FORMAKA Desak DPRD Sumenep Sahkan Anggaran Dua Ruas Jalan Poros Kangayan yang Mangkrak Sejak Masuk SK Bupati

- Penulis

Minggu, 9 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Sumenep – Foruna Mahasiswa Kanyagan Sumenep datangi kantor DPRD Kabupaten Sumenep untuk menyampaikan sejumlah tuntutan tentang Pembangunan infrastruktur dasar masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep, terutama untuk wilayah kepulauan yang berlangsung didepan Kantor DPRD Kabupaten Sumenep, Minggu (9/11/2205).

Orator aksi menyampaikan bahwa akses jalan yang memadai merupakan penopang aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan hingga layanan publik. Namun, hingga kini warga Kecamatan Kangayan masih harus berjuang melalui kondisi jalan poros yang rusak parah dan nyaris tak layak dilalui.

Dua ruas jalan poros di Kecamatan Kangayan sudah resmi dialihkan menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Tahun 2024. Status ini menegaskan bahwa pembiayaan dan penanganan infrastruktur tersebut menjadi tanggung jawab Pemkab. Namun fakta di lapangan menunjukkan hal yang berkebalikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski Bupati Sumenep telah memasukkan penganggaran perbaikan dua ruas jalan itu ke dalam draft APBD, hingga kini DPRD Kabupaten Sumenep belum memberikan pengesahan. Akibatnya, pembangunan tidak dapat berjalan dan masyarakat kembali menjadi korban tarik-menarik politik anggaran.

Kondisi ini menuai respon keras dari Iip Suriyanto, Departemen Humas FORMAKA. Ia menegaskan bahwa DPRD tidak boleh mengabaikan SK Bupati yang sudah menetapkan dua jalan poros tersebut sebagai tanggung jawab kabupaten.

“Dua jalan poros di Kecamatan Kangayan yang sudah masuk SK Bupati itu wajib dianggarkan dan disahkan di APBD. Bupati sudah mengusulkan, tinggal DPRD menunjukkan keberpihakan. Ini bukan hanya aspirasi masyarakat, tetapi kewajiban hukum daerah,” tegas Iip Suriyanto.

FORMAKA mendesak Pemkab dan terutama DPRD Sumenep untuk segera mempercepat pembahasan dan pengesahan anggaran tanpa lagi melempar alasan teknis maupun politis. Menunda penganggaran sama dengan memperpanjang ketimpangan pembangunan antara daratan dan kepulauan.

Tuntutan dan Harapan FORMAKA

Melalui rilis resminya, FORMAKA menegaskan tiga poin sikap:
1. Menetapkan pembangunan dua poros jalan Kangayan sebagai prioritas dalam APBD—bukan ditempatkan sebagai usulan pinggiran.
2. Mendesak DPRD segera mengesahkan pos anggaran yang sudah diajukan Bupati, tanpa pemangkasan sepihak yang merugikan masyarakat kepulauan.
3. Mendorong pengawasan terbuka dengan melibatkan tokoh masyarakat, pemuda serta elemen sipil guna memastikan proses perencanaan, tender, hingga pelaksanaan berjalan transparan dan tepat sasaran.

“SK Bupati jelas, kewenangan jelas, tinggal keberanian politik DPRD untuk berpihak. Warga kepulauan sudah terlalu lama menunggu keadilan pembangunan,” lanjut Iip.

Jika anggaran ini segera disahkan dan pembangunan direalisasikan, masyarakat Kangayan akan memperoleh akses transportasi yang lebih layak, membuka roda ekonomi lokal, hingga mempermudah layanan publik yang selama ini terhambat kondisi jalan buruk.

FORMAKA menegaskan bahwa pemerataan pembangunan tidak boleh berhenti sebagai jargon politik dan SK di atas kertas. Ia harus hadir dalam eksekusi nyata demi keadilan dan masa depan masyarakat kepulauan, khususnya Kecamatan Kangayan.

(Hairi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kawal Penegakan Hukum, Aliansi Indonesia Sumsel Apresiasi Langkah Polda Usut Program Cetak Sawah Rakyat
15 Tahun Mengabdi Berujung Gugatan, Eks Pegawai BRI Tuntut Hak Rp500 Juta di PHI Palembang
Setahun BCM Banyuwangi Berkarya, Rayakan Anniversary dengan Aksi Sosial dan Pentas Puisi
Bawa Sembako dan Keceriaan, Oktafiansyah Dorong Pemkab Cepat Tangani Korban Kebakaran Lintang Kanan
Pande Made Sudarsana : Pacepukan Patapakan Ratu Gede Lingsir, Rangkaian Dari Piodalan Di Pura Dalem Serongga
Antusiasme Meningkat, Pasporia Imigrasi Ngurah Rai Layani 32 Permohonan Paspor Di Akhir Pekan
Usai Curhat ke Zulkifli Hasan Soal Hama Tikus, Jogotirto Dampring Wonosobo Diduga Diintimidasi Oknum, Petani Minta Perlindungan
PEMBANGUNAN JEMBATAN SUNGAI SOSA SENILAI RP18,3 MILIAR DIMULAI, WARGA PASIR JAE BERSYUKUR AKAN KELANCARAN EKONOMI DESA

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 08:27 WIB

Kawal Penegakan Hukum, Aliansi Indonesia Sumsel Apresiasi Langkah Polda Usut Program Cetak Sawah Rakyat

Senin, 27 Juli 2026 - 05:05 WIB

15 Tahun Mengabdi Berujung Gugatan, Eks Pegawai BRI Tuntut Hak Rp500 Juta di PHI Palembang

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:37 WIB

Bawa Sembako dan Keceriaan, Oktafiansyah Dorong Pemkab Cepat Tangani Korban Kebakaran Lintang Kanan

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:22 WIB

Pande Made Sudarsana : Pacepukan Patapakan Ratu Gede Lingsir, Rangkaian Dari Piodalan Di Pura Dalem Serongga

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:37 WIB

Antusiasme Meningkat, Pasporia Imigrasi Ngurah Rai Layani 32 Permohonan Paspor Di Akhir Pekan

Berita Terbaru