BREBES MENGEJAR TUNGGAKAN PBB-P2: KOLABORASI KERAS UNTUK KEADILAN PAJAK

- Penulis

Kamis, 13 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES MENGEJAR TUNGGAKAN PBB-P2: KOLABORASI KERAS UNTUK KEADILAN PAJAK

BREBES,GarudaXpose.com-Pemerintah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, terus berupaya mengejar tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang mencapai Rp31 miliar dari tahun 2018-2024, dan kini tinggal Rp26 miliar. Untuk mencapai target ini, Rabu (12 Nopember 2025 , Pemkab Brebes menggandeng Kejaksaan Negeri Brebes untuk membantu penagihan piutang PBB-P2 dari perangkat desa yang disinyalir menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi.

Plh Bupati Brebes, Wurja SE, menekankan pentingnya transparansi dan keakuratan data dalam pengelolaan pajak daerah. “Transparansi dan keakuratan data menjadi kunci keberhasilan dalam pengelolaan pajak daerah,” ujarnya. Wurja juga berharap kinerja perangkat desa dan kepala desa dapat ditingkatkan dalam penarikan PBB-P2.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bapenda Brebes, Subandi, mengatakan bahwa Pemkab Brebes telah berhasil menarik Rp4,7 miliar dari piutang PBB-P2, dan sisanya masih Rp26 miliar. Untuk itu, Pemkab Brebes memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan Negeri Brebes untuk membantu penagihan piutang tersebut.

Dalam upaya meningkatkan kesadaran pajak, Pemkab Brebes juga menyelenggarakan kampanye anti korupsi dan penerangan hukum terhadap pemerintah desa. Sebagai apresiasi, Pemkab Brebes menyerahkan piagam penghargaan kepada 79 desa di 17 kecamatan yang lunas pajak PBB-P2 sebelum jatuh tempo tahun 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh para kepala desa, camat, dan pejabat terkait lainnya. Mereka diberikan pengarahan tentang pentingnya pengelolaan pajak daerah yang transparan dan akuntabel. Pemkab Brebes juga berharap agar masyarakat dapat memahami pentingnya membayar pajak tepat waktu dan tidak menunggak.

Dengan kolaborasi yang kuat antara Pemkab Brebes dan Kejaksaan Negeri Brebes, diharapkan tunggakan PBB-P2 dapat segera teratasi dan pendapatan daerah dapat meningkat. Hal ini akan berdampak positif pada pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kabupaten Brebes.

Dalam acara tersebut, juga diserahkan mobil operasional untuk optimalisasi penagihan PBB-P2 dari Bank Jateng Cabang Brebes kepada Pemkab Brebes. Ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan efektivitas penagihan PBB-P2 di Kabupaten Brebes.

Pemkab Brebes juga telah menetapkan target PBB-P2 tahun 2025 sebesar Rp70 miliar. Dengan upaya yang maksimal, diharapkan target ini dapat tercapai dan pendapatan daerah dapat meningkat.

Dalam kesempatan tersebut, Wurja juga mengajak masyarakat Brebes untuk bersama-sama mendukung program-program pembangunan di Kabupaten Brebes. “Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa pajak yang dibayarkan akan digunakan untuk kepentingan masyarakat Brebes sendiri,” ujarnya.

Dengan komitmen dan kerja sama yang kuat, Pemkab Brebes yakin bahwa tunggakan PBB-P2 dapat segera teratasi dan pendapatan daerah dapat meningkat, sehingga pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kabupaten Brebes dapat berjalan dengan lancar* (Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasibuan Mampu Tak Pernah Kendor Jaga Kebersihan Jalan Masyarakat Harapkan Perhatian Pemerintah Dan DRPD 
Cegah Stunting, Ny. Seniasih Giri Prasta Kampanyekan Gemar Makan Ikan
IKANAS Bukan Tempat Berlindung bagi Mereka yang Tidak Berintegritas terhadap Bangsa dan Negara
Mahasiswa Fakultas Hukum Unud Melaksanakan Sosialisasi Hukum Adat Bali Di Desa Adat Serongga
IKANAS Bukan Tempat Berlindung bagi Mereka yang Tidak Berintegritas terhadap Bangsa dan Negara
IKANAS Bukan Tempat Berlindung bagi Mereka yang Tidak Berintegritas terhadap Bangsa dan Negara
Dedi Wijatmiko, Anggota LBH Gadjah Madha Indonesia, Kawal Pasien Hingga Kembali ke Rumah Usai Dirawat di RSUD Genteng
Forum Konsultasi Publik UPTD Pelayanan Pajak Dan Retribusi Daerah Provinsi Bali Di Kabupaten Gianyar Membahas Peningkatan Kualitas Layanan Samsat

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:10 WIB

Hasibuan Mampu Tak Pernah Kendor Jaga Kebersihan Jalan Masyarakat Harapkan Perhatian Pemerintah Dan DRPD 

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:17 WIB

Cegah Stunting, Ny. Seniasih Giri Prasta Kampanyekan Gemar Makan Ikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:21 WIB

IKANAS Bukan Tempat Berlindung bagi Mereka yang Tidak Berintegritas terhadap Bangsa dan Negara

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:15 WIB

Mahasiswa Fakultas Hukum Unud Melaksanakan Sosialisasi Hukum Adat Bali Di Desa Adat Serongga

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:58 WIB

IKANAS Bukan Tempat Berlindung bagi Mereka yang Tidak Berintegritas terhadap Bangsa dan Negara

Berita Terbaru