Siap Mengabdi dan Berkontribusi untuk Masyarakat, Fakultas Hukum Unitas Palembang Lepas Mahasiswa KKN ke Tiga Kelurahan

- Penulis

Sabtu, 31 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Palembang,– Fakultas Hukum Universitas Tamansiswa (Unitas) Palembang secara resmi melepas mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) untuk melaksanakan pengabdian kepada masyarakat di tiga wilayah, yakni Kelurahan Sukodadi, Kelurahan 16 Ulu, dan Kelurahan Kebun Bunga, Kota Palembang, Sabtu (31/10/2026).

Kegiatan pelepasan ini menjadi langkah awal bagi mahasiswa untuk mengimplementasikan ilmu pengetahuan yang telah diperoleh selama perkuliahan, sekaligus mengenal lebih dekat kehidupan sosial masyarakat dan berkontribusi secara langsung melalui berbagai program pengabdian.

Kegiatan tersebut dihadiri Dekan Fakultas Hukum Universitas Tamansiswa Palembang, Dr. Rika Destiny Sinaga, SH, MH, bersama Wakil Dekan, Mahendra Kusuma, SH., M.Hum., Ketua Progran Studi, M.Tohir, SH.,MH, Ketua Penjamin Mutu, Rosida Diani, SH.,MH serta Para Dosen, Siti Rochayati, SH MH dan Dr.Grees Selly, SH., MH.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Dekan Fakultas Hukum Unitas Palembang, Dr. Rika Destiny Sinaga, SH, MH,
berpesan kepada mahasiswa untuk menjaga nama baik almamater selama pelaksanaan KKN di masing-masing kelurahan.

Kemudian Ketua Program Studi Ilmu Hukum, M.Tohir, SH.,MH menambahkan bahwa kegiatan KKN merupakan bagian penting dari proses pendidikan mahasiswa, khususnya dalam membentuk karakter, kepedulian sosial, serta kemampuan menerapkan ilmu pengetahuan di tengah masyarakat.

Ia berharap seluruh mahasiswa dapat menjalin komunikasi dan hubungan yang harmonis dengan pemerintah kelurahan maupun masyarakat setempat, serta melaksanakan setiap program kerja dengan penuh tanggung jawab.

“KKN merupakan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar langsung dari masyarakat, mengasah kemampuan berkomunikasi, membangun kepedulian sosial, dan mengimplementasikan ilmu yang telah diperoleh selama perkuliahan,” demikian pesan yang dapat ditekankan dalam kegiatan tersebut.

Melalui program KKN ini, Fakultas Hukum Universitas Tamansiswa Palembang berharap kehadiran mahasiswa di Kelurahan Sukodadi, 16 Ulu, dan Kebun Bunga Palembang dapat memberikan kontribusi positif serta memperkuat peran perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satya JKN Awards, Bukti Badan Usaha Peduli Kesehatan Pekerja
Miliki Dua Paspor Berbeda Identitas, WN India Di Deportasi Imigrasi Ngurah Rai
Miris! Empat Krama Desa Adat Banjar Buitan Manggis Kena Sanksi Kanorayang 
Miris! Empat Krama Desa Adat Banjar Buitan Manggis Kena Sanksi Kanorayang 
AKBP. Anggun Adhika Putra, S.I.K., M.M : Masyarakat Untuk Bersama – Sama Menjaga Kamtibmas Tetap Kondusif Di Wilayah Bangli
Polsek Dentim Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan, Yang Mengakibatkan Mahasiswa Meninggal Dunia
Dua WNA Arab Saudi Diamankan Terkait Kasus Penusukan Di Pecatu
Rembug Warga Di Sukawati, Kapolres Gianyar Ajak Masyarakat Aktif Cegah Kriminalitas

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Satya JKN Awards, Bukti Badan Usaha Peduli Kesehatan Pekerja

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:19 WIB

Miliki Dua Paspor Berbeda Identitas, WN India Di Deportasi Imigrasi Ngurah Rai

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Siap Mengabdi dan Berkontribusi untuk Masyarakat, Fakultas Hukum Unitas Palembang Lepas Mahasiswa KKN ke Tiga Kelurahan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:43 WIB

Miris! Empat Krama Desa Adat Banjar Buitan Manggis Kena Sanksi Kanorayang 

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Miris! Empat Krama Desa Adat Banjar Buitan Manggis Kena Sanksi Kanorayang 

Berita Terbaru

Uncategorized

Satya JKN Awards, Bukti Badan Usaha Peduli Kesehatan Pekerja

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:49 WIB