GarudaXpose.com Lumajang – Tindak pidana pencurian terjadi pada Minggu (23/2/2026) sekitar pukul 09.30 WIB di toko milik warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa-Timur. Dalam kejadian tersebut, dua tabung gas LPG 3 kilogram raib digondol maling dengan modus berpura-pura menjadi pembeli.
Berdasarkan hasil konfirmasi dengan Kasi Humas Polres Lumajang IPDA Suprapto, menyampaikan bahwa kejadian tersebut bermula saat terlapor datang ke toko korban dengan berpura-pura membeli barang seperti pelanggan pada umumnya. Saat korban tengah melayani dan dalam kondisi lengah, terlapor memanfaatkan situasi tersebut untuk melancarkan aksinya.
“Pelaku datang dengan modus seolah-olah berbelanja. Ketika korban tidak memperhatikan, terlapor langsung mengambil dua tabung gas LPG 3 kilogram menggunakan kedua tangannya,” ungkap IPDA Suprapto, pada awak media, Senin(24-2-2026)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah berhasil menguasai barang curian, terlapor segera keluar dari toko dan melarikan diri sambil membawa dua tabung gas tersebut. Korban yang menyadari kejadian itu tidak sempat melakukan pengejaran.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil berupa dua tabung LPG 3 kilogram. Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku.
IPDA Suprapto mengimbau kepada para pelaku usaha agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melayani pembeli, guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana serupa.














