Garudaxpose.com | Palembang, –
Gerakan Rakyat Anti Korupsi ( GERAK ) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan segera melakukan pengusutan dugaan penyimpangan Dana Desa,Desa Adil Makmur,Kecamatan Cengal,Kabupaten Ogan Komering Ilir.
“Kami mendesak Kejati Sumsel segera melakukan pengusutan dugaan penyimpangan Dana Desa,Desa Adil Makmur,” ujar Suhaidi,SH,MH,Ketua GERAK kepada Wartawan Senin ( 27/4/2026 ) di Kejaksaan Tinggi Sumsel.
Data yang diperoleh mengungkapkan,Tahun Anggaran 2021 Desa Adil Makmur mendapatkan Dana Desa sebesar Rp.870.785.000,dengan berbagai program yang diantaranya,Pembangunan/Rehab/peningkatan pelabuhan sungai milik Desa sebesar Rp.271.266.900.Namun,diduga dikerjakan asal jadi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembangunan/rehab/peningkatan sarana dan prasarana Kepemudaan dan Olahraga milik Desa sebesar Rp.168.338.200,diduga dikerjalan tidak sesui dengan RAB.
Tahun 2022,Desa Adil Makmur menerima Dana Desa sebesar Rp.870.968.000,dengan berbagai program yang diantaranya,Peningkatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa ( Lumbung Desa ) sebesar Rp.174.193.600,diduga tidak dikerjakan sama sekali.
Pembangunan/rehab/peningkatan pelabuhan perikanan sungai milik Desa sebesar Rp.185.195.760,diduga dikerjakan asal jadi,tidak sesuai dengan RAB.Pembangunan/rehab/peningkatan/pengerasan jalan lingkungab pemukiman/ gang sebesar Rp.52.921.600,diduga dikerjakan asal jadi.
Tahun 2023,Desa Adil Makmur menerima Dana Desa sebesar Rp.865.310.000,dengan beberapa item pekerjaan.
Dari data yang diperoleh,sesuai Laporan Kepala Desa Adil Makmur ke Kemendes PDTT,beberapa program tersebut diantaranya,Pembangunan/rehab/peningkatan Sumber Air bersih ( mata air/tandon penampungan air hujan/sumur bos dll ) sebesar Rp.34.724.000.
Pembangunan/rehab/peningkatan/pengerasan jalan milik Desa sebesar Rp.23.227.000.Pembangunan/rehab/peningkatan/pengerasan jalan milik Desa sebesar Rp.140.868.000.
Pembangunan/peningkatan/pengerasan jalan milik Desa sebesar Rp.140.868.000.Pembangunan/rehab/peningkatan/pengerasan jalan Desa sebesar Rp.212.027.000.
Pembangunan/rehab/peningkatan sarana dan prasarana Kepemudaan dan olahraga milik Desa sebesar Rp.113.420.000.Pembangunan/rehab/peningkatan/pengerasan jalan Desa sebesar Rp.49.746.700.
Namun,keterangan yang diperoleh dari Tokoh Masyarakat Desa Adil Makmur,Dana Desa Tahun Anggaran 2023,diduga tidak dikerjakan sama sekali atau diduga fiktif.
Untuk Tahun Anggaran 2024,Desa Adil Makmur mendapatkan Dana Desa dengan Pagu sebesar Rp.874.661.000.Data yang diperoleh,sesuai Laporan Kepala Desa Adil Makmur ke Kemendes PDTT,dari Pagu sebesar Rp.874.661.000,Dana yang dicairkan Kepala Desa Adil Makmur sebesar Rp.439.564.300.Namun,fisik pekerjaan tidak dilaporkan ke Kemendes PDTT.Diduga tidak dikerjakan sama sekali.
Akibat Dana Desa Tahun Anggaran 2023 dan Tahun 2024 tidak dapat dipertanggungjawabkan,Dana Desa Tahun Anggaran 2025 tidak dapat dicairkan.













