Dewan Kehormatan PDI Perjuangan Brebes Siap Jalankan Tugas Menegakkan Kode Etik dan Disiplin Partai

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Kehormatan PDI Perjuangan Brebes Siap Jalankan Tugas Menegakkan Kode Etik dan Disiplin Partai

BREBES,GarudaXpose.com-Dewan Kehormatan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes menyatakan kesiapan menjalankan tugas partai dalam menegakkan kode etik dan disiplin di lingkungan internal partai. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai DPC PDI Perjuangan Brebes, Bagus Handoko, dalam sebuah wawancara dengan awak media di kediamannya, Selasa (30/12/2025).

Bagus Handoko, yang baru saja menerima amanah dari partai melalui Konferensi Cabang (Konfercab) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes yang digelar di Hotel Patrajasa, Semarang, Sabtu (27/12/2025) malam, menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas sesuai aturan dan mekanisme partai. “Sebagai kader yang diberikan amanah oleh partai, saya siap melaksanakan tugas Dewan Kehormatan sesuai AD/ART serta peraturan partai,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil Konfercab menetapkan Cahrudin sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes periode 2025–2030, menggantikan Indra Kusuma. Struktur kepengurusan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes periode 2025–2030 adalah sebagai berikut: Ketua Cahrudin, Sekretaris Feri Anggrianto, Wakil Sekretaris Bidang Internal Ahmad Luayin, Wakil Sekretaris Bidang Program Linda, Bendahara Heri Pasaribu, dan Wakil Bendahara Sudaryanto, S.E.

Jajaran Wakil Ketua Bidang meliputi Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai Bagus Handoko, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif dan Eksekutif Suntoro, Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi Rezki Rahman, S.E., Wakil Ketua Bidang Keanggotaan, Organisasi dan Sumber Daya Rizqi Wardilah, Wakil Ketua Bidang Politik dan Reformasi Sistem Hukum Nasional Khoiroh, Wakil Ketua Bidang Pemerintahan, Otonomi Daerah, Kebijakan Publik dan Reformasi Birokrasi Nurbintang, serta Wakil Ketua Bidang Perekonomian, Kebudayaan dan Pendidikan Reti (Prenti Medlani).

Bidang Kerakyatan diisi oleh Wakil Ketua Bidang Penanggulangan Bencana, Kesehatan, Perempuan dan Anak Yani, serta Wakil Ketua Bidang Industri, Perdagangan, BUMN, Investasi, Koperasi dan UMKM Narjo.

Bagus Handoko menjelaskan bahwa Dewan Kehormatan memiliki tugas menerima dan memproses pengaduan dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin yang dilakukan oleh anggota partai di tingkat DPC. “Dewan Kehormatan melakukan pemeriksaan, termasuk meminta keterangan dari pengadu, teradu, maupun saksi, guna memverifikasi materi pengaduan sesuai mekanisme partai,” jelasnya.

Dewan Kehormatan juga menjalankan fungsi pengawasan internal terhadap perilaku anggota partai, memastikan kepatuhan terhadap AD/ART, serta menindaklanjuti pelanggaran etik berdasarkan Peraturan Partai tentang Kode Etik dan Disiplin Anggota. “Kader partai harus menjaga sikap dan tutur kata dalam kehidupan sehari-hari. Perilaku yang baik menjadi cerminan integritas seorang kader,” pungkas Bagus Handoko.

(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seminggu Jelang Lebaran, Jalinsum Jembatan Merah–Simpang Gambir Rusak Parah: Mengapa Gubernur Sumut Bungkam?
Kepala SPPG Yayasan “Indonesia Terang benderang” batunadua Jae Diduga ajang korupsi dari Program MBG !
Sengkarut Sertifikat KPR BTN Palembang: Nasabah Lunas Sejak 2025, Hak Milik Masih “Disandera”
POLRES PALAS GELAR RAKOR LINSEK, SIAPKAN OPERASI KETUPAT TOBA 2026 UNTUK AMANKAN IDUL FITRI
Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuasin di Laporkan oleh PST Ke Kejati Sumsel
Mudik Nyaman Bersama Pegadaian, 238 Warga Diberangkatkan dari Palembang
Proyek Pelebaran Jalan Nasional Pantai Barat Disorot Keras: Tanpa Plang Proyek, Dugaan Material Tak Standar, Berpotensi Dilaporkan ke KPK
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Brimob Polda Sumut Hadir Berbagi Sembako Untuk Santri Mandailing Natal

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:23 WIB

Seminggu Jelang Lebaran, Jalinsum Jembatan Merah–Simpang Gambir Rusak Parah: Mengapa Gubernur Sumut Bungkam?

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:08 WIB

Kepala SPPG Yayasan “Indonesia Terang benderang” batunadua Jae Diduga ajang korupsi dari Program MBG !

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:01 WIB

Sengkarut Sertifikat KPR BTN Palembang: Nasabah Lunas Sejak 2025, Hak Milik Masih “Disandera”

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:32 WIB

POLRES PALAS GELAR RAKOR LINSEK, SIAPKAN OPERASI KETUPAT TOBA 2026 UNTUK AMANKAN IDUL FITRI

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:17 WIB

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuasin di Laporkan oleh PST Ke Kejati Sumsel

Berita Terbaru

TNI POLRI

Jaga Stabilitas Keamanan, Babinsa Patroli Malam Bersama Komduk

Kamis, 12 Mar 2026 - 13:38 WIB

Bali

DPR RI Tetapkan Lima Calon Anggota Dewan Komisioner OJK

Kamis, 12 Mar 2026 - 12:47 WIB