Kerja Sama Penerapan Restorative Justice Ditandatangani Bupati Pringsewu & Kajari

- Penulis

Jumat, 12 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

garudaxpose.com | PRINGSEWU – Pemerintah Kabupaten Pringsewu bersama Kejaksaan Negeri Pringsewu resmi menandatangani perjanjian kerja sama mengenai optimalisasi penanganan perkara berbasis keadilan restoratif dan penerapan pidana kerja sosial. Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, dan Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Evi Hasibuan, sebagai langkah untuk menghadirkan penegakan hukum yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan sosial.

Kegiatan ini berlangsung bersamaan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Lampung, Kejaksaan Tinggi Lampung, BNNP Lampung, dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (11/12/2025).

Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, menegaskan bahwa kerja sama tersebut tidak hanya memperkuat efektivitas penanganan perkara, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa proses hukum bukan hanya memberikan efek jera, tetapi juga membuka ruang pembinaan dan reintegrasi bagi pelaku untuk kembali berkontribusi di tengah masyarakat,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan adanya MoU dan PKS ini, Pemerintah Kabupaten Pringsewu berharap pendampingan hukum serta penanganan perkara dapat berlangsung lebih baik, cepat, dan berorientasi pada pemulihan.

Bupati Riyanto menambahkan bahwa sinergi dengan Kejaksaan menjadi kunci untuk menghadirkan keadilan yang tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga memulihkan hubungan sosial dan menjaga ketenteraman masyarakat. “Kami berkomitmen untuk menghadirkan layanan hukum yang semakin responsif, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.

( ANTOMI )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Arus Mudik 2026: UPTD PJ2WP V Jabar Tengah Genjot Perbaikan Jalan Demi Keselamatan Pengendara
Diduga Dibagikan Sekaligus untuk Sepekan, Program MBG di SDN Jayanti 1 Dikeluhkan Wali Murid
Lampu Jalan di Padang Lawas Menyala 24 Jam, Pemerhati Daerah Soroti Potensi Pemborosan Anggaran
Koramil Besuk Menghadiri Grand Opening Dan Tasyakuran SPPG Desa Bago
Sat Reskrim Polres Padang Lawas Tindak Tegas Pengecer Gas LPG 3 kg Bersubsidi yang Jual di Atas HET
Cegah Penyalahgunaan Senjata Api, Wakapolres Padang Lawas Pimpin Langsung Pengecekan Personel
Lampu Jalan di Padang Lawas Menyala 24 Jam, Pemerhati Daerah Soroti Potensi Pemborosan Anggaran
Kapolres Polres Pematangsiantar Bersama Forkopimda Tanam Jagung Serentak Kuartal 1 Tahun 2026

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 21:12 WIB

Jelang Arus Mudik 2026: UPTD PJ2WP V Jabar Tengah Genjot Perbaikan Jalan Demi Keselamatan Pengendara

Senin, 9 Maret 2026 - 08:23 WIB

Lampu Jalan di Padang Lawas Menyala 24 Jam, Pemerhati Daerah Soroti Potensi Pemborosan Anggaran

Senin, 9 Maret 2026 - 08:19 WIB

Koramil Besuk Menghadiri Grand Opening Dan Tasyakuran SPPG Desa Bago

Senin, 9 Maret 2026 - 07:31 WIB

Sat Reskrim Polres Padang Lawas Tindak Tegas Pengecer Gas LPG 3 kg Bersubsidi yang Jual di Atas HET

Senin, 9 Maret 2026 - 07:07 WIB

Cegah Penyalahgunaan Senjata Api, Wakapolres Padang Lawas Pimpin Langsung Pengecekan Personel

Berita Terbaru