Garudaxpose.com | Probolinggo – Satuan Lalu Lintas Polres Probolinggo menangani kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit Bus AKAS Asri dan dua dump truck di Jalan Raya masuk Desa Malasan Wetan, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka, namun menyebabkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp30 juta.
Kecelakaan berawal saat Bus AKAS Asri bernomor polisi N-7413-UQ yang dikemudikan Sugeng Hariyanto (63), warga Kecamatan Sumberasih, melaju dari arah selatan menuju utara.
Saat berada di lokasi kejadian, bus tersebut berusaha mendahului Dump Truck H-8831-CF yang dikemudikan Akhmad Basuki (36), warga Kecamatan Trowulan, Mojokerto, melalui sisi kiri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, setelah berada di depan dump truck, pengemudi bus mendadak mengurangi kecepatan dan mengerem karena di depannya terdapat Dump Truck Cold Diesel H-9265-UY yang dikemudikan Supriadi (56), warga Kecamatan Puger, Jember, sedang berhenti di bahu jalan sebelah barat. Posisi kendaraan itu diketahui memakan sebagian badan jalan.
Jarak yang terlalu dekat membuat Dump Truck H-8831-CF tidak dapat menghindar hingga menabrak bagian belakang Bus AKAS Asri. Benturan tersebut mendorong bus ke depan dan kembali menghantam dump truck yang sedang berhenti.
Akibat tabrakan beruntun itu, ketiga kendaraan mengalami kerusakan pada sejumlah bagian. Beruntung tidak ada korban jiwa maupun korban luka dari seluruh pengemudi yang terlibat.
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengatur arus lalu lintas, serta mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi.
Kasatlantas Polres Probolinggo AKP Ali Rifqi Mubarok melalui Kanit Gakkum IPTU Aditya Wikrama Pramundito mengatakan, hasil penyelidikan sementara menunjukkan adanya dugaan kelalaian pengemudi Bus AKAS Asri saat melakukan manuver mendahului.
“Dugaan sementara, pengemudi Bus AKAS Asri tidak memperhatikan kondisi arus lalu lintas di depannya dan tidak mematuhi tata cara mendahului atau berpindah lajur sebagaimana mestinya. Akibatnya, ketika melakukan pengereman mendadak, kendaraan di belakang tidak memiliki ruang yang cukup untuk menghindari tabrakan,” kata IPTU Aditya.
Menurutnya, selain faktor manusia, keberadaan kendaraan yang berhenti di bahu jalan dan memakan sebagian badan jalan juga menjadi kondisi yang memengaruhi terjadinya kecelakaan sehingga membutuhkan kewaspadaan lebih dari setiap pengguna jalan.
“Beruntung dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa maupun korban luka. Kerugian yang timbul hanya berupa kerusakan materiil pada ketiga kendaraan dengan nilai yang diperkirakan mencapai Rp30 juta,” ujarnya.
IPTU Aditya mengingatkan para pengemudi agar tidak memaksakan diri mendahului kendaraan lain apabila kondisi jalan tidak memungkinkan.
“Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Pastikan ruang pandang cukup, perhatikan kondisi lalu lintas di depan, serta patuhi aturan mendahului agar kejadian serupa tidak kembali terjadi,” tegasnya.
Ia juga mengimbau pengemudi kendaraan angkutan barang untuk memastikan kendaraan yang berhenti di bahu jalan tidak mengganggu pengguna jalan lain dengan memasang rambu atau segitiga pengaman sebagai tanda peringatan.
Hingga saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan melengkapi administrasi penanganan kecelakaan guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa sesuai hasil penyidikan di lapangan. (Septyan)












