Info Denpasar Bali Soal Penertiban Baliho, Spanduk dan Rakor TP PKK 2026

- Penulis

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072


Satpol PP Denpasar Kembali Tertibkan Baliho dan Spanduk di Fasilitas Umum


Garudaxpose.com l Denpasar, Bali –Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan kegiatan penertiban baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, dan pamflet yang terpasang tidak sesuai ketentuan Selasa (14/4). Hal tersebut dilaksanakan guna menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait maraknya pemasangan media promosi ilegal di fasilitas umum.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Denpasar adalah Anak Agung Ngurah Bawa Nendra Mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, estetika kota, serta menciptakan lingkungan yang nyaman bagi masyarakat. Penertiban dilaksanakan dengan menyasar sejumlah ruas jalan strategis di Kota Denpasar, yakni Jalan PB Sudirman, Jalan Teuku Umar, dan Jalan Mahendradatta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan tersebut, Bawa Nendra menjelaskan bahwa petugas Satpol PP menyisir sepanjang ruas jalan dan langsung menurunkan berbagai atribut promosi yang dinilai melanggar. Selain itu, penertiban juga dilakukan secara humanis dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat maupun pihak pemasang.

“Lokasi tersebut diketahui menjadi titik rawan pemasangan berbagai jenis media promosi yang kerap melanggar aturan, seperti dipasang di tiang listrik, pohon perindang, rambu lalu lintas, hingga fasilitas umum lainnya,” ujarnya.

Dari hasil kegiatan, petugas berhasil mengamankan sejumlah atribut yang terdiri dari Baliho sebanyak 21 buah, Pamflet sebanyak 40 buah, Banner sebanyak 30 buah, Spanduk sebanyak 26 buah. Seluruh barang hasil penertiban tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti dan akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bawa Nendra menekankan, kegiatan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan banyaknya pemasangan atribut promosi yang tidak tertata dan melanggar aturan. Selain mengganggu keindahan kota, pemasangan yang sembarangan juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Penertiban ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, terutama di kawasan-kawasan padat aktivitas. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah,” ujarnya.

Pihaknya turut mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk memasang media promosi sesuai dengan peraturan yang berlaku serta memperhatikan lokasi yang diperbolehkan. Dengan demikian, diharapkan Kota Denpasar dapat tetap terjaga kebersihan, ketertiban, dan keindahannya sebagai wajah kota yang nyaman dan tertata.

“Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Denpasar kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum serta merespons setiap aspirasi masyarakat demi menciptakan lingkungan kota yang lebih baik,” ujarnya. (Ayu/Gustra)


Bangun Sinergitas Bersama TP-PKK Kota Denpasar Gelar Rapat Koordinasi Tahun 2026


Garudaxpose.com l Denpasar, Bali –Tim Penggerak PKK Kota Denpasar menggelar Rapat Koordinasi Tahun 2026 digelar di Ruang Taksu Gedung Dharma Negara Alaya (DNA) Denpasar, Selasa (14/4).

Rakon PKK ini dibuka secara langsung oleh Ketua TP-PKK Kota Denpasar, Ny.Sagung Antari Jaya Negara. Hadir pula Sekretaris I TP-PKK Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, jajaran pengurus TP-PKK Kota Denpasar, Pimpinan OPD Pemkot Denpasar, Ketua TP-PKK Kecamatan, Desa dan Lurah se-Kota Denpasar serta undangan terkait lainnya.

Kegiatan tersebut diisi antara lain pemaparan dari sejumlah narasumber seperti dari DLHK Kota Denpasar terkait pengelolaan sampah berbasis sumber, dan pemateri lainnya dari Inspektorat dan BAPPEDA serta pemaparan dari masing-masing POKJA PKK Kota Denpasar.

Ketua TP-PKK Kota Denpasar, Ny.Sagung Antari Jaya Negara dalam sambutannya menyebut pelaksanaan Rapat Koordinasi TP. PKK Kota Denpasar merupakan sebuah upaya TP- PKK Kota Denpasar dalam membangun sinergitas program yang diupayakan untuk menyampaikan acuan kegiatan bagi pengurus TP.PKK Kecamatan, Desa/Kelurahan se-Kota Denpasar.

Sagung Antari kemudian menyebut, Rapat Koordinasi ini juga diharapkan dapat membantu pemerintah Kecamatan, Desa/Kelurahan dalam proses penganggaran kegiatan, yang tentunya kedepannya akan dapat mendukung TP PKK Kecamatan, Desa/Kelurahan dalam melaksanakan implementasi 10 Program Pokok PKK di masyarakat.

