Garudaxpose.com | Palembang – R.J Saef, Menyatakan Kekecewaannya yang tak lagi dapat ditahan. Fakta demi fakta terus terungkap, semakin menampakkan betapa liciknya modus yang dijalankan Armando Romadhona sekaligus semakin menampakkan kejanggalan penanganan di Polsek Sukarami.
Baru diketahui publik bahwa sosok yang menyebut dirinya mantan ketua partai dan pengusaha alat berat ini ternyata sudah jatuh bangkrut total! Hampir seluruh asetnya disita pihak bank. Ini adalah kunci jawaban atas segala tipu muslihatnya. Karena tak punya apa-apa lagi, ia gunakan sisa nama lamanya untuk menipu.
Menawarkan kendaraan yang katanya mau ditebus, Uang Rp100.000.000 milik saya diterima, namun kendaraan tak kunjung diserahkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketahuan berbuat curang, ia malah mengarang cerita bohong ada utang Rp400.000.000 yang tak ada selembar buktinya sama sekali.
Yang paling memprihatinkan penanganan di Polsek Sukarami. Bukti sudah menumpuk, saksi sudah bersaksi, namun masih saja dicari alasan untuk menunda,” Terang Ruri.
Alasannya harus menunggu memanggil orang yang bernama Beni? Padahal Beni tidak ada sangkut pautnya dengan transaksi ini, ia hanya tahu sejarah asal-usul kendaraan.
Ironisnya, meskipun Beni tidak datang pun, bukti yang ada di tangan sudah jauh melebihi syarat minimal undang-undang untuk menetapkan tersangka!
Apakah benar-benar tidak mengerti prosedur, ataukah ada hal lain yang membuat lambat melangkah?
Apakah rasa persaudaraan atau kepentingan pribadi lebih tinggi daripada sumpah jabatan dan tugas negara?
Saya tegaskan di sini: Saya tidak akan diam! Jika di Polsek Sukarami hukum seolah mati rasa, saya akan bawa ini ke tingkat yang lebih tinggi, sampai ke telinga seluruh masyarakat.
Penipu harus diproses, dan petugas yang menghambat keadilan pun harus dipertanggungjawabkan.
Kebenaran tidak akan kalah oleh kebohongan, sekalipun disembunyikan di balik prosedur yang dipelintir,” Pungkas Tim Asta Cita Presiden Ruri.














