BREBES OPTIMIS RAIH PREDIKAT INFORMATIF: KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK MENJADI PRIORITAS
SEMARANG,GarudaXpose.com-26 November 2025 – Pemerintah Kabupaten Brebes terus berupaya keras untuk meraih kembali predikat Informatif dalam penilaian Uji Publik Monev Tahun 2025 Provinsi Jawa Tengah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang digelar oleh Komisi Informasi Jateng, di BPSDMD Provinsi Jawa Tengah Jalan SetiaBudi Nomor 201A Srondol Kulon Kec. Banyumanik Kota Semarang.
Bupati Brebes, Hj Paramitha Widya Kusuma SE MM, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Brebes dalam memperkuat akses informasi kepada masyarakat. “Dukungan keterbukaan informasi telah kami masukkan dalam misi kami untuk melaksanakan pelayanan informasi publik yang lebih baik, yang lebih mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Bupati Paramitha.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam paparannya, Bupati Paramitha memaparkan regulasi yang telah diterapkan untuk mendukung keterbukaan informasi, seperti Keputusan Bupati Brebes Nomor 100.3.3.2/120 Tahun 2025 tentang Penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes. Regulasi ini menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi badan publik di Kabupaten Brebes untuk membatasi akses publik terhadap informasi yang penting.
Pemkab Brebes juga telah mengembangkan berbagai aplikasi inovatif, seperti SAPULADA (Satu Pintu Layanan Data), PPID Mobile, dan Pandu Disana, untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi serta layanan administrasi publik. Website PPID Kabupaten Brebes juga menunjukkan peningkatan pengunjung yang signifikan, mencerminkan keberhasilan implementasi keterbukaan informasi yang semakin baik.
Untuk memastikan kelanjutan program keterbukaan informasi publik, Pemkab Brebes mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1.850.000.000 yang akan digunakan untuk berbagai kegiatan yang mendukung keterbukaan informasi di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Brebes. Di antara program unggulan yang dijalankan adalah Wardoyo (Wareg Sedoyo), program bantuan pangan untuk masyarakat miskin yang tidak tercover oleh bantuan lainnya, serta program penguatan media sosial dan tatap muka dengan masyarakat.
Dengan komitmen yang kuat terhadap keterbukaan informasi dan pemanfaatan teknologi, Pemkab Brebes optimis bisa meraih kembali predikat Informative pada penilaian keterbukaan informasi publik. Bupati Paramitha menutup paparan dengan menyatakan harapan besar bahwa masyarakat Brebes akan merasakan manfaat langsung dari kebijakan keterbukaan informasi ini.
Uji publik ini dihadiri oleh sejumlah panelis penting, antara lain Setiawan Hendra Kelana, S.Kom., selaku Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah; Prof. Dr. Ir. Sri Puryono K.S., M.P., Sekda Provinsi Jawa Tengah (Periode 2014-2019); serta Dr. Nanik Qosidah, S.E., M.Ak., dari Apindo Jawa Tengah. (Agus)















