BREAKING NEWS: UMK Brebes 2026 MENINGKAT 7,17% APA DAMPAKNYA BAGI PEKERJA?
BREBES,GarudaXpose.com-Dewan Pengupahan Kabupaten Brebes telah menyepakati kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 sebesar 7,17% menjadi Rp 2.400.350,47, sebuah langkah signifikan yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan meningkatkan ekonomi lokal.
Keputusan ini diambil setelah sidang yang dihadiri 14 dari 15 anggota Dewan Pengupahan, termasuk perwakilan pemerintah, pengusaha, serikat buruh, akademisi, dan Badan Pusat Statistik, di Hotel Grand Dian, Jumat (19/12) siang. Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Brebes, Abdul Majid, menyatakan bahwa pemerintah berada di posisi tengah untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan pekerja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sudah menggunakan alfa maksimal, yaitu 0,9, untuk mencapai kenaikan UMK yang signifikan,” ujarnya dengan percaya diri. Dengan kenaikan ini, UMK Brebes 2026 menjadi Rp 2.400.350,47, naik Rp160.548,97 dari UMK sebelumnya Rp 2.239.801.
Abdul Majid menjelaskan bahwa kenaikan UMK ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Brebes. “Kami berharap kenaikan UMK ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Brebes, meningkatkan kualitas hidup mereka, dan mengurangi kesenjangan sosial,” tambahnya.
Who! Brebes menyambut positif keputusan ini, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja. “Kami sangat menyambut baik keputusan ini dan berharap dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja, meningkatkan produktivitas, dan meningkatkan kontribusi mereka terhadap perekonomian lokal,” kata salah satu perwakilan serikat buruh.
Namun, beberapa pengusaha di Kabupaten Brebes masih mempertimbangkan dampak kenaikan UMK ini terhadap biaya operasional perusahaan. “Kami masih perlu mempertimbangkan bagaimana kenaikan UMK ini akan mempengaruhi bisnis kami, meningkatkan biaya produksi, dan mempengaruhi daya saing kami,” kata salah satu pengusaha.
Dewan Pengupahan Kabupaten Brebes akan terus memantau dampak kenaikan UMK ini dan berharap dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan meningkatkan ekonomi lokal. Dengan keputusan ini, Brebes menjadi salah satu kabupaten yang paling pro terhadap kesejahteraan pekerja, dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.
(Agus)













