Info Bali Terkait Bedah Rumah dan Rakor Kebakaran

- Penulis

Kamis, 1 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Program Bedah Rumah Bali Dikebut, 1.410 Unit sudah Terealisasi


Garudaxpose.con l Denpasar Bali – Pemerintah Provinsi Bali bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus mendorong percepatan program perumahan bagi masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan agenda Progres Program APBN dan Non-APBN Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman di Provinsi Bali, yang diikuti Gubernur Bali Wayan Koster secara virtual melalui Zoom, Rabu (30/9) malam.

Kepala Balai Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Nusa Tenggara I, Lilik Lastantyo Adiarso, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Bali, termasuk surat imbauan Gubernur Bali kepada seluruh bupati/wali kota se-Bali untuk mendukung percepatan program perumahan. Menurutnya, program bantuan perumahan di Bali terus mengalami peningkatan. Pada 2025 tercatat sebanyak 31 unit, sementara pada 2026 targetnya mencapai 4.184 unit.

Dari target tersebut, sebanyak 387 unit telah rampung 100 persen. Namun, hingga saat ini Surat Keputusan (SK) penerima bantuan yang terealisasi baru mencapai 1.410 unit. Karena itu, diperlukan langkah percepatan dalam sisa waktu sekitar tiga bulan agar pelaksanaan program dapat mencapai target yang telah ditetapkan. “Terima kasih atas dukungan Pemprov Bali,” ujar Lilik dalam rapat tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain program bedah rumah, pemerintah juga menjalankan pembangunan rumah susun. Salah satunya berupa satu tower rumah susun di Denpasar yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pekerja seni, dengan tipe 36 sebanyak 60 unit.

Sementara dari program Kementerian PKP di luar APBN, terdapat program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau rumah subsidi dengan target tahun 2026 sebanyak 1.114 unit. Ada pula program Kredit Program Perumahan (KPP). Bali mencatat realisasi yang sangat tinggi, mencapai 99,9 persen, dengan nilai penyaluran sekitar Rp1,003 triliun.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, mengapresiasi pelaksanaan KUR Perumahan di Bali. Ia menyebut Bali menjadi salah satu daerah dengan penyaluran KUR Perumahan yang tinggi. Bahkan, BPD Bali berada di posisi kedua dalam penyaluran KUR Perumahan.

Menurut Maruarar, program tersebut mendapat respons positif dari masyarakat Bali. Salah satu keunggulannya, suku bunga KUR Perumahan ditetapkan 5 persen sejak awal hingga lunas. Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan capaian Bali tidak hanya terlihat pada KUR Perumahan, tetapi juga pada penyaluran KUR untuk sektor lainnya.

Koster menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat atas program perumahan yang dinilai memberikan manfaat bagi masyarakat Bali, khususnya kelompok masyarakat kurang mampu.“Program ini sangat menolong masyarakat Bali, khususnya yang kurang mampu,” kata Koster.

Ia juga menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program bedah rumah. Menurutnya, program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menyelesaikan persoalan perumahan yang dihadapi masyarakat Bali.

Kredit Program Perumahan (KPP) sendiri merupakan pembiayaan bersubsidi dari pemerintah yang ditujukan untuk membantu masyarakat dalam memiliki maupun melakukan renovasi rumah.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Kepala Dinas PUPR Perkim Provinsi Bali Nusakti Yasa Weda dan Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali Made Aryati.(Adi/Gust)


Wagub Dorong “Samasta Raksa Bali”, Perkuat Kolaborasi Penanganan Kebakaran dan Penyelamatan


Garudaxpose.com l Denpasar Bali – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi Bali bertajuk “Samasta Raksa Bali (Bali Harus Diamankan oleh Semua Pihak)” di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (30/9).

Wagub Giri Prasta menegaskan bahwa kebakaran dan kejadian yang membutuhkan tindakan penyelamatan tidak mengenal batas wilayah maupun administrasi. Karena itu, keselamatan masyarakat harus menjadi kepentingan utama dengan mengedepankan kecepatan respons, kesiapan sumber daya, serta kolaborasi antarpihak.

“Ketika suatu kejadian terjadi, yang dibutuhkan masyarakat bukan melihat siapa kewenangannya, tetapi seberapa cepat kita hadir, seberapa cepat memberikan pertolongan, dan seberapa kuat kita bekerja bersama untuk menyelamatkan jiwa dan melindungi masyarakat,” tegasnya.

