Beredar Isu Santer! Dugaan Kasus Narkoba Seret Oknum Kades di Lumajang, Fakta Masih Dikunci Rapat-Rapat

- Penulis

Sabtu, 11 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaXpose.com | Lumajang – Kabar mengejutkan yang beredar di masyarakat, perihal dugaan penangkapan salah satu oknum kepala desa di Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa-Timur, saat ini rame menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat. Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan kasus penyalahgunaan narkoba, namun hingga kini belum ada kejelasan resmi dari pihak Kepolisian.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa penangkapan terjadi pada Kamis, 9 April 2026, di wilayah Lumajang.

Disebut-sebut, operasi tersebut diduga dilakukan oleh tim dari Polda Jawa Timur. Meski demikian, detail terkait identitas maupun kronologi penangkapan masih belum dapat dipastikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah pihak yang dikonfirmasi, termasuk dari Polres Lumajang, mengaku belum mengetahui adanya peristiwa tersebut. Kondisi ini semakin menambah tanda tanya di tengah masyarakat.

Tidak hanya itu, beberapa pihak lain yang dimintai keterangan juga memilih untuk irit bicara untuk memberikan komentar.

Bahkan, ada yang menyatakan tidak mengetahui informasi tersebut, meski belum dapat dipastikan apakah benar tidak tahu atau enggan memberikan keterangan.

Di sisi lain, keterangan berbeda justru datang dari warga sekitar dan pihak pihak lainnya yang enggan disebutkan identitasnya.

Mereka menyebut bahwa infonya memang benar di duga telah terjadi penangkapan terhadap oknum kepala desa dimaksud.
“Infonya memang ada dugaan penangkapan, kalau tidak salah hari Kamis, 9 april 2026 tapi kami tidak berani menyampaikan lebih jauh,” jelas salah satu sumber.

Hingga saat berita ini tayang, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian, baik dari tingkat Kabupaten maupun Provinsi. Informasi yang dihimpun pun masih terbatas dan belum dapat dikonfirmasi secara menyeluruh.

Kasus ini pun masih menjadi misteri dan menunggu klarifikasi resmi dari aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan simpang siur informasi di masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Lumajang Tutup Pangkalan di Jarit, Terbukti Timbun Ribuan Tabung LPG 3 Kg
Polres Lumajang akan Tindak Tegas Penjualan LPG 3 Kg di Atas HET, Kapolres: Ini Soal Keadilan Distribusi
Bupati Lumajang: SPPG, Camat dan PNS Tidak Diperbolehkan Menggunakan Gas LPG 3 Kg
Sindikat Pencurian Kabel Telepon Bawah Tanah Dibongkar Polres Tulungagung, 10 Tersangka Ditangkap
Sidang Kasus Dugaan Penipuan Sewa Lahan, Terdakwa Eks Kds Kalidilem Berbelit-Belit di Persidangan
Satgas Yonif 403/WP Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Ganja di Perbatasan RI–PNG
Motor Mahasiswi Hilang di Asrama Sepuluh UHO Kendari Saat Magrib, Korban Rugi Rp20 Juta
SUARA LEDAKAN PECAHKAN KESUNYIAN MALAM: DIDUGA RUMAH KETUA BPD BAGO DI BONDET OTK

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 14:22 WIB

Bupati Lumajang Tutup Pangkalan di Jarit, Terbukti Timbun Ribuan Tabung LPG 3 Kg

Sabtu, 11 April 2026 - 13:27 WIB

Beredar Isu Santer! Dugaan Kasus Narkoba Seret Oknum Kades di Lumajang, Fakta Masih Dikunci Rapat-Rapat

Jumat, 10 April 2026 - 01:20 WIB

Polres Lumajang akan Tindak Tegas Penjualan LPG 3 Kg di Atas HET, Kapolres: Ini Soal Keadilan Distribusi

Jumat, 10 April 2026 - 01:09 WIB

Bupati Lumajang: SPPG, Camat dan PNS Tidak Diperbolehkan Menggunakan Gas LPG 3 Kg

Selasa, 7 April 2026 - 12:08 WIB

Sindikat Pencurian Kabel Telepon Bawah Tanah Dibongkar Polres Tulungagung, 10 Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru