BREBES OPTIMIS RAIH PREDIKAT INFORMATIF: KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK MENJADI PRIORITAS

- Penulis

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES OPTIMIS RAIH PREDIKAT INFORMATIF: KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK MENJADI PRIORITAS

SEMARANG,GarudaXpose.com-26 November 2025 – Pemerintah Kabupaten Brebes terus berupaya keras untuk meraih kembali predikat Informatif dalam penilaian Uji Publik Monev Tahun 2025 Provinsi Jawa Tengah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang digelar oleh Komisi Informasi Jateng, di BPSDMD Provinsi Jawa Tengah Jalan SetiaBudi Nomor 201A Srondol Kulon Kec. Banyumanik Kota Semarang.

Bupati Brebes, Hj Paramitha Widya Kusuma SE MM, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Brebes dalam memperkuat akses informasi kepada masyarakat. “Dukungan keterbukaan informasi telah kami masukkan dalam misi kami untuk melaksanakan pelayanan informasi publik yang lebih baik, yang lebih mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Bupati Paramitha.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam paparannya, Bupati Paramitha memaparkan regulasi yang telah diterapkan untuk mendukung keterbukaan informasi, seperti Keputusan Bupati Brebes Nomor 100.3.3.2/120 Tahun 2025 tentang Penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes. Regulasi ini menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi badan publik di Kabupaten Brebes untuk membatasi akses publik terhadap informasi yang penting.

Pemkab Brebes juga telah mengembangkan berbagai aplikasi inovatif, seperti SAPULADA (Satu Pintu Layanan Data), PPID Mobile, dan Pandu Disana, untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi serta layanan administrasi publik. Website PPID Kabupaten Brebes juga menunjukkan peningkatan pengunjung yang signifikan, mencerminkan keberhasilan implementasi keterbukaan informasi yang semakin baik.

Untuk memastikan kelanjutan program keterbukaan informasi publik, Pemkab Brebes mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1.850.000.000 yang akan digunakan untuk berbagai kegiatan yang mendukung keterbukaan informasi di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Brebes. Di antara program unggulan yang dijalankan adalah Wardoyo (Wareg Sedoyo), program bantuan pangan untuk masyarakat miskin yang tidak tercover oleh bantuan lainnya, serta program penguatan media sosial dan tatap muka dengan masyarakat.

Dengan komitmen yang kuat terhadap keterbukaan informasi dan pemanfaatan teknologi, Pemkab Brebes optimis bisa meraih kembali predikat Informative pada penilaian keterbukaan informasi publik. Bupati Paramitha menutup paparan dengan menyatakan harapan besar bahwa masyarakat Brebes akan merasakan manfaat langsung dari kebijakan keterbukaan informasi ini.

Uji publik ini dihadiri oleh sejumlah panelis penting, antara lain Setiawan Hendra Kelana, S.Kom., selaku Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah; Prof. Dr. Ir. Sri Puryono K.S., M.P., Sekda Provinsi Jawa Tengah (Periode 2014-2019); serta Dr. Nanik Qosidah, S.E., M.Ak., dari Apindo Jawa Tengah. (Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dikeluhkan Warga Soal Polusi Debu dan Bau Gudang Pakan Ternak, PT Harindra Salahkan Pekerja Harian
TABAGSEL DARURAT PERLINDUNGAN TANAH ADAT: KETIKA TANAH LELUHUR TAK PUNYA PAYUNG HUKUM
Semua Lakukan Penandatanganan MoU dan MoA, Ini Maksud Dan Tujuannya
Polemik Iuran Sarana Air Bersih Kampung Koang Pasir, Mediasi Ungkap Adanya Miskomunikasi
Wujud Kepedulian, Pegadaian Bantu Keluarga Nasabah Korban Kebakaran Bangkit Kembali
Wujudkan Pelayanan Kesehatan Berlandaskan Kasih Sayang, Pemkab Bangli Hadirkan Pengobatan Gratis Di Empat Kecamatan
Buku Seabad Relokasi Batur Jadi Ruang Pencatatan Ingatan Kolektif
Bakti Pamlaspas Cihna Batur Let, Gubernur Bali Tegaskan Hentikan Komersialisasi Gunung Batur

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:39 WIB

Dikeluhkan Warga Soal Polusi Debu dan Bau Gudang Pakan Ternak, PT Harindra Salahkan Pekerja Harian

Rabu, 5 Agustus 2026 - 02:39 WIB

TABAGSEL DARURAT PERLINDUNGAN TANAH ADAT: KETIKA TANAH LELUHUR TAK PUNYA PAYUNG HUKUM

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Semua Lakukan Penandatanganan MoU dan MoA, Ini Maksud Dan Tujuannya

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Polemik Iuran Sarana Air Bersih Kampung Koang Pasir, Mediasi Ungkap Adanya Miskomunikasi

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:10 WIB

Wujud Kepedulian, Pegadaian Bantu Keluarga Nasabah Korban Kebakaran Bangkit Kembali

Berita Terbaru