DCKTR Tangsel Angkat Bicara Terkait Proyek Gedung Damkar Rp 14 Miliar

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Tangsel – Menanggapi pemberitaan terkait keterlambatan proyek Gedung Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan memberikan penjelasan resmi untuk meluruskan isu yang berkembang.

Perwakilan DCKTR, Biben, menjelaskan bahwa secara regulasi, kelanjutan proyek di awal tahun 2026 ini memiliki dasar hukum yang kuat. Menurutnya, mekanisme pemberian kesempatan kepada penyedia jasa telah diatur dalam Peraturan LKPP jika pekerjaan tidak selesai tepat waktu.

“Kami memastikan tidak ada aturan yang ditabrak. Kontraktor saat ini sedang memanfaatkan sisa waktu penyelesaian dengan kewajiban membayar denda keterlambatan yang disetorkan langsung ke kas daerah,” tegas Biben saat memberikan keterangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain, Hafiz yang juga mewakili DCKTR menambahkan bahwa kendala utama di lapangan adalah faktor cuaca ekstrem yang menghambat pekerjaan akhir (finishing) di area luar bangunan pada penghujung tahun lalu.

Hafiz menekankan bahwa meskipun ada keterlambatan, aspek kualitas bangunan tetap menjadi prioritas utama. Pihaknya tidak ingin memaksakan percepatan yang dapat mengurangi standar keamanan gedung yang sangat vital bagi layanan pemadam kebakaran ini.

Terkait anggaran sebesar Rp 14 Miliar, DCKTR menjamin bahwa pengelolaan dana dilakukan secara transparan. Pembayaran kepada kontraktor hanya dilakukan berdasarkan progres fisik yang sudah terverifikasi secara faktual oleh tim pengawas lapangan.

“Kami terus melakukan monitoring harian agar proyek ini segera tuntas. Kami memilih kebijakan penyelesaian ini agar gedung tidak mangkrak dan bisa segera memberikan manfaat bagi perlindungan warga Tangsel,” tambah Hafiz.

 

(Nix)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka Polresta Tangerang
Mau Lanjut S2? Simak Perbandingan Biaya Tiga Perguruan Tinggi di Probolinggo
Bupati Ipuk Dorong HIPMI Banyuwangi Jadi Lokomotif Perekonomian Daerah
Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat
Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak
Swadaya Warga Sikancil Cor Jalan Kabupaten, Tamparan Keras Untuk Pemkab Brebes
Bupati Ipuk: Kompetisi Ajang Asah Percaya Diri Siswa
Targetkan Emas Asian Games 2026, Timnas BMX Indonesia Digembleng di Banyuwangi

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka Polresta Tangerang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Mau Lanjut S2? Simak Perbandingan Biaya Tiga Perguruan Tinggi di Probolinggo

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:26 WIB

Bupati Ipuk Dorong HIPMI Banyuwangi Jadi Lokomotif Perekonomian Daerah

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:50 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

Berita Terbaru