Oleh : H. SYAHRIR NASUTION, SE., MM.
Managing Director – PECI Indonesia
(Political & Economic Consulting Institute)
Mendengar kata Bea dan Cukai, pikiran kita sering kembali pada cerita-cerita masa penjajahan Belanda. Orang tua kita mengetahui dan merasakan bagaimana para penjajah menerapkan penarikan bea dan cukai atas barang-barang yang masuk maupun keluar dari negeri ini. Bahkan perilaku para pelaksana bea cukai pada masa itu kerap digambarkan sebagai kejam dan sadis, meski ironisnya masih memiliki sedikit bahasa nurani.
Berbeda dengan kondisi di zaman kemerdekaan. Penarikan bea dan cukai kini memang tampak lebih halus dan sopan, namun sering kali tidak dibarengi dengan “hati nurani”. Sikap sebagian oknum pelaksana seolah tidak memikirkan kehidupan setelah mati. Mereka tega melanggar aturan yang telah diatur dalam undang-undang dan konstitusi. Muncul pertanyaan besar: Apakah seluruh bea cukai benar-benar masuk ke kas negara? Atau justru mengalir melalui “pintu belakang” yang diciptakan untuk memperkaya kantong-kantong tertentu?
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Oleh karena itu, gebrakan yang dilakukan Menkeu Dr. Purbaya Yudi Sadewa sebagai Menteri Keuangan yang baru, patut diapresiasi. Langkah-langkah tegas yang dilakukan menyeluruh, terutama di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, menjadi shock therapy yang sangat penting. Tindakan seperti ini harus terus dilanjutkan demi kepentingan rakyat Indonesia. Keberanian menyampaikan kebenaran, menjunjung keadilan, dan menjaga kejujuran adalah hal yang sangat dirindukan bangsa ini.
Harapan ini sejalan dengan cita-cita para founding fathers seperti Bung Hatta, Bung Sjahrir, serta para pendiri Republik yang bekerja ikhlas tanpa pamrih. Karena itu, Menkeu Dr. Purbaya diharapkan tidak surut langkahnya demi bangsa dan negara. Semangat untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia — gemah ripah loh jinawi — harus terus dijaga dengan penuh keyakinan dan permohonan pertolongan kepada Allah SWT.
Dalam konteks tersebut, seluruh anak bangsa menunggu gebrakan-gebrakan berikutnya dari Bung Purbaya. Harapannya, tindakan tegas ini tidak hanya “panas di awal”, tetapi benar-benar dilakukan hingga tuntas selama masa pengabdiannya.
Kata “revolusi” tidak perlu dipahami secara negatif. Yang dimaksud adalah membongkar kebiasaan-kebiasaan bobrok yang telah mengakar dalam praktik oknum aparat Bea Cukai selama ini. Revolusi moral dan integritas ini bukan hanya ditujukan bagi aparat yang masih aktif, namun juga bagi para mantan pejabat dan pegawai Bea Cukai yang telah pensiun. Sudah sewajarnya setiap pribadi bertanya pada dirinya sendiri:
“Pantaskah aku menjadi panutan rakyat?”
Semoga perubahan itu benar-benar terwujud.













