Dorong Kepastian Hukum dan Investasi, Pemkot Tangerang Matangkan Revisi Perda Bangunan Gedung

- Penulis

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com, Serang, Banten – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dalam rangka konsultasi dan harmonisasi rencana perubahan Peraturan Daerah (Perda) Bangunan Gedung Kota Tangerang Tahun 2012.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten beserta jajaran, dan menjadi forum strategis dalam memastikan arah perubahan Perda sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terbaru, khususnya pasca berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja beserta regulasi turunannya. Jumat (24/04/2026).

Kepala Bidang Pelayanan, Pengawasan Bangunan dan Pertanahan Dinas Perkimtan Kota Tangerang, Alby Nur Muhamad. Menyampaikan bahwa Perda Bangunan Gedung Tahun 2012 sudah tidak lagi sepenuhnya sesuai dengan perkembangan kerangka regulasi nasional, terutama dalam aspek perizinan berbasis risiko, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perubahan Perda ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kepastian hukum, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong iklim investasi yang lebih kondusif di Kota Tangerang,” ujarnya.

Dalam pembahasan tersebut, Kanwil Kemenkumham Banten memberikan masukan terkait aspek harmonisasi regulasi, teknik penyusunan peraturan daerah, serta penguatan substansi, termasuk norma pengawasan, penegakan hukum, dan pengaturan sanksi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses perubahan Perda Bangunan Gedung dapat menghasilkan regulasi yang lebih adaptif, implementatif, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan perkotaan yang semakin dinamis.

Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen untuk menghadirkan tata kelola bangunan gedung yang tertib, aman, dan berkelanjutan, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha. (Red/KJK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum LSM GNR Indoensia Soroti Proyek Paving Block ‘Amburadul’ di Tegalsari, Diduga Tabrak Aturan Transparansi
Wamen ATR/Waka BPN Minta Pemprov Kalteng Aktif Selesaikan Masalah Pertanahan Lewat GTRA
Ketua Komisi A DPRD Lumajang: Keberhasilan Sport Center tidak Hanya Diukur dari Fisik, Tapi Dampaknya Terhadap Masyarakat
Pemerintah Menjaga Stabilitas Harga Serta Memastikan Ketersediaan Bahan Pangan Di Tengah Kondisi Ekonomi Yang Dinamis
Giat Penyineban IBTK 2026 Pura Agung Besakih Resmi Ditutup
Info Denpasar Soal Gebyar PAUD, Posyandu, Pertanian dan Sampah
Bupati Kembang Tinjau Langsung Proyek Rabat Beton Jalan Banjar Loloan Medewi
TERIAK MINTA KEADILAN! Istri Korban Desak Polres Serang Tangkap Preman yang Keroyok Suami & Anak

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 04:10 WIB

Ketum LSM GNR Indoensia Soroti Proyek Paving Block ‘Amburadul’ di Tegalsari, Diduga Tabrak Aturan Transparansi

Jumat, 24 April 2026 - 03:43 WIB

Wamen ATR/Waka BPN Minta Pemprov Kalteng Aktif Selesaikan Masalah Pertanahan Lewat GTRA

Jumat, 24 April 2026 - 03:37 WIB

Dorong Kepastian Hukum dan Investasi, Pemkot Tangerang Matangkan Revisi Perda Bangunan Gedung

Kamis, 23 April 2026 - 23:15 WIB

Pemerintah Menjaga Stabilitas Harga Serta Memastikan Ketersediaan Bahan Pangan Di Tengah Kondisi Ekonomi Yang Dinamis

Kamis, 23 April 2026 - 15:09 WIB

Giat Penyineban IBTK 2026 Pura Agung Besakih Resmi Ditutup

Berita Terbaru