“Fenomena Kades Jadi Wartawan: Isyarat Retaknya Etika Pemerintahan Desa”

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Mandailing Natal — Fenomena enam Kepala Desa di Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal, yang secara serempak mengantongi kartu wartawan, memantik perhatian publik. Ini bukan sekadar cerita pinggiran, melainkan potret persoalan struktural yang lebih dalam: melemahnya etika pemerintahan desa dan kaburnya mekanisme kontrol birokrasi di tingkat lokal.

Pada prinsipnya, peran kepala desa dan wartawan berdiri pada dua kutub berbeda. Kepala desa adalah pelaksana kebijakan serta pengelola anggaran publik, sementara wartawan bertugas mengawasi kekuasaan, menjaga transparansi, dan menyuarakan kepentingan masyarakat. Ketika dua fungsi yang seharusnya saling mengimbangi itu justru digabungkan pada satu individu, benturan kepentingan tidak terhindarkan. Bahkan lebih jauh, fungsi pengawasan bisa lumpuh sebelum sempat berjalan.

Kartu Pers Dijadikan Perisai Kekuasaan?

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara hukum, setiap warga negara berhak memiliki kartu identitas pers. Namun munculnya fenomena ini setelah para perangkat desa menjabat memunculkan tanda tanya besar. Publik pun mencurigai bahwa identitas jurnalis digunakan sebagai “pelindung” dari kritik, pemeriksaan, atau penelusuran yang dilakukan lembaga resmi seperti Inspektorat.

Kekhawatiran masyarakat semakin menguat ketika beredar informasi bahwa atribut pers tersebut justru digunakan untuk meningkatkan posisi tawar para kades saat kebijakan dan anggaran desa dipertanyakan. Jika dibiarkan, pola seperti ini berpotensi merusak integritas pemerintahan desa, sekaligus meruntuhkan batas antara pejabat publik dan pengawas publik.

Organisasi Desa Bungkam, Pendamping Desa Kehilangan Peran

Kondisi semakin mengkhawatirkan ketika organisasi resmi kepala desa seperti FKKD dan APDESI tidak menunjukkan sikap tegas. Padahal, kedua lembaga ini memiliki mandat jelas untuk melakukan pembinaan, memberi nasihat hukum, dan menjaga etika profesi para kepala desa.

Pendamping desa, yang seharusnya menjadi garda teknis dalam pengelolaan anggaran dan pembangunan desa, juga tidak tampak mengambil peran. Kekosongan sikap ini memperlihatkan adanya ruang kosong dalam sistem pembinaan pemerintahan desa yang semestinya berjalan.

Desa Membutuhkan Pengawasan, Bukan Kekuasaan Ganda

Transparansi adalah hak masyarakat. Desa membutuhkan pemimpin yang fokus bekerja, bukan pemimpin yang memperluas identitas demi memperkuat posisi. Sebab jika kepala desa sekaligus menjadi wartawan, pertanyaan besar akan muncul:

Siapa yang memeriksa pekerjaan mereka?

Siapa yang menulis kritik ketika terjadi penyimpangan?

Siapa yang menjaga integritas anggaran desa?

Dalam demokrasi, tak pernah ada ruang bagi pejabat publik untuk mengawasi dirinya sendiri. Ketika kekuasaan bertemu pena, maka yang paling rapuh adalah kebenaran.

Saatnya Pemerintah Daerah Turun Tangan

Fenomena di Sinunukan harus menjadi alarm bagi pemerintah kabupaten dan aparat pengawasan. Regulasi mengenai rangkap profesi pejabat desa perlu dipertegas dan ditegakkan. Organisasi desa dituntut benar-benar menjalankan fungsi pembinaan, bukan hanya menjadi simbol struktural.

Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin fenomena serupa akan menjalar ke daerah lain. Dan ketika itu terjadi, bukan hanya desa yang kehilangan transparansi—melainkan publik yang kehilangan kepercayaan.

Demokrasi di akar rumput membutuhkan akuntabilitas, bukan kekuasaan yang dilindungi oleh identitas ganda.

Penulis : M.SN

Editor : Kaperwil Sumut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ibu Tri Suswanti Tito Karnavian Apresiasi Registrasi Posyandu Bali
Dua Tahun Presiden Prabowo: 200 Fakta Gerak Nyata, Ekonomi Tumbuh 5,45% Tertinggi 13 Tahun, Kemiskinan Turun, BUMN Melonjak
Peduli Korban Karhutla Bromo, Kapolres Probolinggo Bersama Polwan Datangi Keluarga Korban
Samsat Lumajang Diserbu Wajib Pajak Selama Program Pemutihan, Petugas Imbau Warga Tak Menunggu Batas Akhir
Oknum Perilaku Anggota Polisi Viral di Medsos, IPDA Widy : Propam Dalami Informasi
Gubernur Koster Dampingi Presiden ke V Megawati Tinjau Abrasi Pantai Kuta
Gubernur Koster Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah Sangat Penting
Samsat Lumajang Full Senyum! Pemutihan Pajak Bikin Warga Berbondong-bondong Bayar Pajak

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:28 WIB

Ibu Tri Suswanti Tito Karnavian Apresiasi Registrasi Posyandu Bali

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:59 WIB

Dua Tahun Presiden Prabowo: 200 Fakta Gerak Nyata, Ekonomi Tumbuh 5,45% Tertinggi 13 Tahun, Kemiskinan Turun, BUMN Melonjak

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Peduli Korban Karhutla Bromo, Kapolres Probolinggo Bersama Polwan Datangi Keluarga Korban

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Samsat Lumajang Diserbu Wajib Pajak Selama Program Pemutihan, Petugas Imbau Warga Tak Menunggu Batas Akhir

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:08 WIB

Oknum Perilaku Anggota Polisi Viral di Medsos, IPDA Widy : Propam Dalami Informasi

Berita Terbaru