BREAKING NEWS: UMK Brebes 2026 MENINGKAT 7,17% APA DAMPAKNYA BAGI PEKERJA?

- Penulis

Sabtu, 20 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREAKING NEWS: UMK Brebes 2026 MENINGKAT 7,17% APA DAMPAKNYA BAGI PEKERJA?

BREBES,GarudaXpose.com-Dewan Pengupahan Kabupaten Brebes telah menyepakati kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 sebesar 7,17% menjadi Rp 2.400.350,47, sebuah langkah signifikan yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan meningkatkan ekonomi lokal.

Keputusan ini diambil setelah sidang yang dihadiri 14 dari 15 anggota Dewan Pengupahan, termasuk perwakilan pemerintah, pengusaha, serikat buruh, akademisi, dan Badan Pusat Statistik, di Hotel Grand Dian, Jumat (19/12) siang. Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Brebes, Abdul Majid, menyatakan bahwa pemerintah berada di posisi tengah untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan pekerja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah menggunakan alfa maksimal, yaitu 0,9, untuk mencapai kenaikan UMK yang signifikan,” ujarnya dengan percaya diri. Dengan kenaikan ini, UMK Brebes 2026 menjadi Rp 2.400.350,47, naik Rp160.548,97 dari UMK sebelumnya Rp 2.239.801.

Abdul Majid menjelaskan bahwa kenaikan UMK ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Brebes. “Kami berharap kenaikan UMK ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Brebes, meningkatkan kualitas hidup mereka, dan mengurangi kesenjangan sosial,” tambahnya.

Who!  Brebes menyambut positif keputusan ini, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja. “Kami sangat menyambut baik keputusan ini dan berharap dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja, meningkatkan produktivitas, dan meningkatkan kontribusi mereka terhadap perekonomian lokal,” kata salah satu perwakilan serikat buruh.

Namun, beberapa pengusaha di Kabupaten Brebes masih mempertimbangkan dampak kenaikan UMK ini terhadap biaya operasional perusahaan. “Kami masih perlu mempertimbangkan bagaimana kenaikan UMK ini akan mempengaruhi bisnis kami, meningkatkan biaya produksi, dan mempengaruhi daya saing kami,” kata salah satu pengusaha.

Dewan Pengupahan Kabupaten Brebes akan terus memantau dampak kenaikan UMK ini dan berharap dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan meningkatkan ekonomi lokal. Dengan keputusan ini, Brebes menjadi salah satu kabupaten yang paling pro terhadap kesejahteraan pekerja, dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.

(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Surplus Pangan, Kapolda Jatim dan Bupati Ipuk Kembali Panen Raya Jagung di Banyuwangi
Punya Potensi Besar, KAI Pilih Banyuwangi Buka Layanan Baru Angkutan Ternak dan Pertanian
Perkuat Kualitas Pembangunan, Pemkab Banyuwangi Gandeng IAI Kembangkan Arsitektur Berbasis Lokal dan Berkelanjutan
BUPATI IPUK AJUKAN HELIKOPTER WATER BOMBING
Tapteng Punya Laut Luas, Tapi PAD Tak Seberapa: Wabup Mahmud Persoalkan Regulasi PNBP
Gesah Pendidikan Bareng Bupati Ipuk, Beasiswa hingga Masa Depan Anak Disabilitas Jadi Pembahasan
Karya Cantik Dari Balik Lapas Banyuwangi, Warga Binaan Pelajari Seni Meronce Tas Bersama IWAPI
KORCAM BARISTAN TEGALSARI APRESIASI DINAS PENGAIRAN DAN KORSDA, PETANI DASRI–TAMANSARI TETAP DAPAT AIR DI MUSIM KEMARAU

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 00:30 WIB

Jaga Surplus Pangan, Kapolda Jatim dan Bupati Ipuk Kembali Panen Raya Jagung di Banyuwangi

Minggu, 13 September 2026 - 00:25 WIB

Punya Potensi Besar, KAI Pilih Banyuwangi Buka Layanan Baru Angkutan Ternak dan Pertanian

Minggu, 13 September 2026 - 00:24 WIB

Perkuat Kualitas Pembangunan, Pemkab Banyuwangi Gandeng IAI Kembangkan Arsitektur Berbasis Lokal dan Berkelanjutan

Sabtu, 5 September 2026 - 06:21 WIB

BUPATI IPUK AJUKAN HELIKOPTER WATER BOMBING

Kamis, 3 September 2026 - 08:42 WIB

Tapteng Punya Laut Luas, Tapi PAD Tak Seberapa: Wabup Mahmud Persoalkan Regulasi PNBP

Berita Terbaru