Kejari Pringsewu Gelar Sosialisasi Antikorupsi di Universitas Aisyah Dalam Rangka HAKORDA 2025

- Penulis

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

garudaxpose.com | Pringsewu – Kejaksaan Negeri Pringsewu melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Nilai-Nilai Antikorupsi di Aula Universitas Aisyah Pringsewu pada Selasa, 09 Desember 2025, pukul 14.30 WIB. Kegiatan ini mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat” dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Kepala Seksi Intelijen, pejabat struktural Universitas Aisyah Pringsewu, jajaran Seksi Intelijen, serta sekitar 100 mahasiswa. Acara diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan sambutan Wakil Rektor III serta sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu.

Dalam sambutannya, Wakil Rektor III menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi penting di lingkungan akademik dan harus melekat dalam diri mahasiswa sebagai agen perubahan. Ia mengingatkan bahwa perilaku koruptif tidak hanya berupa penyalahgunaan uang negara, namun juga dapat muncul dalam bentuk plagiarisme, mencontek, ataupun manipulasi administrasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara Kejaksaan dan perguruan tinggi. Beliau menekankan pentingnya membangun karakter integritas sejak dini, mendorong mahasiswa untuk bersikap kritis, serta memanfaatkan ilmu pengetahuan untuk kepentingan masyarakat dan bukan kepentingan pribadi.

Materi sosialiasi disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pringsewu yang menguraikan peran strategis generasi muda dalam pencegahan korupsi. Dijelaskan bahwa korupsi merupakan penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara, dengan berbagai modus seperti mark-up anggaran, jual beli jabatan, proyek fiktif, hingga praktik politik uang yang memicu siklus korupsi di pemerintahan. Narasumber menekankan pentingnya literasi politik, penolakan tegas terhadap politik uang, serta peran aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan publik dan pelaporan dugaan korupsi sesuai PP 43 Tahun 2018. Ia menutup materi dengan pesan bahwa korupsi bukanlah kondisi yang tidak dapat diubah, dan generasi muda memiliki peluang besar untuk memutus rantai korupsi melalui keberanian bersikap dan menjunjung integritas.

Antusiasme mahasiswa terlihat dari sesi tanya jawab dan partisipasi dalam kuis Kahoot yang disertai pemberian souvenir kepada peserta terbaik. Kegiatan berlangsung interaktif dan ditutup pada pukul 17.00 WIB.

Kejaksaan Negeri Pringsewu berharap kerja sama serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai perguruan tinggi dan sekolah lainnya sebagai komitmen bersama dalam memperkuat budaya antikorupsi di Kabupaten Pringsewu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mau Lanjut S2? Simak Perbandingan Biaya Tiga Perguruan Tinggi di Probolinggo
Bupati Ipuk Dorong HIPMI Banyuwangi Jadi Lokomotif Perekonomian Daerah
Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat
Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak
Swadaya Warga Sikancil Cor Jalan Kabupaten, Tamparan Keras Untuk Pemkab Brebes
Bupati Ipuk: Kompetisi Ajang Asah Percaya Diri Siswa
Targetkan Emas Asian Games 2026, Timnas BMX Indonesia Digembleng di Banyuwangi
APAK (aliansi pemuda anti korupsi) Soroti Dugaan PPK Tak Bersertifikat LKPP di Sejumlah Daerah Jawa Barat, Desak Audit Menyeluruh

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Mau Lanjut S2? Simak Perbandingan Biaya Tiga Perguruan Tinggi di Probolinggo

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:26 WIB

Bupati Ipuk Dorong HIPMI Banyuwangi Jadi Lokomotif Perekonomian Daerah

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:50 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:22 WIB

Swadaya Warga Sikancil Cor Jalan Kabupaten, Tamparan Keras Untuk Pemkab Brebes

Berita Terbaru

Uncategorized

Buku Seabad Relokasi Batur Jadi Ruang Pencatatan Ingatan Kolektif

Minggu, 2 Agu 2026 - 13:13 WIB