Pengangkatan Kacabdin dari Jalur Guru Dinilai Langgar Aturan BKN, Publik Desak Evaluasi Menyeluruh

- Penulis

Jumat, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaXpose.com I Surabaya – Pengangkatan sejumlah Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Provinsi Jawa Timur pada pelantikan pejabat eselon III di Grahadi, 21 /11/25, menuai kritik luas. Hal ini dipicu karena beberapa pejabat yang dilantik berasal dari jabatan fungsional guru/kepala sekolah dan langsung melompat ke jabatan struktural eselon III, yang dinilai tidak sesuai ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Data menunjukkan tiga Kacabdin baru, yakni Malang, Jombang, dan Pacitan, sebelumnya berstatus guru atau kepala sekolah dan belum pernah menduduki jabatan struktural. Pengangkatan ini dinilai tidak melalui prosedur alih jabatan sebagaimana diwajibkan dalam aturan ASN.

Menurut regulasi termasuk PP 11/2017 jo. PP 17/2020, PermenPANRB 13/2019, dan surat edaran BKN jabatan fungsional guru tidak dapat langsung beralih ke jabatan struktural eselon III tanpa uji kompetensi manajerial, rekam jejak jabatan struktural, pelatihan, serta persetujuan teknis BKN.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Puluhan Guru Juga Turut Diangkat Jadi Pejabat Struktural

Selain Kacabdin, temuan lapangan menunjukkan puluhan guru di Jawa Timur juga telah diangkat menjadi pejabat eselon IV (Kasi dan Kasubag) di Dinas Pendidikan. Padahal, pengangkatan dari fungsional guru ke struktural juga harus melewati mekanisme alih jabatan yang sah.

Kondisi ini dikhawatirkan memperparah kekurangan guru di Jawa Timur. Sejak 2022, provinsi ini mengalami defisit tenaga pendidik karena gelombang pensiun, sementara rekrutmen ASN relatif terbatas. Penarikan guru menjadi pejabat struktural dinilai berpotensi:
•   Mengurangi jumlah pengajar aktif,
•   Menambah beban guru yang tersisa,
•   Menurunkan mutu layanan kelas,
•   Mengganggu stabilitas kepemimpinan sekolah.

Secara administratif, praktik loncat eselon juga disebut berpotensi menjadi temuan audit BKN maupun KASN karena tidak sesuai prinsip merit system.

Publik Mendesak BKD dan BKN Bertindak

Mencermati situasi ini, publik meminta BKD Jawa Timur dan BKN melakukan evaluasi menyeluruh, khususnya terkait:
1. Pengangkatan Kacabdin Malang, Jombang, dan Pacitan.
2. Pengangkatan puluhan guru menjadi Kasi/Kasubag eselon IV.
3. Kesesuaian kebijakan ini dengan kebutuhan riil guru SMA–SMK–SLB di Jawa Timur.

Seruan kepada Gubernur Jawa Timur

Masyarakat juga berharap Gubernur Jawa Timur meninjau ulang seluruh pengangkatan pejabat dari jalur guru dan memastikan setiap proses mutasi, promosi, dan alih jabatan berjalan sesuai aturan BKN serta prinsip profesionalisme ASN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Silaturahmi Kapolda Sumsel Bersama Pimpinan Kampus, UNITAS Palembang Tegaskan Komitmen Kolaborasi
Ketum FORJI Lumajang Ucapkan Selamat kepada Bahrusyofan Hasanudin, S.H. atas Lulus Yudisium STIH Jenderal Sudirman Lumajang
Retreat Kepala Sekolah Gagal, LSM Lira Kota Malang Minta Transparansi Anggaran 300 Juta
Bangun Kepedulian di Kalangan Pelajar, Polsek Tongas Sosialisasikan Pencegahan Bullying
Kapolres Lumajang: Cerdas Tanpa Narkoba, Bijak Bermedia Sosial dan AI-Edukasi Ratusan Pelajar SMKN 1
SD NEGERI 3 DASRI TEGALSARI GELAR SHOLAT DHUHA SETIAP JUMAT, TANAMKAN NILAI RELIGIUS SEJAK DINI
Trofeo Cup Perseba Bakungan Jadi Ajang Evaluasi Pembinaan Pemain Akademi Diponegoro United
Buruh Momong yang Lawan Candu Gadget: Kolaborasi SMAN 1 Tempeh Lumajang dan SMAN 1 Tapen Bondowoso Jadi Model Pendidikan Sehat
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:03 WIB

Silaturahmi Kapolda Sumsel Bersama Pimpinan Kampus, UNITAS Palembang Tegaskan Komitmen Kolaborasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:08 WIB

Ketum FORJI Lumajang Ucapkan Selamat kepada Bahrusyofan Hasanudin, S.H. atas Lulus Yudisium STIH Jenderal Sudirman Lumajang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Retreat Kepala Sekolah Gagal, LSM Lira Kota Malang Minta Transparansi Anggaran 300 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Bangun Kepedulian di Kalangan Pelajar, Polsek Tongas Sosialisasikan Pencegahan Bullying

Rabu, 21 Oktober 2026 - 02:48 WIB

Kapolres Lumajang: Cerdas Tanpa Narkoba, Bijak Bermedia Sosial dan AI-Edukasi Ratusan Pelajar SMKN 1

Berita Terbaru