GarudaXpose.com I Lumajang – Kompi Siaga A Polres Lumajang melaksanakan patroli skala besar untuk mengantisipasi aksi balap liar di wilayah hukum Polres Lumajang, Sabtu (15/11/2025).
Kegiatan dimulai dengan apel kesiapan di halaman Mapolres Lumajang yang dipimpin Pamenwas Kompi A, Kompol Noer Andhi Setyawan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebanyak 51 personel diterjunkan dalam operasi malam itu. Seluruh pasukan kemudian dibagi dalam tiga titik lokasi yang selama ini menjadi jalur rawan aksi balap liar.
Titik pertama berada di Jalan Nasional 3 (Semar) – Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang, dengan pengawasan langsung oleh Ipda Dheta.
Titik kedua berada di kawasan JLT Utara, dipimpin oleh Ipda Untoro. Sedangkan titik ketiga difokuskan di Jalan Embong Kembar, dengan pengamanan dipimpin oleh Ipda Rahmat.
Tiga titik tersebut merupakan jalur yang kerap dimanfaatkan para remaja untuk melakukan balap liar pada malam hingga dini hari.
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar melalui Kasubsi PIDM Si Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya tegas kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.
“Kegiatan patroli ini merupakan bentuk komitmen Polres Lumajang dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Balap liar tidak hanya meresahkan, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lain,” ujar Ipda Untoro.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar.
Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke Kantor Satlantas Polres Lumajang untuk proses lebih lanjut.
“Delapan kendaraan yang kami amankan tidak dilengkapi kelengkapan standar dan kuat dugaan digunakan untuk aksi balap liar. Para pemiliknya akan diminta datang ke Satlantas untuk pemeriksaan lebih lanjut dan diberikan pembinaan,” tambah Untoro.
Ipda Untoro menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin, terutama pada akhir pekan. Upaya ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak melakukan balap liar. Selain membahayakan diri sendiri, hal tersebut juga mengganggu ketertiban umum. Polres Lumajang akan terus melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan,” tegasnya.
Polres Lumajang berharap melalui patroli intensif ini, ruang gerak para pelaku balap liar semakin sempit sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat dapat semakin terjaga.















