Diduga Pungli Berkedok Jasa Asuransi, Korban Lakalantas di RSUD Balaraja Diminta Rp6 Juta

- Penulis

Senin, 19 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Kabupaten Tangerang – Dugaan praktik percaloan pengurusan asuransi yang mengarah pada indikasi pungutan liar (pungli) mencuat di RSUD Balaraja. Seorang korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang dirawat di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut diduga diminta membayar biaya sebesar Rp6 juta untuk pengurusan asuransi, Senin (19/01/2026).

 

Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan bahwa pengurusan asuransi pasien tidak dilakukan secara mandiri oleh keluarga. Pasien justru diduga ditawari jasa pengurusan oleh seorang kader berinisial L bersama petugas administrasi berinisial S, saat pasien baru tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Jika dugaan tersebut benar, praktik ini tidak hanya melanggar prosedur pelayanan rumah sakit, tetapi juga berpotensi melanggar hukum. Sebab, korban kecelakaan lalu lintas pada prinsipnya memiliki hak atas pembiayaan jaminan sesuai ketentuan perundang-undangan tanpa dipungut biaya tambahan.

 

Penarikan sejumlah uang dengan dalih jasa pengurusan asuransi dapat dikategorikan sebagai pungutan liar.
Selain aspek hukum, tindakan tersebut juga berpotensi melanggar kode etik pelayanan publik dan kode etik profesi, khususnya jika melibatkan aparatur atau pegawai rumah sakit.

 

Dalam kondisi darurat seperti penanganan pasien lakalantas, praktik menawarkan jasa berbayar dinilai mencederai prinsip pelayanan kesehatan yang cepat, adil, dan berorientasi pada keselamatan pasien.

 

Untuk menjaga keberimbangan berita, awak media mengonfirmasi manajemen RSUD Balaraja. Wakil Direktur RSUD Balaraja, dr. Aang Sunarto, menegaskan bahwa pihak rumah sakit melarang keras praktik percaloan dan telah memasang imbauan di berbagai titik layanan agar pasien mengurus berkas jaminan atau asuransi secara mandiri.

 

“Kami selalu menyarankan pasien dan keluarga untuk mengurus berkas jaminan sendiri guna menghindari calo. Himbauan tersebut sudah banyak dipasang di setiap area layanan,” ujar dr. Aang Sunarto.

 

Terkait dugaan keterlibatan petugas administrasi, dr. Aang menyatakan akan melakukan peneguran dan menindaklanjuti informasi tersebut.

 

“Petugas administrasi tidak boleh menawarkan jasa pengurusan asuransi. Saya akan memperingatkan yang bersangkutan,” tegasnya.

 

Namun demikian, pernyataan tersebut dinilai belum cukup menjawab kekhawatiran publik. Masyarakat berharap adanya penelusuran internal dan sanksi tegas apabila terbukti terjadi pungli atau pelanggaran etik, mengingat RSUD merupakan institusi pelayanan publik yang dibiayai oleh negara.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak kader maupun petugas administrasi yang disebutkan. Dugaan ini menjadi sorotan serius dan diharapkan dapat menjadi perhatian aparat pengawas internal, Inspektorat, hingga aparat penegak hukum, agar praktik serupa tidak terus berulang dan merugikan masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas.

 

(Spi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembagian Hand Traktor di Pandeglang Dipertanyakan, Sejumlah Poktan Soroti Transparansi Pengusulan
Diduga Dianiaya Satpam BPN Kota Bandung, Anggota LSM KOREK Lapor Polisi
Dana “Gotong Royong Infak Anak-Anak” Rp950 Ribu per Tahun di SMPN 3 Genteng Dipertanyakan
Jutaan Batang Rokok Ilegal Jadi Abu, Bea Cukai Sibolga: Kami Tidak Tinggal Diam
Gema Wayang Santri di Luwungragi: Lakon Sayidin Macan Gembong dan Tamparan Keras untuk ‘Londo Ireng’ Masa Kini
Hilangkan Ruang Pungli, Perlu Optimalkan Digitalisasi Pelayanan Publik
Penusukan di Jalan Patuan Anggi, Polres Sibolga Tangkap Terduga Pelaku di Pinangsori
Pelantikan Kadus Hamit di Pendopo Desa Pondokdalem, Kades Sumaryono Hadir Bersama Tiga Pilar dan Sekcam Kecamatan Semboro

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 10:29 WIB

Pembagian Hand Traktor di Pandeglang Dipertanyakan, Sejumlah Poktan Soroti Transparansi Pengusulan

Jumat, 18 September 2026 - 08:08 WIB

Diduga Dianiaya Satpam BPN Kota Bandung, Anggota LSM KOREK Lapor Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 12:55 WIB

Dana “Gotong Royong Infak Anak-Anak” Rp950 Ribu per Tahun di SMPN 3 Genteng Dipertanyakan

Kamis, 17 September 2026 - 08:19 WIB

Jutaan Batang Rokok Ilegal Jadi Abu, Bea Cukai Sibolga: Kami Tidak Tinggal Diam

Kamis, 17 September 2026 - 08:10 WIB

Gema Wayang Santri di Luwungragi: Lakon Sayidin Macan Gembong dan Tamparan Keras untuk ‘Londo Ireng’ Masa Kini

Berita Terbaru