Kapus Jayanti Klarifikasi dan Sampaikan Permohonan Maaf atas Kelalaian Petugas dalam Pelayanan Surat Keterangan Sehat

- Penulis

Jumat, 12 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaXpose.com | Kabupaten Tangerang – Kepala UPTD Puskesmas Jayanti, dr. Evi Yulyani Lestiawati, MARS, menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf terkait kelalaian petugas dalam pelayanan pembuatan Surat Keterangan Sehat bagi warga lanjut usia yang sebelumnya diberitakan dikenakan biaya administrasi.

dr. Evi mengakui bahwa petugas yang melayani tidak memperhatikan aspek usia pemohon, yang diketahui merupakan warga lansia berusia 71 tahun. Berdasarkan ketentuan, lanjut usia memang dibebaskan dari biaya administrasi untuk pembuatan Surat Keterangan Sehat di Puskesmas Jayanti.

“Kami akui terjadi kelalaian karena petugas tidak melihat dari sisi usia pemohon. Untuk warga lansia, biaya administrasi pembuatan Surat Keterangan Sehat memang dibebaskan,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Klarifikasi ini disampaikan menanggapi pemberitaan yang telah beredar sebelumnya, mengenai seorang warga miskin berusia lanjut yang hendak membuat Surat Keterangan Sehat sebagai persyaratan Program Keluarga Harapan (PKH) dan diminta biaya administrasi sebesar Rp50.000.

dr. Evi menambahkan bahwa aturan tarif pelayanan kesehatan memang telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024, namun ketentuan tersebut berlaku untuk masyarakat usia produktif, bukan untuk lansia atau kategori tertentu yang mendapatkan pengecualian.

“Untuk usia produktif, tarif mengikuti ketentuan Perda No. 1 Tahun 2024. Namun untuk lansia, tidak dikenakan biaya,” tegasnya.

 

(Spi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Layanan Khitan UPTD Puskesmas Kutabumi Dorong Akses Sunat Aman dan Terjangkau
Pemkab Tangerang Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat
Rembug Lansia di Banyuwangi, Ikhtiar Tingkatkan Derajat Kesejahteraan Lansia
Jadi Best Practice Daerah Inklusif, Perkins International Gelar Lokakarya di Banyuwangi
Enam Hari Terbaring Sakit, Warga Tegalrejo Diduga Terabaikan, LBH Gadjah Mada Indonesia Soroti Peran Kades dan Camat Tegalsari
LBH GADJAH MADA INDONESIA Kembali Kawal Pasien Tidak Mampu Berobat di RS Al Huda Genteng
Kapolsek Pasirian Hadiri Mini Lokakarya Lintas Sektor UPT Puskesmas Pasirian, Bahas Kesehatan dan Stunting
Berhenti Menyalahkan Budaya – Pernikahan Anak adalah Soal Uang dan Siapa yang Memegang Kendali

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:22 WIB

Layanan Khitan UPTD Puskesmas Kutabumi Dorong Akses Sunat Aman dan Terjangkau

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:27 WIB

Pemkab Tangerang Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:11 WIB

Rembug Lansia di Banyuwangi, Ikhtiar Tingkatkan Derajat Kesejahteraan Lansia

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:02 WIB

Jadi Best Practice Daerah Inklusif, Perkins International Gelar Lokakarya di Banyuwangi

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:32 WIB

Enam Hari Terbaring Sakit, Warga Tegalrejo Diduga Terabaikan, LBH Gadjah Mada Indonesia Soroti Peran Kades dan Camat Tegalsari

Berita Terbaru