Menurut Wagub Giri Prasta, Bali memiliki potensi sumber daya penanganan kebakaran dan penyelamatan yang tersebar pada berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Provinsi Bali, pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri, BUMN, badan usaha, pengelola kawasan strategis dan objek vital, hingga masyarakat, desa adat, pecalang, serta berbagai unsur sosial lainnya. Seluruh kekuatan tersebut harus dihubungkan dalam satu jejaring kolaborasi sehingga dapat digerakkan secara cepat ketika terjadi keadaan darurat.

“Samasta berarti seluruh unsur atau keseluruhan dan kebersamaan sebagai satu kesatuan, sedangkan raksa berarti menjaga, melindungi, dan memelihara. Jadi, Samasta Raksa Bali adalah seluruh unsur bersatu untuk menjaga dan melindungi Bali,” ujarnya.

Wagub Giri Prasta menegaskan bahwa Samasta Raksa Bali tidak dimaksudkan untuk membentuk kewenangan baru maupun mengambil alih kewenangan institusi yang sudah ada. Sebaliknya, kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperkuat kapasitas masing-masing institusi melalui jejaring kerja sama lintas wilayah dan lintas sektor.

Dengan jejaring tersebut, daerah yang membutuhkan bantuan dapat segera memperoleh dukungan personel maupun peralatan dari daerah atau institusi lain. Demikian pula ketika terjadi keadaan darurat di kawasan strategis atau objek vital, jalur koordinasi dan mobilisasi sumber daya telah tersedia. “Yang kita bangun bukan hanya komitmen di atas kertas, tetapi sistem yang dapat bekerja ketika keadaan darurat benar-benar terjadi,” tegas Wagub Giri Prasta.

Lebih lanjut, Wagub Giri Prasta mengingatkan bahwa Bali merupakan satu kesatuan wilayah sekaligus destinasi pariwisata dunia dengan mobilitas masyarakat dan wisatawan yang tinggi. Oleh sebab itu, aspek keselamatan harus menjadi bagian penting dalam pembangunan Bali.

Menurutnya, kemajuan pariwisata, pertumbuhan ekonomi, dan pembangunan infrastruktur harus berjalan beriringan dengan jaminan rasa aman bagi masyarakat maupun wisatawan. “Bali harus maju, pariwisatanya berkualitas, ekonominya tumbuh dan berputar sehat, infrastrukturnya berkembang, tetapi pada saat yang sama masyarakat dan wisatawan juga harus merasa aman dan terlindungi,” ujarnya.

Agar Samasta Raksa Bali tidak berhenti pada tataran seremonial, Wagub Giri Prasta mendorong lima langkah konkret sebagai tindak lanjut. Pertama, melakukan pemetaan sumber daya yang mencakup personel, armada, peralatan, fasilitas, kemampuan teknis, serta pemangku kepentingan yang dapat memberikan dukungan.

Kedua, menyusun mekanisme mobilisasi bantuan lintas wilayah dan lintas sektor sehingga setiap pihak mengetahui prosedur yang harus dijalankan ketika dibutuhkan dukungan dalam keadaan darurat. Ketiga, memperkuat kerja sama konkret, termasuk melalui penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sesuai kebutuhan dan kewenangan masing-masing pihak.

Keempat, menyusun standar operasional prosedur (SOP) lintas sektor atau cross-cutting agar koordinasi, komunikasi, mobilisasi personel, dan dukungan peralatan dapat berjalan cepat ketika terjadi kejadian berskala besar.

Kelima, memperkuat aspek pencegahan dan kesiapsiagaan melalui latihan bersama, simulasi, serta peningkatan kompetensi personel. “Semakin baik kita mempersiapkan diri sebelum kejadian, semakin cepat kita dapat bertindak ketika kejadian benar-benar terjadi,” katanya.

Wagub Giri Prasta juga mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk tidak lagi memandang penanganan kebakaran dan penyelamatan semata-mata berdasarkan batas administratif. “Jangan berpikir, ini wilayah saya atau ini bukan wilayah saya. Kalau masyarakat Bali membutuhkan pertolongan, kita harus hadir sebagai satu kesatuan,” tegasnya.

