KEMENIMIPAS SIAPKAN 968 TEMPAT KERJA SOSIAL, IMPLEMENTASI KUHP BARU

- Penulis

Sabtu, 3 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Palembang, – Hadapi implementasi KUHP baru di tahun 2026, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyiapkan 968 tempat kerja sosial untuk tempat pelaksanaan pidana kerja sosial. ”Kami melalui kepala Balai Pemasyarakata (Kabapas) seluruh Indonesia sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta mitra-mitra untuk mendukung pelaksanaan putusan non pemenjaraan Kerja Sosial, seperti yang tercantum dalam Undang-Undang No.1 Tahun 2023 tentang KUHP,” kata Menteri Imigrasi dan Pemasyrakatan, Agus Andrianto, Sabtu (3/1)
‎
‎“968 tempat yang akan menjadi tempat pelaksanaan pidana kerja sosial tersebut, terdiri dari antara lain kebersihan di sekolah, tempat ibadah, taman kota, Panti Asuhan, serta Pesantren,” jelasnya.
‎
‎Selain 968 tempat tersebut, Menteri Agus menyebutkan 94 Griya Abhipraya (GA) yang dikelola oleh Bapas juga siap untuk melaksanakan pembimbingan selama pelaksanaan putusan pidana kerja sosial,
‎“1880 mitra di GA Bapas juga telah siap terlibat mendukung pelaksanaan putusan pidana kerja sosial. Tentunya pembimbingan yang akan diberikan sesuai dengan assesment dan atau penelitian kemasyarakatan (litmas) yang dibuat oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas, serta keputusan Hakim dan eksekusi Jaksa.”
‎
‎Menteri Agus menyampaikan harapannya agar pelaksanaan pidana kerja sosial ini akan berpengaruh positif terhadap penurunan overcrowding di lapas dan rutan, sekaligus meningkatkan kuantitas dan kualitas pembinaan warga binaan di lapas dan rutan, sehingga menghasilkan warga binaan yang menyadari kesalahannya serta mandiri skill dan ekonomi.
‎
‎“Tentunya harapan kita bersama warga binaan yang kembali ke masyarakat dan menjadi warga negara yang baik, yang telah mandiri dan menyadari kesalahannya. Sehingga harapan kita dapat men Zero kan pengulangan tindak pidana atau residivis, dan berdampak aktif terhadap pembangunan negara kita tercinta.”
‎
‎Menteri IMIPAS juga telah melayangkan surat kepada Ketua Mahkamah Agung tentang Persiapan Pidana Kerja Sosial pada tanggal 26 November 2025, yang berisi tentang daftar lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial.
‎
‎Sebelumnya Kementerian Imipas melalui 94 Bapas seluruh Indonesia telah melakukan uji coba pelaksanaan kerja sosial yang melibatkan 9531 klien, dengan menggandeng mitra-mitra, baik dari unsur pemerintahan maupun lembaga non pemerintah pada rentang waktu Juli hingga November 2025.
‎
‎Sementera itu Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyebutkan bahwa PK Bapas yang saat ini siap bekerja adalah 2.686 orang dan sudah diusulkan penambahan 11 ribu lagi PK, juga telah mengusulkan pembangunan 100 unit lagi Bapas dan Pos Bapas.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sosialisasi Ops Patuh Semeru 2026 di SMPN 1 Jember, Tanamkan Kesadaran Tertib Sejak Dini
Kasat Lantas Polres Jember Pimpin Langsung Himbauan Tertib Lalu Lintas di Jl. A. Yani
Satpol PP Bangli Tertibkan Bangunan Kanopi Dan Tembok Di Jalan Usaha Tani Tegalalang
Pemkab Bangli Sampaikan Jawaban Atas Tiga Raperda Strategis
Pengukuhan Bendesa Adat Mantring Berlangsung Khidmat, Babinsa Hadir Dukung Kegiatan Adat
Gubernur Koster Dukung Penindakan WNA Bermasalah, Tegaskan Pariwisata Bali Harus Tetap Bermartabat
Geger Video Asusila Di Karangasem, Imigrasi Bali Buru WNA Prancis Hingga Masuk SOI
17 WNA Berbisnis Pinjaman Daring Di Kuta Utara Diamankan Imigrasi Ngurah Rai

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Semeru 2026 di SMPN 1 Jember, Tanamkan Kesadaran Tertib Sejak Dini

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Kasat Lantas Polres Jember Pimpin Langsung Himbauan Tertib Lalu Lintas di Jl. A. Yani

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:06 WIB

Satpol PP Bangli Tertibkan Bangunan Kanopi Dan Tembok Di Jalan Usaha Tani Tegalalang

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:52 WIB

Pemkab Bangli Sampaikan Jawaban Atas Tiga Raperda Strategis

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Pengukuhan Bendesa Adat Mantring Berlangsung Khidmat, Babinsa Hadir Dukung Kegiatan Adat

Berita Terbaru