Narkoba Mengancam Generasi Muda: BNN Kota Tegal Tangani 31 Klien Rehabilitasi

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"adjust":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}


Kepala BNN Kota Tegal Kunarto saat Menyampaikan Rilis akhir Tahun 2025

TEGAL KOTA, GarudaXpose.com-Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Tegal, Jawa Tengah, mencatat 31 klien menjalani rehabilitasi rawat pada Akhir tahun 2025, dengan mayoritas berusia produktif, termasuk pelajar. Kunarto, Ketua BNN Kota Tegal, pria asal Blora Jawa Tengah, menyatakan bahwa peredaran narkoba dan obat keras di wilayah pantura masih tinggi, terutama di kalangan muda.

“Hampir setengah klien kami adalah pelajar, ini alarm serius bagi semua pihak,” ujar Kunarto saat menyampaikan rilis akhir tahun 2025. Ia menambahkan bahwa layanan pasca rehabilitasi juga diikuti 30 klien untuk mencegah kambuh setelah masa pemulihan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagian besar klien merupakan penyalahguna obat keras seperti tramadol, trihex, dan xanax yang berdampak sama dengan narkoba. Kunarto menekankan bahwa ancaman peredaran narkoba dan obat keras di wilayah pantura masih tinggi, terutama di kalangan usia muda.

BNN Kota Tegal telah melakukan 1.296 kegiatan edukasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan tes urine 38 kali terhadap 1.560 orang. Hasilnya, delapan orang terdeteksi positif dan diarahkan menjalani rehabilitasi.

BNN juga menggagalkan peredaran narkotika dengan barang bukti 521,47 gram sabu, 662 butir obat terlarang, dan 15 gram ganja. Kunarto menekankan bahwa upaya pencegahan dan penegakan hukum dilakukan bersamaan untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba.

“Peredaran narkoba tidak hanya soal sabu atau ganja, obat keras juga sama berbahayanya,” terang Kunarto. BNN Kota Tegal terus menggencarkan edukasi P4GN di sekolah, kampus, hingga tempat hiburan malam untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba.

Kunarto juga membeber hasil survei BNN, BRIN, dan BPS (2023), yang menunjukkan prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 1,73% (setahun pakai) atau setara 3,37 juta jiwa. Dari 10.000 penduduk, ada kurang lebih 173 orang dengan rentang usia 15-64 terpapar pernah memakai narkoba selama satu tahun terakhir.

Dalam agenda pembangunan nasional pemerintahan Presiden Prabowo, permasalahan narkoba menjadi salah satu isu strategis yang diangkat dalam misi Asta Cita ke-7. Presiden juga menguatkan pencegahan dan pemberantasan narkoba menjadi program prioritas ke-6.

Untuk upaya rehabilitasi di Kota Tegal, ada petugas penyelenggara layanan IBM yang terlatih 6 orang. Jumlah lembaga rehabilitasi yang operasional 2 lembaga, yakni Klinik Pratama Bahari Sehat BNN dan Klinik Pratama Aisiyah Siti Hajar.

BNN Kota Tegal juga membangun jejaring pencegahan melalui 25 penggiat anti narkoba, 50 relawan, dan 20 duta anti narkoba. Dari sisi penindakan, BNN Tegal bersama BNNP Jateng dan Bea Cukai menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Tegal.

(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pengkondisian Proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, SIRA Minta KPK RI Turun Tangan dan Periksa
Sakti Mandraguna! Toko Obat Tipe G Samping WTC Tetap Eksis: Bukti Polisi “Kalah” atau Memang “Dipelihara”?
Parliamentary Threshold (PT) Produk Politik Akal-akalan Pasca Orde Baru”
Usut Tuntas Dugaan Abuse Of Power Dan Indikasi KKN Serta Tindak Pidana Pencucian Uang oleh Yayasan Bani Makki Kayu Agung, DPW-MSK INDONESIA dan PB.FPMP Sumsel Minta Kejati Sumsel
“Rektorat USU Membisu! Muryanto Amin Terseret ‘Sirkel Kejahatan Korupsi’ OTT Topan Ginting, Mengapa Belum Ada Klarifikasi?”
Badai Emas Pegadaian 2025 Resmi Diundi, Nasabah Syariah Raih Hadiah Paket Haji Plus
Bulan Januari Atau Februari Akan Dilakukan Rapat Terkait Pengelolaan Danau OPI, Berikut Beberapa Hal Disampaikan
15 Ribu Karyawan Terancam PHK, DPRD Sumsel Diminta Fasilitasi

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:52 WIB

Dugaan Pengkondisian Proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, SIRA Minta KPK RI Turun Tangan dan Periksa

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:59 WIB

Sakti Mandraguna! Toko Obat Tipe G Samping WTC Tetap Eksis: Bukti Polisi “Kalah” atau Memang “Dipelihara”?

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:31 WIB

Parliamentary Threshold (PT) Produk Politik Akal-akalan Pasca Orde Baru”

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:24 WIB

Usut Tuntas Dugaan Abuse Of Power Dan Indikasi KKN Serta Tindak Pidana Pencucian Uang oleh Yayasan Bani Makki Kayu Agung, DPW-MSK INDONESIA dan PB.FPMP Sumsel Minta Kejati Sumsel

Kamis, 22 Januari 2026 - 04:08 WIB

“Rektorat USU Membisu! Muryanto Amin Terseret ‘Sirkel Kejahatan Korupsi’ OTT Topan Ginting, Mengapa Belum Ada Klarifikasi?”

Berita Terbaru