Hasil Identifikasi Jasad Pedagang Cilok, Polresta Tangerang Sebut Ada 8 Luka Diduga Sabetan Sajam

- Penulis

Kamis, 4 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Tangerang dan Unit Reskrim Polsek Cikupa mendampingi pemeriksaan luar terhadap jasad P (sebelumnya disebut R), pria pedagang cilok yang ditemukan tak bernyawa di kontrakan Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Selasa (2/6/2026).

Pemeriksaan yang dilakukan Tim Forensik RSUD Balaraja itu menemukan 8 luka pad tubuh korban. Diduga luka dengan ukuran bervariasi tersebut disebabkan sabetan senjata tajam (sajam).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban berusia 33 tahun, asal Bangkalan, Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain luka diduga akibat sabetan sajam, pada tubuh korban juga ditemukan beberapa memar,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Kamis (4/6/2026).

Selain telah melakukan identifikasi, penyidik juga sudah memeriksa beberapa saksi terkait peristiwa tersebut. Saat ini, kata Indra Waspada, petugas terus menggali keterangan saksi maupun mencari bukti-bukti lain.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat kasus ini bisa terungkap,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lepas 648 Santri Angkatan ke-33, Bupati Palas Pesantren Al-Mukhlisin Pilar Utama Cetak Generasi Islami Penuh Prestasi
SDN 0112 Janjilobi Lepas 39 Lulusan Kelas VI, Ajakan Lanjutkan Pendidikan dan Jaga Nama Baik Almamater Menggema
Kasus Tanah Warisan Daeng Abdul Kadir Terkatung – Katung, Siti Sapurah, S.H Menyerahkan Semua Dokumen Kepada Penyidik Ditreskrimum Polda Bali
Fraksi Demokrat dan DPC Demokrat Palas, Hasan Basri Sampaikan Apresiasi Tertinggi Kepada H. Afner Nasution Atas Hibah Tanah untuk Pendidikan
Masa Depan TABAGSEL Dipertaruhkan: Universitas Sains dan Teknologi Negeri Harus Segera Hadir
Warga Desa Janjilobi Hibahkan Tanah 289 Meter Persegi untuk Pembangunan TK Negeri, Bupati Palas Ini Amal Jariyah yang Mulia
Rakyat Sudah Haqqul Yaqin Membutuhkan Pemimpin yang Siap Dikoreksi, Bukan yang Gemar Pelesiran
Ketika Pasal 33 UUD 1945 Dibajak: Kuasa Tambang, Oligarki Rente, dan Matinya Kedaulatan Rakyat

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:40 WIB

Lepas 648 Santri Angkatan ke-33, Bupati Palas Pesantren Al-Mukhlisin Pilar Utama Cetak Generasi Islami Penuh Prestasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:43 WIB

SDN 0112 Janjilobi Lepas 39 Lulusan Kelas VI, Ajakan Lanjutkan Pendidikan dan Jaga Nama Baik Almamater Menggema

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:55 WIB

Kasus Tanah Warisan Daeng Abdul Kadir Terkatung – Katung, Siti Sapurah, S.H Menyerahkan Semua Dokumen Kepada Penyidik Ditreskrimum Polda Bali

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:09 WIB

Hasil Identifikasi Jasad Pedagang Cilok, Polresta Tangerang Sebut Ada 8 Luka Diduga Sabetan Sajam

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:39 WIB

Fraksi Demokrat dan DPC Demokrat Palas, Hasan Basri Sampaikan Apresiasi Tertinggi Kepada H. Afner Nasution Atas Hibah Tanah untuk Pendidikan

Berita Terbaru

TNI POLRI

Dari Barak ke Ladang, Danramil Pasar Kemis Perkuat Pangan

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:10 WIB

Jakarta

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:07 WIB

TNI POLRI

Dandim 0506/Tgr Terima Kunjungan Tim Audit Kodam Jaya

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:01 WIB