Cegah Absen ‘Siluman’, Pemkab Brebes Luncurkan PasBeres: Presensi Pakai Wajah, Gratis di Playstore

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES,GarudaXpose.com//– Pemkab Brebes resmi punya “senjata” baru buat menertibkan jam kerja ASN. Senin, 25/5, aplikasi presensi bernama PasBeres alias Presensi ASN Brebes Beres resmi diluncurkan di Kantor Pemerintahan Terpadu Brebes.

Launching ini dihadiri jajaran pejabat Pemkab. Sekda Brebes, Tahroni, menyebut aplikasi ini jadi jawaban atas maraknya aplikasi presensi fiktif yang bisa dipakai dari jarak jauh.

Gratis, Wajib Wajah Asli + Radius 50 MeterBedanya dengan sistem lama, PasBeres pakai teknologi face detector dan liveness detection. ASN nggak bisa lagi nitip absen atau pakai foto. Caranya: hadapkan HP ke wajah, lalu geleng kepala kanan-kiri dan kedipkan mata.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi tidak bisa disalahgunakan. Harus orangnya langsung,” tegas Tahroni.

Syarat lainnya: ASN harus berada dalam radius 50 meter dari kantor saat absen. Di luar itu, sistem otomatis menolak.

Bisa Diunduh Sekarang, Wajib Dipakai 1 Juni
Kabar baiknya, aplikasi ini gratis. ASN tinggal buka Playstore, cari “PasBeres”, lalu unduh dan registrasi. Tahroni minta semua ASN segera instal karena aplikasi mulai resmi dipakai 1 Juni 2025.

“Tidak usah bayar. Unduh di Playstore, kemudian lakukan registrasi,” ujarnya.

Latar Belakang: Marak Absen Fiktif Berbayar
Peluncuran PasBeres ini dipicu temuan aplikasi absen finger ilegal yang beredar di kalangan ASN, terutama guru. Aplikasi berbayar itu memungkinkan ASN absen meski sedang bolos atau di luar jam kerja. Praktik ini dinilai merugikan negara dan mencederai etos kerja birokrasi.

Sanksi Menanti ASN Nakal
Tahroni menegaskan, setelah PasBeres efektif 1 Juni, pihaknya akan melakukan monitoring ketat. Data presensi akan langsung terhubung ke BKPSDMD dan jadi salah satu komponen penilaian kinerja. Jika masih ada ASN yang coba mengakali, sanksi disiplin menanti sesuai PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

“Mulai dari teguran lisan, tertulis, sampai pemotongan TPP. Kalau berat, bisa sampai penurunan jabatan atau pemberhentian,” jelas Tahroni.

Sosialisasi Digencarkan
Agar transisi berjalan mulus, Diskominfo Brebes bersama BKPSDMD akan roadshow ke seluruh OPD dan korwil pendidikan. Tim teknis juga disiapkan untuk membantu ASN yang kesulitan registrasi atau penggunaan aplikasi.

“Kami pastikan semua ASN bisa pakai. Kalau ada kendala, langsung lapor ke admin kepegawaian masing-masing atau ke helpdesk Diskominfo,” kata Sekda.

Dengan PasBeres, Pemkab berharap kepatuhan dan disiplin jam kerja ASN makin naik. Aplikasi ini bukan untuk mempersulit, tapi memastikan pelayanan publik berjalan optimal karena ASN hadir dan bekerja sesuai aturan.

“Intinya kami ingin Brebes beres. ASN-nya disiplin, kerjanya tuntas, masyarakatnya puas,” pungkasnya***

(Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana “Gotong Royong Infak Anak-Anak” Rp950 Ribu per Tahun di SMPN 3 Genteng Dipertanyakan
Jutaan Batang Rokok Ilegal Jadi Abu, Bea Cukai Sibolga: Kami Tidak Tinggal Diam
Gema Wayang Santri di Luwungragi: Lakon Sayidin Macan Gembong dan Tamparan Keras untuk ‘Londo Ireng’ Masa Kini
Hilangkan Ruang Pungli, Perlu Optimalkan Digitalisasi Pelayanan Publik
Penusukan di Jalan Patuan Anggi, Polres Sibolga Tangkap Terduga Pelaku di Pinangsori
Pelantikan Kadus Hamit di Pendopo Desa Pondokdalem, Kades Sumaryono Hadir Bersama Tiga Pilar dan Sekcam Kecamatan Semboro
Warga Desa Lumut Maju Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai, Polisi Lakukan Penyelidikan
Dini Hari di Pinangsori, Polisi Ringkus Pemuda Diduga Pengedar Sabu 0,39 Gram

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:55 WIB

Dana “Gotong Royong Infak Anak-Anak” Rp950 Ribu per Tahun di SMPN 3 Genteng Dipertanyakan

Kamis, 17 September 2026 - 08:19 WIB

Jutaan Batang Rokok Ilegal Jadi Abu, Bea Cukai Sibolga: Kami Tidak Tinggal Diam

Kamis, 17 September 2026 - 08:10 WIB

Gema Wayang Santri di Luwungragi: Lakon Sayidin Macan Gembong dan Tamparan Keras untuk ‘Londo Ireng’ Masa Kini

Kamis, 17 September 2026 - 02:17 WIB

Hilangkan Ruang Pungli, Perlu Optimalkan Digitalisasi Pelayanan Publik

Rabu, 16 September 2026 - 19:04 WIB

Penusukan di Jalan Patuan Anggi, Polres Sibolga Tangkap Terduga Pelaku di Pinangsori

Berita Terbaru