Proyek Tanpa Papan Informasi, Mandor Diduga Lari Tinggalkan Empat Kuli di Jakarta Pusat

- Penulis

Rabu, 12 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaXpose.com | Jakarta – Empat orang kuli bangunan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, mengaku ditelantarkan oleh mandor mereka yang bernama Dadang. Pria tersebut diduga kabur tanpa memberikan upah kepada para pekerja yang tengah membangun pos penjagaan di Jalan Dakota RT 05 RW 06, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran.

Salah satu pekerja bernama Mara, asal Rangkasbitung, Banten, menyampaikan keluhannya kepada awak media. Ia berharap pemberitaan ini dapat membuka jalan agar mereka mendapatkan hak upah yang belum dibayarkan serta bisa pulang ke kampung halaman.

Dari empat pekerja yang terlantar, dua di antaranya berasal dari Jawa dan dua lainnya dari Rangkasbitung, Banten. Mereka mengaku belum menerima bayaran sejak proyek dimulai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Minimnya pengawasan dari pihak PPKK yang disebut-sebut sebagai instansi terkait proyek tersebut juga menjadi sorotan. Di lokasi proyek tidak ditemukan papan informasi publik, sebagaimana mestinya pada proyek resmi milik pemerintah.

Hingga berita ini diterbitkan, mandor Dadang belum dapat dikonfirmasi, sementara pihak PPKK juga belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penelantaran empat kuli bangunan tersebut. Keempat pekerja masih bertahan di lokasi proyek sambil menunggu kepastian mengenai upah dan nasib mereka.

(Spi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Dapat Kepastian Soal Waktu, Pengukuran Terjadwal Percepat Layanan Pertanahan
Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Akomodir Transformasi 70% Layanan Kementerian ATR/BPN
Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri
Ketahui Kewajiban Bayar BPHTB dan PPh dalam Transaksi Jual Beli Tanah
Jalankan Program Kerja Prioritas Nasional 2027, Kementerian ATR/BPN Fokuskan Anggaran untuk Ketahanan Pangan hingga Sertipikasi Tanah MBR
Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan
Tak Perlu Khawatir Rusak, Data Sertipikat Elektronik Tersimpan di Brankas Elektronik
Bank Mandiri Digugat karena Cairkan Kredit Rp200 Juta dengan Jaminan Aset Milik Orang Lain

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 14:20 WIB

Warga Dapat Kepastian Soal Waktu, Pengukuran Terjadwal Percepat Layanan Pertanahan

Selasa, 1 September 2026 - 17:23 WIB

Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Akomodir Transformasi 70% Layanan Kementerian ATR/BPN

Selasa, 1 September 2026 - 17:20 WIB

Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri

Selasa, 1 September 2026 - 17:16 WIB

Ketahui Kewajiban Bayar BPHTB dan PPh dalam Transaksi Jual Beli Tanah

Selasa, 1 September 2026 - 17:13 WIB

Jalankan Program Kerja Prioritas Nasional 2027, Kementerian ATR/BPN Fokuskan Anggaran untuk Ketahanan Pangan hingga Sertipikasi Tanah MBR

Berita Terbaru