“Melalui Rakor PKK pada hari ini, kami mengingatkan kembali agar Tim Penggerak PKK Kecamatan, Desa dan Kelurahan se-Kota Denpasar dalam menyusun berbagai kegiatan yang menjadi program kerja agar memiliki dampak keberlanjutan dan bermaanfaat terhadap upaya-upaya peningkatan SDM masyarakat secara umum,” ungkapnya.

Sebagai mitra pemerintah, lanjut Sagung Antari, TP PKK juga berperan dalam membangun karakter masyarakat menuju masyarakat yang mandiri dan sejahtera, diharapkan selalu mampu terus bergerak bersama -sama dengan berbagai stake holder dalam membangun masyarakat yang berdaya melalui 10 Program Pokok PKK.

Tim Penggerak PKK juga diharapkan jeli dan tanggap terhadap berbagai permasalahan serta isu-isu strategis Pembangunan, seperti apa yang tertuang didalam RAKERNAS X PKK.

Sagung Antari juga mengajak seluruh TP PKK secara berjenjang untuk terus mensosialisasikan, mengedukasi masyarakat akan pentingnya upaya pemilahan sampah dari sumber.

Hal ini lantaran, permasalahan sampah juga merupakan bagian dari isu Pembangunan dan tertuang di dalam Strategis Gerakan PKK melalui program unggulan PKK yakni upaya pelestarian lingkungan hidup.

“Pada kesempatan ini, kami menghimbau seluruh Pengurus PKK secara berjenjang untuk membangun kolaborasi dan sinergitas bersama seluruh stake holder, dalam mendukung implementasi gerakan PKK, ” jelas Sagung Antari.

Salah satu narasumber yakni, Kabid Tata Lingkungan dan Pertamanan DLHK Kota Denpasar, Ida Ayu Widhiyanasari dalam kesempatan tersebut memberikan pemaparan mengenai pengelolaan sampah berbasis sumber di Kota Denpasar.

Widhiyanasari juga menjelaskan mengenai kondisi terkini TPA Regional Suwung, Regulasi Pengelolaan Sampah di Kota Denpasar, Pengolahan Sampah Berbasis Sumber,Pelaksanaan Sosialisasi Perda No 18 Tahun 2023,Tindak lanjut Surat Sekda dan Instruksi Wali Kota serta Pemanfaatan Teba Vertikal, Komposter dan Kompos Bag.

“Kami harap setelah mengikuti kegiatan ini para kader PKK Kota Denpasar ini mampu maksimal menjadi garda terdepan dan bersama-sama dalam menajamkan program pemerintah Kota Denpasar terkait pengelolaan sampah berbasis sumber, ” ungkapnya. (esa-wahdodik/Tra).


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Lumbung Pangan, Lumajang Perkuat Sistem Irigasi Berkelanjutan
Info Bali Soal Giat IBTK Pura Agung Luhur Besakih
Seluruh Fraksi DPRD Bali Dukung Dua Ranperda Strategis Usulan Gubernur Koster 
Pemprov dan OJK Sinergi Dukung Stabilitas Pertumbuhan Ekonomi Bali
Kasus Dugaan Pengeroyokan Pelajar di Jember Barat Meredup, Keluarga Korban Sepakati Ganti Rugi Rp25 Juta
Komisi III DPRD Kota Tangerang Dorong Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
LSM KCBI Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Desa di Jonggol ke Kejari Bogor
KUD Wanasari Disiapkan Jadi ‘Tol’ Ekonomi Desa: Brebes Bidik Percontohan Nasional Hub Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 02:34 WIB

Info Denpasar Bali Soal Penertiban Baliho, Spanduk dan Rakor TP PKK 2026

Rabu, 15 April 2026 - 02:17 WIB

Jaga Lumbung Pangan, Lumajang Perkuat Sistem Irigasi Berkelanjutan

Rabu, 15 April 2026 - 02:00 WIB

Info Bali Soal Giat IBTK Pura Agung Luhur Besakih

Rabu, 15 April 2026 - 00:57 WIB

Pemprov dan OJK Sinergi Dukung Stabilitas Pertumbuhan Ekonomi Bali

Selasa, 14 April 2026 - 15:21 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Pelajar di Jember Barat Meredup, Keluarga Korban Sepakati Ganti Rugi Rp25 Juta

Berita Terbaru

Bali

Info Bali Soal Giat IBTK Pura Agung Luhur Besakih

Rabu, 15 Apr 2026 - 02:00 WIB