Hal serupa diharapkan berlaku bagi pelaku usaha, BUMN, serta pengelola kawasan strategis dan objek vital. Sumber daya yang dimiliki masing-masing pihak diharapkan dapat menjadi bagian dari kekuatan bersama dengan tetap berpedoman pada tugas, fungsi, kewenangan, serta ketentuan yang berlaku. “Tidak ada satu institusi yang mampu menghadapi seluruh risiko seorang diri. Kita membutuhkan sinergi, komunikasi, kecepatan, dan komitmen untuk bekerja bersama,” imbuhnya.

Wagub Giri Prasta berharap Samasta Raksa Bali tidak berhenti sebagai nama atau slogan, tetapi berkembang menjadi jejaring kolaborasi yang aktif dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Melalui kolaborasi tersebut, Bali diharapkan memiliki sistem penanganan kebakaran dan penyelamatan yang semakin terintegrasi, cepat, responsif, kolaboratif, dan berkelanjutan.

“Mari kita bangun dan kuatkan semangat gotong royong, satukan sumber daya, dan satukan langkah. Pastikan ketika masyarakat membutuhkan pertolongan, kita hadir bersama-sama karena Bali harus diamankan oleh semua pihak,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali menempatkan pembangunan Bali dalam satu kesatuan wilayah dengan prinsip one island, one plan, one management.

Bali juga memiliki berbagai aset strategis yang membutuhkan perlindungan bersama, mulai dari simpul transportasi seperti bandara dan pelabuhan, infrastruktur energi strategis, pusat ekonomi dan pariwisata, kawasan suci, hingga kawasan permukiman.

Menurutnya, kebakaran tidak mengenal batas administratif. Satu kejadian berskala besar dapat membutuhkan dukungan lintas kabupaten/kota dan lintas sektor sehingga kesiapan jejaring kolaborasi menjadi sangat penting.

Melalui Rapat Koordinasi “Samasta Raksa Bali”, Pemerintah Provinsi Bali mendorong terbangunnya komitmen dan jejaring kolaborasi penanganan kebakaran dan penyelamatan se-Bali untuk memperkuat kesiapsiagaan, mempercepat respons, meningkatkan kapasitas, serta mengoptimalkan sumber daya seluruh pemangku kepentingan.

Kolaborasi tersebut juga diarahkan untuk mendukung pemenuhan standar Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2009, dengan waktu tanggap kurang dari 15 menit dan jarak layanan maksimal 7,5 kilometer dalam setiap WMK. (Tutt/Tra).


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Koster Sebut Bali Memiliki Kekayaan Adat dan Budaya Unik Perlu Pelestarian
Sebelum Bawa Turis ke Bromo, Kondisi Jip Diperiksa Polisi di Seruni Point
Samsat Probolinggo Kota Buka Beragam Keringanan PKB, Cek Syaratnya Sebelum Bayar
Ziarah Nasional HUT ke-81 TNI di Banyuwangi, Khidmat Kenang Jasa Para Pahlawan
Calon Ketua PWI Banyuwangi Nomor 03 Hariyadi Paparkan 4 Pilar Gagasan untuk Periode 2026-2029
HUT Propam Polri ke-24, 15 Keluarga di Wonosari Terima Paket Sembako
Pemkab Banyuwangi Terus Salurkan Air Bersih, 764 Ribu Liter Didistribusikan ke Wilayah Terdampak Kekeringan
Gubernur Koster Berharap Kerjasama Bali dan Tiongkok terus meningkat

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Gubernur Koster Sebut Bali Memiliki Kekayaan Adat dan Budaya Unik Perlu Pelestarian

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Info Bali Terkait Bedah Rumah dan Rakor Kebakaran

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:40 WIB

Sebelum Bawa Turis ke Bromo, Kondisi Jip Diperiksa Polisi di Seruni Point

Rabu, 30 September 2026 - 22:59 WIB

Samsat Probolinggo Kota Buka Beragam Keringanan PKB, Cek Syaratnya Sebelum Bayar

Rabu, 30 September 2026 - 22:33 WIB

Ziarah Nasional HUT ke-81 TNI di Banyuwangi, Khidmat Kenang Jasa Para Pahlawan

Berita Terbaru

TNI POLRI

Babinsa dan Komduk Intensifkan Patroli Malam

Kamis, 1 Okt 2026 - 14:50 WIB

Bali

Info Bali Terkait Bedah Rumah dan Rakor Kebakaran

Kamis, 1 Okt 2026 - 12:08 WIB