Netral di Tengah Badai: NU Brebes Hargai Proses Hukum Yaqut Kholil Qoumas

- Penulis

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Netral di Tengah Badai: NU Brebes Hargai Proses Hukum Yaqut Kholil Qoumas

BREBES,GarudaXpose.com-NU Brebes menegaskan sikap netral dan menghormati proses hukum KPK terkait penetapan Yaqut Kholil Qoumas, eks Menag era Jokowi, sebagai tersangka. “Kami tidak ikut campur, biarkan hukum berjalan adil,” kata Ketua PC NU Brebes,KH Sholahudin Masruri, Jumat (9/1/2026) sore. Yaqut disebut tidak lagi menjabat struktural NU sejak menjadi menteri, sehingga proses hukum dianggap tak terkait dengan organisasi tersebut.

KH.Sholahudin Masruri juga menekankan bahwa NU Brebes tidak memiliki alasan untuk ikut campur dalam kasus ini, karena Yaqut ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai menteri, bukan sebagai tokoh NU. “Lagi pula, dia sudah tidak menduduki struktural NU maupun Ansor sejak menjadi menteri,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gus Sholahudin, sebagai Ketua PCNU Brebes, belum memberikan komentar lebih lanjut terkait kasus ini, namun ia berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan. “Harapannya proses hukum berjalan adil. Siapapun yang salah harus dihukum,” tambahnya.

Dengan demikian, NU Brebes menunjukkan komitmennya untuk menghormati proses hukum dan tidak membela pihak manapun. Mereka juga berharap agar masyarakat dapat memahami dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung. “Kami berharap proses hukum ini dapat menjadi contoh bagi kita semua untuk selalu berbuat jujur dan adil,” kata Gus Sholahudin.

NU Brebes juga mengajak masyarakat untuk tidak terjebak dalam spekulasi dan gosip yang tidak jelas sumbernya, serta menunggu hasil penyelidikan KPK. “Mari kita dukung proses hukum yang adil dan transparan,” tutup Gus Sholahudin

Dalam kesempatan tersebut, Gus Sholahudin juga mengimbau kepada seluruh warga NU Brebes untuk tetap menjaga kondusivitas dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu proses hukum. “Kita harus tetap tenang dan tidak terpancing emosi,” katanya.

NU Brebes juga berharap agar KPK dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan tidak ada tekanan dari pihak manapun. “Kami percaya KPK dapat menjalankan tugasnya dengan adil dan transparan,” tutup Gus Sholahudin.

(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seminggu Jelang Lebaran, Jalinsum Jembatan Merah–Simpang Gambir Rusak Parah: Mengapa Gubernur Sumut Bungkam?
Kepala SPPG Yayasan “Indonesia Terang benderang” batunadua Jae Diduga ajang korupsi dari Program MBG !
Sengkarut Sertifikat KPR BTN Palembang: Nasabah Lunas Sejak 2025, Hak Milik Masih “Disandera”
POLRES PALAS GELAR RAKOR LINSEK, SIAPKAN OPERASI KETUPAT TOBA 2026 UNTUK AMANKAN IDUL FITRI
Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuasin di Laporkan oleh PST Ke Kejati Sumsel
Mudik Nyaman Bersama Pegadaian, 238 Warga Diberangkatkan dari Palembang
Proyek Pelebaran Jalan Nasional Pantai Barat Disorot Keras: Tanpa Plang Proyek, Dugaan Material Tak Standar, Berpotensi Dilaporkan ke KPK
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Brimob Polda Sumut Hadir Berbagi Sembako Untuk Santri Mandailing Natal

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:23 WIB

Seminggu Jelang Lebaran, Jalinsum Jembatan Merah–Simpang Gambir Rusak Parah: Mengapa Gubernur Sumut Bungkam?

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:08 WIB

Kepala SPPG Yayasan “Indonesia Terang benderang” batunadua Jae Diduga ajang korupsi dari Program MBG !

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:01 WIB

Sengkarut Sertifikat KPR BTN Palembang: Nasabah Lunas Sejak 2025, Hak Milik Masih “Disandera”

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:32 WIB

POLRES PALAS GELAR RAKOR LINSEK, SIAPKAN OPERASI KETUPAT TOBA 2026 UNTUK AMANKAN IDUL FITRI

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:17 WIB

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuasin di Laporkan oleh PST Ke Kejati Sumsel

Berita Terbaru

Bali

Rakor Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kamis, 12 Mar 2026 - 16:27 WIB