Dorong Kepastian Hukum dan Investasi, Pemkot Tangerang Matangkan Revisi Perda Bangunan Gedung

- Penulis

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com, Serang, Banten – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dalam rangka konsultasi dan harmonisasi rencana perubahan Peraturan Daerah (Perda) Bangunan Gedung Kota Tangerang Tahun 2012.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten beserta jajaran, dan menjadi forum strategis dalam memastikan arah perubahan Perda sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terbaru, khususnya pasca berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja beserta regulasi turunannya. Jumat (24/04/2026).

Kepala Bidang Pelayanan, Pengawasan Bangunan dan Pertanahan Dinas Perkimtan Kota Tangerang, Alby Nur Muhamad. Menyampaikan bahwa Perda Bangunan Gedung Tahun 2012 sudah tidak lagi sepenuhnya sesuai dengan perkembangan kerangka regulasi nasional, terutama dalam aspek perizinan berbasis risiko, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perubahan Perda ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kepastian hukum, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong iklim investasi yang lebih kondusif di Kota Tangerang,” ujarnya.

Dalam pembahasan tersebut, Kanwil Kemenkumham Banten memberikan masukan terkait aspek harmonisasi regulasi, teknik penyusunan peraturan daerah, serta penguatan substansi, termasuk norma pengawasan, penegakan hukum, dan pengaturan sanksi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses perubahan Perda Bangunan Gedung dapat menghasilkan regulasi yang lebih adaptif, implementatif, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan perkotaan yang semakin dinamis.

Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen untuk menghadirkan tata kelola bangunan gedung yang tertib, aman, dan berkelanjutan, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha. (Red/KJK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masinton Reshuffle Pejabat Tapteng, Eks Kabag di Pemko Sibolga Duduki Jabatan Camat Pandan
Layanan Khitan UPTD Puskesmas Kutabumi Dorong Akses Sunat Aman dan Terjangkau
Vonis 4 Tahun 7 Bulan untuk Beby Hussy Dinilai Hina Rasa Keadilan, Tim Nawacita-Asta Cita Minta Banding
Pemkab Tangerang Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat
POPDA XII Banten Resmi Berakhir, Kabupaten Tangerang Bersiap Jadi Tuan Rumah 2028
Proyek Perpustakaan Rp9,75 Miliar di Banyuwangi Diduga Mangkrak, Lokasi Sepi Tanpa Aktivitas Pekerja
Menteri ATR/Kepala BPN: Kebijakan yang Baik Berawal dari Kesediaan Mendengar Aspirasi Masyarakat
Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Menteri Nusron: Jadi Momentum Hijrah Menuju Perbaikan

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:47 WIB

Masinton Reshuffle Pejabat Tapteng, Eks Kabag di Pemko Sibolga Duduki Jabatan Camat Pandan

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:22 WIB

Layanan Khitan UPTD Puskesmas Kutabumi Dorong Akses Sunat Aman dan Terjangkau

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:41 WIB

Vonis 4 Tahun 7 Bulan untuk Beby Hussy Dinilai Hina Rasa Keadilan, Tim Nawacita-Asta Cita Minta Banding

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:27 WIB

Pemkab Tangerang Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:23 WIB

POPDA XII Banten Resmi Berakhir, Kabupaten Tangerang Bersiap Jadi Tuan Rumah 2028

Berita Terbaru

Daerah

Pemkab Tangerang Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Rabu, 17 Jun 2026 - 14:27 WIB