“Fenomena Kades Jadi Wartawan: Isyarat Retaknya Etika Pemerintahan Desa”

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Mandailing Natal — Fenomena enam Kepala Desa di Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal, yang secara serempak mengantongi kartu wartawan, memantik perhatian publik. Ini bukan sekadar cerita pinggiran, melainkan potret persoalan struktural yang lebih dalam: melemahnya etika pemerintahan desa dan kaburnya mekanisme kontrol birokrasi di tingkat lokal.

Pada prinsipnya, peran kepala desa dan wartawan berdiri pada dua kutub berbeda. Kepala desa adalah pelaksana kebijakan serta pengelola anggaran publik, sementara wartawan bertugas mengawasi kekuasaan, menjaga transparansi, dan menyuarakan kepentingan masyarakat. Ketika dua fungsi yang seharusnya saling mengimbangi itu justru digabungkan pada satu individu, benturan kepentingan tidak terhindarkan. Bahkan lebih jauh, fungsi pengawasan bisa lumpuh sebelum sempat berjalan.

Kartu Pers Dijadikan Perisai Kekuasaan?

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara hukum, setiap warga negara berhak memiliki kartu identitas pers. Namun munculnya fenomena ini setelah para perangkat desa menjabat memunculkan tanda tanya besar. Publik pun mencurigai bahwa identitas jurnalis digunakan sebagai “pelindung” dari kritik, pemeriksaan, atau penelusuran yang dilakukan lembaga resmi seperti Inspektorat.

Kekhawatiran masyarakat semakin menguat ketika beredar informasi bahwa atribut pers tersebut justru digunakan untuk meningkatkan posisi tawar para kades saat kebijakan dan anggaran desa dipertanyakan. Jika dibiarkan, pola seperti ini berpotensi merusak integritas pemerintahan desa, sekaligus meruntuhkan batas antara pejabat publik dan pengawas publik.

Organisasi Desa Bungkam, Pendamping Desa Kehilangan Peran

Kondisi semakin mengkhawatirkan ketika organisasi resmi kepala desa seperti FKKD dan APDESI tidak menunjukkan sikap tegas. Padahal, kedua lembaga ini memiliki mandat jelas untuk melakukan pembinaan, memberi nasihat hukum, dan menjaga etika profesi para kepala desa.

Pendamping desa, yang seharusnya menjadi garda teknis dalam pengelolaan anggaran dan pembangunan desa, juga tidak tampak mengambil peran. Kekosongan sikap ini memperlihatkan adanya ruang kosong dalam sistem pembinaan pemerintahan desa yang semestinya berjalan.

Desa Membutuhkan Pengawasan, Bukan Kekuasaan Ganda

Transparansi adalah hak masyarakat. Desa membutuhkan pemimpin yang fokus bekerja, bukan pemimpin yang memperluas identitas demi memperkuat posisi. Sebab jika kepala desa sekaligus menjadi wartawan, pertanyaan besar akan muncul:

Siapa yang memeriksa pekerjaan mereka?

Siapa yang menulis kritik ketika terjadi penyimpangan?

Siapa yang menjaga integritas anggaran desa?

Dalam demokrasi, tak pernah ada ruang bagi pejabat publik untuk mengawasi dirinya sendiri. Ketika kekuasaan bertemu pena, maka yang paling rapuh adalah kebenaran.

Saatnya Pemerintah Daerah Turun Tangan

Fenomena di Sinunukan harus menjadi alarm bagi pemerintah kabupaten dan aparat pengawasan. Regulasi mengenai rangkap profesi pejabat desa perlu dipertegas dan ditegakkan. Organisasi desa dituntut benar-benar menjalankan fungsi pembinaan, bukan hanya menjadi simbol struktural.

Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin fenomena serupa akan menjalar ke daerah lain. Dan ketika itu terjadi, bukan hanya desa yang kehilangan transparansi—melainkan publik yang kehilangan kepercayaan.

Demokrasi di akar rumput membutuhkan akuntabilitas, bukan kekuasaan yang dilindungi oleh identitas ganda.

Penulis : M.SN

Editor : Kaperwil Sumut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Koramil 0820-03/Leces Laksanakan Komsos dan Kerja Bakti Bersama Warga Desa Leces
Tim Verifikasi Itdam V / Brawijaya Melakukan Peninjauan Program KDKMP
Kodim 0820/Probolinggo Perkuat Sektor Pertanian Melalui Pendampingan Tanam Padi
Bakti Sosial Korban Bencana Banjir DPD LSM Lira Kabupaten Probolinggo”Mendengar Melihat Dan Berbuat “
ANGIN PUTING BELIUNG TERJANG DESA LECES, BABINSA KORAMIL 0820-03 SIGAP LAKUKAN PENANGANAN
Koramil Dringu Menghadiri Grand Opening SPPG Dan Penyaluran MBG Sumbersuko
Panen Raya Serentak, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Babinsa Koramil 0820-07/Wonomerto Laksanakan Komsos dan Patroli Wilayah di Desa Sumberkare

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 05:49 WIB

Babinsa Koramil 0820-03/Leces Laksanakan Komsos dan Kerja Bakti Bersama Warga Desa Leces

Kamis, 22 Januari 2026 - 02:39 WIB

Tim Verifikasi Itdam V / Brawijaya Melakukan Peninjauan Program KDKMP

Rabu, 21 Januari 2026 - 01:41 WIB

Kodim 0820/Probolinggo Perkuat Sektor Pertanian Melalui Pendampingan Tanam Padi

Selasa, 20 Januari 2026 - 03:23 WIB

Bakti Sosial Korban Bencana Banjir DPD LSM Lira Kabupaten Probolinggo”Mendengar Melihat Dan Berbuat “

Minggu, 18 Januari 2026 - 09:31 WIB

ANGIN PUTING BELIUNG TERJANG DESA LECES, BABINSA KORAMIL 0820-03 SIGAP LAKUKAN PENANGANAN

Berita Terbaru