Kapus Jayanti Klarifikasi dan Sampaikan Permohonan Maaf atas Kelalaian Petugas dalam Pelayanan Surat Keterangan Sehat

- Penulis

Jumat, 12 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaXpose.com | Kabupaten Tangerang – Kepala UPTD Puskesmas Jayanti, dr. Evi Yulyani Lestiawati, MARS, menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf terkait kelalaian petugas dalam pelayanan pembuatan Surat Keterangan Sehat bagi warga lanjut usia yang sebelumnya diberitakan dikenakan biaya administrasi.

dr. Evi mengakui bahwa petugas yang melayani tidak memperhatikan aspek usia pemohon, yang diketahui merupakan warga lansia berusia 71 tahun. Berdasarkan ketentuan, lanjut usia memang dibebaskan dari biaya administrasi untuk pembuatan Surat Keterangan Sehat di Puskesmas Jayanti.

“Kami akui terjadi kelalaian karena petugas tidak melihat dari sisi usia pemohon. Untuk warga lansia, biaya administrasi pembuatan Surat Keterangan Sehat memang dibebaskan,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Klarifikasi ini disampaikan menanggapi pemberitaan yang telah beredar sebelumnya, mengenai seorang warga miskin berusia lanjut yang hendak membuat Surat Keterangan Sehat sebagai persyaratan Program Keluarga Harapan (PKH) dan diminta biaya administrasi sebesar Rp50.000.

dr. Evi menambahkan bahwa aturan tarif pelayanan kesehatan memang telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024, namun ketentuan tersebut berlaku untuk masyarakat usia produktif, bukan untuk lansia atau kategori tertentu yang mendapatkan pengecualian.

“Untuk usia produktif, tarif mengikuti ketentuan Perda No. 1 Tahun 2024. Namun untuk lansia, tidak dikenakan biaya,” tegasnya.

 

(Spi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Layanan Kemoterapi di RSUD Blambangan Banyuwangi Segera Tercover BPJS Kesehatan
Brebes Berkilau: Dapur SPPG 03 Hadirkan Revolusi Nutrisi, Menyinari Ribuan Senyum Ceria dan Menggerakkan Roda Ekonomi Lokal
Pemkot Denpasar Gandeng TP PKK Gelar Pembukaan Posyandu Paripurna
Dinkes Tangerang Selatan Respon Cepat Tindaklanjuti Kesehatan Warga yang Terdampak Kebocoran Pipa Semen
Jeritan Hati di Ujung Pelayanan: Antara Senyum Nakes dan Jaring Pengaman yang Robek
Toko Plastik yang Menjual Obat Keras Daftar G Sempat Tutup dan Ditangkap Lagi
Darurat Pil Koplo di Tangsel: “Gurita” Bisnis ilegal Muklis dan Raja di Balik Etalase Sembako dan Kosmetik
Canggih Modus Operandi Jaringan Peredaran Obat Keras Daftar G di Tangerang Selatan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 03:10 WIB

Layanan Kemoterapi di RSUD Blambangan Banyuwangi Segera Tercover BPJS Kesehatan

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:58 WIB

Brebes Berkilau: Dapur SPPG 03 Hadirkan Revolusi Nutrisi, Menyinari Ribuan Senyum Ceria dan Menggerakkan Roda Ekonomi Lokal

Sabtu, 21 Februari 2026 - 03:00 WIB

Pemkot Denpasar Gandeng TP PKK Gelar Pembukaan Posyandu Paripurna

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:14 WIB

Dinkes Tangerang Selatan Respon Cepat Tindaklanjuti Kesehatan Warga yang Terdampak Kebocoran Pipa Semen

Kamis, 19 Februari 2026 - 07:10 WIB

Jeritan Hati di Ujung Pelayanan: Antara Senyum Nakes dan Jaring Pengaman yang Robek

Berita Terbaru