Forum Koordinasi Harmonisasi Regulasi Dorong Kualitas Produk Hukum Nasional Dan Daerah

- Penulis

Sabtu, 31 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Garudaxpose | Bali – Forum Koordinasi Harmonisasi Peraturan Perundang – Undangan dengan tema “Koordinasi dan Supervisi Harmonisasi Peraturan Perundang – Undangan Tingkat Pusat dan Daerah” diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat 30 Januari 2026. Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi, supervisi dan pemahaman aparatur dalam proses harmonisasi peraturan perundang – undangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Kegiatan tersebut diikuti berbagai pemangku kepentingan dari pusat dan daerah, termasuk Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah serta Kepala Divisi Peraturan Perundang – Undangan Kanwil Kementerian Hukum Bali, Mustiqo Vitra yang mengikuti kegiatan secara daring. Kehadiran jajaran Kanwil Kementerian Hukum Bali ini mencerminkan komitmen untuk terus mendukung penguatan kualitas produk hukum daerah yang selaras dengan sistem hukum nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto menyampaikan, bahwa forum ini diarahkan untuk memperkuat keselarasan regulasi pusat dan daerah serta meningkatkan pemahaman aparatur dalam administrasi peraturan perundang – undangan. Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi pengawasan produk hukum daerah pasca berlakunya Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta pemanfaatan aplikasi e-Harmonisasi.

Direktur Jenderal Peraturan Perundang – Undangan, Dhahana Putra dalam sambutannya menegaskan, peran Direktorat Jenderal Peraturan Perundang – Undangan sebagai pembina perancang peraturan perundang – undangan guna menjamin kualitas dan konsistensi regulasi. “Setiap produk hukum harus memenuhi aspek formil dan materiil secara komprehensif agar memiliki kepastian, keadilan, dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat,” tegas Dhahana Putra.

Lebih lanjut, Dhahana Putra menyampaikan, bahwa ke depan peraturan daerah diharapkan tidak lagi mengatur pidana kurungan, melainkan pidana denda sesuai dengan arah kebijakan hukum nasional. Hal ini sejalan dengan upaya pembaruan hukum pidana dan penyesuaian regulasi daerah agar tetap relevan dan selaras dengan kebijakan nasional.

Forum ini juga menghadirkan paparan dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Dr. Aan Eko Widiarto yang menekankan pentingnya harmonisasi untuk mencegah tumpang tindih dan konflik norma dalam peraturan perundang – undangan. Selain itu, perwakilan Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri memperkenalkan aplikasi e-Perda sebagai sarana percepatan dan peningkatan transparansi dalam pembentukan produk hukum daerah.

Sementara, Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi dan Sistem Informasi Peraturan Perundang – Undangan, Alexander Palti menjelaskan, transformasi digital harmonisasi regulasi melalui berbagai sistem informasi yang dikembangkan oleh Kementerian Hukum. Melalui forum ini, ditegaskan bahwa penguatan koordinasi, peningkatan kapasitas aparatur dan digitalisasi proses harmonisasi menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola regulasi yang efektif, selaras dan berkelanjutan. @ (NPU)

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Ajak Imigrasi Aktif  dan  Konsisten Awasi Ketat WNA 
Puspa Negara: Teguran Presiden Prabowo, Momentum Berbenah
Pantai Jerman Kuta Bali Sasaran Karya Bhakti Terpadu TNI
Satpol PP Denpasar Kembali Tertibkan Media Promosi pada Fasilitas Umum
Gubernur Koster Lantik Enam Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Bali
Cegah Pungli Dan Premanisme, Polsek Gianyar Intensifkan KRYD Di Pasar Rakyat Gianyar
Subsatgas Turjag Ops Keselamatan Agung 2026 Melaksanakan Pengaturan Dan Penjagaan Lalu Lintas
Sinergi TNI – Polri Dukung Vaksinasi Rabies, Banjar Mantering Menuju Wilayah Bebas Rabies

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 03:34 WIB

Gubernur Ajak Imigrasi Aktif  dan  Konsisten Awasi Ketat WNA 

Kamis, 5 Februari 2026 - 02:14 WIB

Puspa Negara: Teguran Presiden Prabowo, Momentum Berbenah

Kamis, 5 Februari 2026 - 01:57 WIB

Pantai Jerman Kuta Bali Sasaran Karya Bhakti Terpadu TNI

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:37 WIB

Satpol PP Denpasar Kembali Tertibkan Media Promosi pada Fasilitas Umum

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:22 WIB

Gubernur Koster Lantik Enam Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Bali

Berita Terbaru

Kriminal

Kamis, 5 Feb 2026 - 07:07 WIB