BREAKING NEWS: UMK Brebes 2026 MENINGKAT 7,17% APA DAMPAKNYA BAGI PEKERJA?

- Penulis

Sabtu, 20 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREAKING NEWS: UMK Brebes 2026 MENINGKAT 7,17% APA DAMPAKNYA BAGI PEKERJA?

BREBES,GarudaXpose.com-Dewan Pengupahan Kabupaten Brebes telah menyepakati kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 sebesar 7,17% menjadi Rp 2.400.350,47, sebuah langkah signifikan yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan meningkatkan ekonomi lokal.

Keputusan ini diambil setelah sidang yang dihadiri 14 dari 15 anggota Dewan Pengupahan, termasuk perwakilan pemerintah, pengusaha, serikat buruh, akademisi, dan Badan Pusat Statistik, di Hotel Grand Dian, Jumat (19/12) siang. Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Brebes, Abdul Majid, menyatakan bahwa pemerintah berada di posisi tengah untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan pekerja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah menggunakan alfa maksimal, yaitu 0,9, untuk mencapai kenaikan UMK yang signifikan,” ujarnya dengan percaya diri. Dengan kenaikan ini, UMK Brebes 2026 menjadi Rp 2.400.350,47, naik Rp160.548,97 dari UMK sebelumnya Rp 2.239.801.

Abdul Majid menjelaskan bahwa kenaikan UMK ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Brebes. “Kami berharap kenaikan UMK ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Brebes, meningkatkan kualitas hidup mereka, dan mengurangi kesenjangan sosial,” tambahnya.

Who!  Brebes menyambut positif keputusan ini, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja. “Kami sangat menyambut baik keputusan ini dan berharap dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja, meningkatkan produktivitas, dan meningkatkan kontribusi mereka terhadap perekonomian lokal,” kata salah satu perwakilan serikat buruh.

Namun, beberapa pengusaha di Kabupaten Brebes masih mempertimbangkan dampak kenaikan UMK ini terhadap biaya operasional perusahaan. “Kami masih perlu mempertimbangkan bagaimana kenaikan UMK ini akan mempengaruhi bisnis kami, meningkatkan biaya produksi, dan mempengaruhi daya saing kami,” kata salah satu pengusaha.

Dewan Pengupahan Kabupaten Brebes akan terus memantau dampak kenaikan UMK ini dan berharap dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan meningkatkan ekonomi lokal. Dengan keputusan ini, Brebes menjadi salah satu kabupaten yang paling pro terhadap kesejahteraan pekerja, dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.

(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Lumajang Support Penguatan Bank Daerah untuk Percepat Kemandirian Fiskal Lumajang
Relokasi Sementara Pasar Krai, Upaya Pemkab Lumajang Menjaga Denyut Ekonomi Rakyat
Syukuran Pembukaan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Desa Sumur Bandung Berjalan Lancar
Pajak Wisata Tumpak Sewu Naik 50 Persen, Lumajang Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah
Dongkrak PAD, Bupati Lumajang Dorong Tata Kelola Pajak Pasir yang Tertib dan Berkelanjutan
Danramil 0820-15/Pajarakan Hadiri Grand Launching Dapur MBG Sukokerto 2 di Kabupaten Probolinggo
Kodim 0820/Probolinggo Laksanakan Gerakan Swadaya Pangan Nasional di Tegalsiwalan
Malahayu Panen Benih Nila, Dukung Ketahanan Pangan & MBG!

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:57 WIB

Bupati Lumajang Support Penguatan Bank Daerah untuk Percepat Kemandirian Fiskal Lumajang

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:48 WIB

Relokasi Sementara Pasar Krai, Upaya Pemkab Lumajang Menjaga Denyut Ekonomi Rakyat

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:59 WIB

Syukuran Pembukaan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Desa Sumur Bandung Berjalan Lancar

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:44 WIB

Pajak Wisata Tumpak Sewu Naik 50 Persen, Lumajang Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:19 WIB

Dongkrak PAD, Bupati Lumajang Dorong Tata Kelola Pajak Pasir yang Tertib dan Berkelanjutan

Berita Terbaru