Mahasiswa Sumut Desak Kejati Sumut Periksa Kepala Desa dan Camat Hutaraja Tinggi, Diduga Korupsi Anggaran Tahun 2001, 2024, 2025 dan Laporan 2023 Tak Sesuai Aturan

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Garudaxpose.com | Medan – Sebanyak 20 mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Sumatera Utara yang berasal dari Kabupaten Padang Lawas melakukan aksi tegas di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara pada hari Kamis (12/2).

Mereka mendesak pihak kejaksaan untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh kepala desa serta camat di Kecamatan Hutaraja Tinggi terkait dugaan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran dan ketidaksesuaian laporan pengawasan dana desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahasiswa Kabupaten Padang Lawas mengajukan permintaan tegas kepada Kejati Sumut untuk menyelidiki dugaan korupsi anggaran tahun 2021, 2024, 2025 (tahap I) dan ketidakpatuhan laporan pengawasan dana desa tahun 2023 di Kecamatan Hutaraja Tinggi.

Gerakan Mahasiswa Sumatera Utara yang berasal dari Kabupaten Padang Lawas, dipimpin oleh Ali Martua Hasibuan sebagai penanggung jawab aksi. Sasaran pemeriksaan adalah seluruh kepala desa dan camat di Kecamatan Hutaraja Tinggi.

Menuntut penindakan tegas terkait dugaan penyalahgunaan anggaran yang diduga terjadi selama tiga tahun berturut-turut, serta tidak transparansi dalam pengelolaan dana desa.

Tujuan utama adalah menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan memastikan anggaran negara digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Mahasiswa telah melakukan verifikasi dan menemukan indikasi tidak transparansi pengelolaan dana. Mereka mengacu pada beberapa peraturan dasar yaitu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2023, dan Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2024.

Selain itu, laporan pengawasan dana desa tahun 2023 dinyatakan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, padahal kepala desa wajib melaksanakan kegiatan binaan daerah dalam wilayah masing-masing.

Aksi yang Dilakukan/Dampak yang Diharapkan: Mahasiswa melakukan aksi desakan langsung di depan Kejati Sumut. Mereka berharap pihak kejaksaan segera mengambil langkah konkret untuk menyelidiki kasus ini agar keadilan dapat ditegakkan dan anggaran negara digunakan dengan tepat sasaran.

Daftar desa yang menjadi fokus pemeriksaan mencakup Pirtrans Sosa VI, Siabu, Sibodak Aliaga, Hutaraja Tinggi, Lubuk Bunut Mananti Sosa Jae, Pagaran Dolok Sosa Jae, Panyabungan, Parmainan, Pasar Panyabungan, Payaombor, Pirtrans Sosa II, Pirtrans Sosa IIIa, Pirtrans Sosa IIIb, Pirtrans Sosa IV, Pirtrans Sosa V Sosa Jae, Sigalapung 4, Sungai Korang, Tanjung Baringin, Ujung Batu I, Ujung Batu II, Ujung Batu III, Ujung Batu IV, Ujung Batu V, Ujung Padang, dan Aliaga.

Arman Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Jembrana Teken Utang ” masa lalu ” RSU Negara Rp 33 Milyar Lebih
Komisi V DPR RI : Infrastruktur Bali harus Dibangun Komprehensif dan Selaras Budaya
Jawa Timur Darurat Korupsi, Memicu Praktek Korupsi DPW LIRA Serukan Langkah Tegas dan Transparansi
Jaga Resapan Air, 500 Pohon Ditanam di Kawasan Puncak Sriti Jagokereng
Bapenda Kota Tangerang Raih Predikat Zona Integritas Menuju WBK, Wujud Nyata Komitmen Birokrasi Bersih
Koordinasi Lintas Daerah Perkuat Tata Kelola Wisata Sungai Glidik, Aturan dan Manfaat Dijelaskan Terbuka
Tiga Hari Air Tak Mengalir, Warga Perumahan Residen Jayanti Keluhkan Layanan PDAM Aetra
Dari Kampus ke Desa, 304 Taruna/i STPN Ambil Peran Menguatkan Data Tanah Masyarakat di Jawa Tengah

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 02:26 WIB

Bupati Jembrana Teken Utang ” masa lalu ” RSU Negara Rp 33 Milyar Lebih

Jumat, 13 Februari 2026 - 01:34 WIB

Komisi V DPR RI : Infrastruktur Bali harus Dibangun Komprehensif dan Selaras Budaya

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:40 WIB

Jawa Timur Darurat Korupsi, Memicu Praktek Korupsi DPW LIRA Serukan Langkah Tegas dan Transparansi

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:09 WIB

Mahasiswa Sumut Desak Kejati Sumut Periksa Kepala Desa dan Camat Hutaraja Tinggi, Diduga Korupsi Anggaran Tahun 2001, 2024, 2025 dan Laporan 2023 Tak Sesuai Aturan

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:30 WIB

Jaga Resapan Air, 500 Pohon Ditanam di Kawasan Puncak Sriti Jagokereng

Berita Terbaru