Dugaan Penyimpangan Dana Desa Ibul 2 Kecamatan Pemulutan Gransi Desak Kejari Ogan Ilir Usut Tuntas

- Penulis

Selasa, 28 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,Garudaxpose.com  – Gerakan Rakyat Anti Korupsi ( Gransi ) mendesak Kejaksaan Negeri Ogan Ilir segera menuntaskan pengusutan dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa,Desa Ibul 2,Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Kepada Wartawan di Palembang, Selasa ( 28/10/2025) Ketua Gerakan Rakyat Anti Korupsi ( Gransi ),Supriyadi mengatakan,kasus dugaan penyimpangan Dana Desa,Desa Ibul 2,Kecamatan Pemulutan,Ogan Ilir, Sumatera Selatan Tahun 2023 dan 2024 dilakukan pengusutan oleh Kejari Ogan Ilir.

Dalam pengusutan itu,kata Supriyadi,tim Kejaksaan Negeri Ogan ilir telah melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi,termasuk Camat Pemulutan.Namun,sampai saat ini belum ada tanda tanda naik ke Penyidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami minta Kejari Ogan Ilir segera menuntaskan kasus tersebut,” ujar Supriyadi.

Gransi dalam waktu dekat akan melakukan aksi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan guna mendesak Kejati Sumatera Selatan mengambil alih penanganan kasus tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masuk Hari ke-24 Pemutihan Pajak, Samsat Bangil Pasuruan Diserbu Wajib Pajak
Sat Pamobvit Polres Gianyar Intensifkan Patroli Wisata, Jaga Keamanan Dan Kenyamanan Wisatawan
Kurang dari 24 Jam, Polres Jember Tangkap Dua Terduga Perampok Toko Emas  
Info Denpasar Seputar Putra-Putri Remaja, Kunker Dekranas dan Raker Posyandu Nasional
Gubernur Koster: Pariwisata Jadi Indikator Penting Pertumbuhan Ekonomi Bali
Bupati Padang Lawas Perjuangkan Peningkatan Status Jalan Daerah Menjadi Jalan Nasional, Buka Peluang Pertumbuhan Ekonomi Lintas-Provinsi
UU PERS BUKAN SEKEDAR ATURAN, MENGHALANGI TUGAS JURNALIS ADA KONSEKUENSINYA – VIRUS PUNGLI SUDAH MENJADI HAL BIASA
Bagindo Togar: Komunikasi Dirintelkam Polda Sumsel dengan Pengamat dan Akademisi Telah Terjalin Sejak Lama

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Masuk Hari ke-24 Pemutihan Pajak, Samsat Bangil Pasuruan Diserbu Wajib Pajak

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Sat Pamobvit Polres Gianyar Intensifkan Patroli Wisata, Jaga Keamanan Dan Kenyamanan Wisatawan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:26 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polres Jember Tangkap Dua Terduga Perampok Toko Emas  

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Info Denpasar Seputar Putra-Putri Remaja, Kunker Dekranas dan Raker Posyandu Nasional

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 04:21 WIB

Gubernur Koster: Pariwisata Jadi Indikator Penting Pertumbuhan Ekonomi Bali

Berita Terbaru