Pajak Wisata Tumpak Sewu Naik 50 Persen, Lumajang Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

GarudaXpose.com I Lumajang – Kenaikan pendapatan pajak Wisata Tumpak Sewu dari sekitar Rp100 juta menjadi Rp150 juta per bulan menegaskan arah baru pengelolaan potensi lokal di Kabupaten Lumajang yang semakin tertib, transparan, dan berdampak langsung bagi keuangan daerah. Capaian ini menjadi indikator kuat keberhasilan pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pariwisata berbasis akuntabilitas.

Bupati Lumajang Indah Amperawati menyampaikan bahwa lonjakan pendapatan pajak tersebut merupakan hasil dari penataan sistem pengelolaan, penguatan pengawasan, serta komitmen pemerintah daerah dalam memastikan setiap aktivitas ekonomi di kawasan wisata berkontribusi bagi daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketika potensi daerah dikelola dengan sistem yang jelas dan pengawasan yang konsisten, maka manfaat fiskalnya akan kembali ke masyarakat,” tegas Bunda Indah dalam acara silaturahmi Purnawirawan Polisi (PP) Cabang Lumajang di Pendopo Arya Wiraraja, Selasa (13/1/2026).

Menurutnya, peningkatan pajak hingga 50 persen ini tidak hanya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga memperluas ruang fiskal pemerintah daerah dalam membiayai pelayanan publik dan pembangunan. Pajak dari sektor wisata menjadi sumber pembiayaan alternatif di tengah terbatasnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Lebih jauh, Bunda Indah menekankan bahwa pengelolaan Wisata Tumpak Sewu diarahkan pada keberlanjutan, bukan sekadar mengejar kunjungan. Pemerintah memastikan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Pajak yang meningkat menunjukkan adanya kepatuhan dan keadilan dalam pengelolaan. Ini penting agar pariwisata tidak hanya ramai, tetapi juga tertib dan memberi nilai tambah bagi daerah,” ujarnya.

Keberhasilan optimalisasi pajak Tumpak Sewu ini sekaligus menjadi contoh konkret bahwa potensi lokal, jika dikelola secara profesional dan diawasi dengan baik, mampu menjadi tulang punggung kemandirian fiskal daerah.

Melalui capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya membangun sistem pengelolaan pariwisata yang akuntabel, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Padang Lawas Tegas, Jangan Curang, Saya Akan Sikat Pelaku Usaha SPBU!
Koperasi Merah Putih Lumajang Dipacu Jadi Motor Pemberdayaan Ekonomi Desa
Sinergi antara Pemerintah dan Pelaku Usaha Pertambangan Pasir di Lumajang, Diharapkan Bermanfaat bagi Masyarakat
Gebrakan Pemkab Brebes: 105.000 Benih Kakap Putih Disebar, Wabup Wurja Gagas Mandiri Pangan dan Ekonomi Maritim Berkelanjutan
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemkab Lumajang Optimalkan Operasi Pasar dan Pasar Ramadan Diperkuat Jelang Idulfitri
Bupati Lumajang Buka HLM TP2ED 2026, untuk Perkuat Pertumbuhann Ekonomi yang Berkualitas dan Inklusif
Titiek Soeharto Dorong Brebes Jadi Pionir Global Bawang Merah Melalui Inovasi, Penguatan Infrastruktur, Regulasi Berpihak Petani, dan Strategi Adaptif Hadapi Pasar Dunia

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 03:44 WIB

Kasat Reskrim Polres Padang Lawas Tegas, Jangan Curang, Saya Akan Sikat Pelaku Usaha SPBU!

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:26 WIB

Koperasi Merah Putih Lumajang Dipacu Jadi Motor Pemberdayaan Ekonomi Desa

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:02 WIB

Sinergi antara Pemerintah dan Pelaku Usaha Pertambangan Pasir di Lumajang, Diharapkan Bermanfaat bagi Masyarakat

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:07 WIB

Gebrakan Pemkab Brebes: 105.000 Benih Kakap Putih Disebar, Wabup Wurja Gagas Mandiri Pangan dan Ekonomi Maritim Berkelanjutan

Rabu, 4 Maret 2026 - 07:47 WIB

Berita Terbaru