Aliansi Peduli Banten Resmi Layangkan Surat Audensi Permohonan Informasi Publik Pada Kepala DBMDSDA Kab Tangerang Terkait Proyek Jalan Cisoka-Cangkudu 

- Penulis

Rabu, 2 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Tangerang – Proyek Jalan Cisoka Cangkudu disorot Aliansi Peduli Banten, Andri Setiawan, S.H., selaku Ketua Aliansi Peduli Banten datang ke Dinas Marga Kab Tangerang Provinsi Banten, Pada hari Selasa 1 September 2026 bertujuan untuk melayangkan surat kepada Kepala

Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air (DBMDSDA) Kab Tangerang terang dalam isi surat dengan prihal (Permohonan Audensi Dan Klarifikasi Pelaksanaan Rekontruksi Jalan Cisoka-Cangkudu Kab Tangerang Provinsi Banten Tahun 2026) minta Kepala dinas terbuka kepada publik

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Ada beberapa poin isi surat tersebut yang disampaikan kepada kepala dinas dengan tembusan Bupati Tangerang, Inspektorat, Ombusman, BPK, Kejati, Diskominfo, ketua Aliansi Peduli Banten memohon pada kepala dinas marga agar kepala dinas memberikan kesempatan audensi resm dan menghadirkan para pejabat teknis yang memahami kegiatan proyek tersebut lalu menjelaskan mengenai proyek pengadaan secara rinci, diberikan kesempatan melihat dokumen yang bersifat terbuka, dilakukan pengecekan kelapangan bersama apabila diperlukan, dilakukan pengujian kesesuaian secara Volume, spesifikasi dan mutu, dilakukan pemeriksaan terhadap pembayaran dan progres pekerjaan, apabila ditemukan ketidak sesuaian agar dilakukan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

 

 

Lalu Ketua Aliansi Peduli Banten minta agar mengecek segala bentuk aset negara seperti bongkahan puing bobokan karena aset tersebut milik negara tidak boleh dijual belikan yang seharusnya Dinas Marga menyiapkan lahan untuk penampungan aset tersebut jika bongkahan tersebut diperjual belikan ketua aliansi Peduli Banten minta agar para pelaku tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku karena dikategorikan tindak pidana penggelapan atau korupsi bagi penjual bongkahan jalan dan bagi pembeli bongkahan apalagi yang membeli adalah pihak perusahaan masuk kategori penadah

 

 

Andri Kurniawan, S.H setelah selesai melayangkan surat kepada DBMDSDA saat diwawancara awak media mengatakan

 

 

 

” ” Hari ini kami sudah melayangkan surat resmi pada DBMDSDA tentang permohonan audensi yang sudah kita tahu terkait dengan proyek Pembangunan Jalan Cisoka-Cangkudu, salah satunya yang akan menjadi pertanyaan kami kepada kepala Dinas Marga terkait dengan sertifikasi ataupun mutu baku dari kegiatan proyek tersebut itu yang menjadi salah satu tujuan kami karena ini menyangkut keterbukaan publik itu sendiri dan kami harapkan pihak DBMDSDA membuka informasi tersebut untuk masyarakat luas , terkait surat ini kami tembusan kepada Bupati Tangerang, Ombusman RI, Komisi Publik diwilayah Banten, untuk memastikan bahwa informasi publik ini sampe kepada masyarakat apapun dana yang dipakai harus diketahui oleh masyarakat,” Kata Andri dalam wawancara setelah selesai layangkan surat pada DBMDSDA, Selasa (1/9/2026).

 

 

 

Lanjut Andir ” Setelah kami audensi dengan Kepala DBMSDA kami akan melanjutkan Surat layangan kepada Inspektorat, OMBUSMAN, Komisi Publik Dan BPK setelah itu kami akan lakukan kajian kajian agar supaya Inspektorat dan BPK menindak lanjuti,” Ujarnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pisah Sambut Kapolsek Tigaraksa Berlangsung Hangat, AKP Iwan Wahyudi Resmi Gantikan AKP I Made Artana
Gesah Pendidikan Bareng Bupati Ipuk, Beasiswa hingga Masa Depan Anak Disabilitas Jadi Pembahasan
Hadiri Tasyakuran Hari Kejaksaan, Kapolresta Tangerang Dorong Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Profesional dan Humanis
PC SEMMI Sukabumi Kutuk Keras Keterlibatan 518 ASN Kota Sukabumi dalam Judi Online, Desak Sanksi Hukum dan Penghentian Tunjangan
Camat Lingga Bayu Kunjungi Desa Dalan Lidang, Tinjau Panen Raya hingga Potensi Perikanan dan Perkebunan
Belum Mendapat Jawaban Resmi, Ketua Aliansi Peduli Banten Layangkan Surat Resmi Proyek yang Disoroti
Merajut Ukhuwah di Bawah Atap Jam’iyah Oleh Ocit Abdurrosyid Siddiq
Pisah Sambut Kapolsek Maja: Kades Maja Baru Dukung Penuh Kebijakan AKP Malik Abraham, Fokus Berantas Peredaran Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 04:48 WIB

Pisah Sambut Kapolsek Tigaraksa Berlangsung Hangat, AKP Iwan Wahyudi Resmi Gantikan AKP I Made Artana

Kamis, 3 September 2026 - 01:46 WIB

Gesah Pendidikan Bareng Bupati Ipuk, Beasiswa hingga Masa Depan Anak Disabilitas Jadi Pembahasan

Rabu, 2 September 2026 - 16:16 WIB

Hadiri Tasyakuran Hari Kejaksaan, Kapolresta Tangerang Dorong Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Profesional dan Humanis

Rabu, 2 September 2026 - 13:59 WIB

PC SEMMI Sukabumi Kutuk Keras Keterlibatan 518 ASN Kota Sukabumi dalam Judi Online, Desak Sanksi Hukum dan Penghentian Tunjangan

Rabu, 2 September 2026 - 11:00 WIB

Camat Lingga Bayu Kunjungi Desa Dalan Lidang, Tinjau Panen Raya hingga Potensi Perikanan dan Perkebunan

Berita Terbaru

Peristiwa

Kamis, 3 Sep 2026 - 01:43 WIB