Narkoba Mengancam Generasi Muda: BNN Kota Tegal Tangani 31 Klien Rehabilitasi

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"adjust":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Narkoba Mengancam Generasi Muda: BNN Kota Tegal Tangani 31 Klien Rehabilitasi

TEGAL KOTA,GarudaXpose.com-Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Tegal, Jawa Tengah, mencatat 31 klien menjalani rehabilitasi rawat pada Akhir tahun 2025, dengan mayoritas berusia produktif, termasuk pelajar. Kunarto, Ketua BNN Kota Tegal, pria asal Blora Jawa Tengah, menyatakan bahwa peredaran narkoba dan obat keras di wilayah pantura masih tinggi, terutama di kalangan muda.

“Hampir setengah klien kami adalah pelajar, ini alarm serius bagi semua pihak,” ujar Kunarto saat menyampaikan rilis akhir tahun 2025. Ia menambahkan bahwa layanan pasca rehabilitasi juga diikuti 30 klien untuk mencegah kambuh setelah masa pemulihan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagian besar klien merupakan penyalahguna obat keras seperti tramadol, trihex, dan xanax yang berdampak sama dengan narkoba. Kunarto menekankan bahwa ancaman peredaran narkoba dan obat keras di wilayah pantura masih tinggi, terutama di kalangan usia muda.

BNN Kota Tegal telah melakukan 1.296 kegiatan edukasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan tes urine 38 kali terhadap 1.560 orang. Hasilnya, delapan orang terdeteksi positif dan diarahkan menjalani rehabilitasi.

BNN juga menggagalkan peredaran narkotika dengan barang bukti 521,47 gram sabu, 662 butir obat terlarang, dan 15 gram ganja. Kunarto menekankan bahwa upaya pencegahan dan penegakan hukum dilakukan bersamaan untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba.

“Peredaran narkoba tidak hanya soal sabu atau ganja, obat keras juga sama berbahayanya,” terang Kunarto. BNN Kota Tegal terus menggencarkan edukasi P4GN di sekolah, kampus, hingga tempat hiburan malam untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba.

Kunarto juga membeber hasil survei BNN, BRIN, dan BPS (2023), yang menunjukkan prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 1,73% (setahun pakai) atau setara 3,37 juta jiwa. Dari 10.000 penduduk, ada kurang lebih 173 orang dengan rentang usia 15-64 terpapar pernah memakai narkoba selama satu tahun terakhir.

Dalam agenda pembangunan nasional pemerintahan Presiden Prabowo, permasalahan narkoba menjadi salah satu isu strategis yang diangkat dalam misi Asta Cita ke-7. Presiden juga menguatkan pencegahan dan pemberantasan narkoba menjadi program prioritas ke-6.

Untuk upaya rehabilitasi di Kota Tegal, ada petugas penyelenggara layanan IBM yang terlatih 6 orang. Jumlah lembaga rehabilitasi yang operasional 2 lembaga, yakni Klinik Pratama Bahari Sehat BNN dan Klinik Pratama Aisiyah Siti Hajar.

BNN Kota Tegal juga membangun jejaring pencegahan melalui 25 penggiat anti narkoba, 50 relawan, dan 20 duta anti narkoba. Dari sisi penindakan, BNN Tegal bersama BNNP Jateng dan Bea Cukai menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Tegal.

(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seminggu Jelang Lebaran, Jalinsum Jembatan Merah–Simpang Gambir Rusak Parah: Mengapa Gubernur Sumut Bungkam?
Kepala SPPG Yayasan “Indonesia Terang benderang” batunadua Jae Diduga ajang korupsi dari Program MBG !
Sengkarut Sertifikat KPR BTN Palembang: Nasabah Lunas Sejak 2025, Hak Milik Masih “Disandera”
POLRES PALAS GELAR RAKOR LINSEK, SIAPKAN OPERASI KETUPAT TOBA 2026 UNTUK AMANKAN IDUL FITRI
Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuasin di Laporkan oleh PST Ke Kejati Sumsel
Mudik Nyaman Bersama Pegadaian, 238 Warga Diberangkatkan dari Palembang
Proyek Pelebaran Jalan Nasional Pantai Barat Disorot Keras: Tanpa Plang Proyek, Dugaan Material Tak Standar, Berpotensi Dilaporkan ke KPK
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Brimob Polda Sumut Hadir Berbagi Sembako Untuk Santri Mandailing Natal

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:23 WIB

Seminggu Jelang Lebaran, Jalinsum Jembatan Merah–Simpang Gambir Rusak Parah: Mengapa Gubernur Sumut Bungkam?

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:08 WIB

Kepala SPPG Yayasan “Indonesia Terang benderang” batunadua Jae Diduga ajang korupsi dari Program MBG !

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:01 WIB

Sengkarut Sertifikat KPR BTN Palembang: Nasabah Lunas Sejak 2025, Hak Milik Masih “Disandera”

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:32 WIB

POLRES PALAS GELAR RAKOR LINSEK, SIAPKAN OPERASI KETUPAT TOBA 2026 UNTUK AMANKAN IDUL FITRI

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:17 WIB

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuasin di Laporkan oleh PST Ke Kejati Sumsel

Berita Terbaru

TNI POLRI

Jaga Stabilitas Keamanan, Babinsa Patroli Malam Bersama Komduk

Kamis, 12 Mar 2026 - 13:38 WIB

Bali

DPR RI Tetapkan Lima Calon Anggota Dewan Komisioner OJK

Kamis, 12 Mar 2026 - 12:47 WIB