PT.PLN UP3 Cikokol Ditantang LSM Rembuk Croscek Lapangan Ternyata Tidak Berani.Dinas PUPR Keluarkan Surat Tegura

- Penulis

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

garudaxpose.com | Kota Tangerang – Berimbas dari tantangan LSM Rembuk minta PT.PLN UP3 Cikokol untuk lakukan Croscek pengerjaan galian Kabel PLN disebelas lokasi wilayah kecamatan Cipondoh,kecamatan Tangerang,dan Kecamatan Batu Ceper,namun tidak ada respon positif dari pihak pelaksana,sehingga Dinas PUPR mengeluarkan surat teguran kepada PT.PLN UP3 sebagai pelaksana.

Pekerjaan yang seharusnya mengikuti Surat Rekomendasi Teknis (Rekomtek) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, justru tidak dipatuhi dan terkesan menyepelekan Dinas PUPR .

Kepala Bidang(Kabid) Tata Ruang PUPR Kota Tangerang, AA Chaerul, berdasarkan temuan LSM Rembuk dan keluhan masyarakat menyebutkan sejumlah pelanggaran mencolok yang ditemukan di lapangan,menjelaskan bahwa Dinas PUPR telah mengirimkan surat teguran ke PT.PLN UP3 Cikokol .

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini jelas tidak bisa dibiarkan. PLN harus segera memperbaiki pekerjaan agar sesuai Rekomtek,maka Dinas PUPR telah melayangkan surat teguran ke PT PLN, tegas Chaerul.

AA Chaerul juga menegaskan agar pelaksana,yang dalam hal ini PT.PLN UP3 Cikokol untuk segera mengikuti Rekomtek yang telah dikeluarkan.

Sungguh tidak masuk akal,PT.PLN yang terbilang perusahaan BUMN terbesar secara nasional,menurut sumber yang dipercaya,ternyata belum mempunyai izin gali dari dinas terkait .

( RNH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Yayasan “Indonesia Terang benderang” batunadua Jae Diduga ajang korupsi dari Program MBG !
Camat Tebing Tinggi Kota Audensi Kejaksaan Negeri Tebingtinggi Deli Terima
Warga Kota Probolinggo Antusias Serbu Gerakan Pangan Murah di Taman Maramis
AWPR Dan LSM Paskal Akan Bersurat Ke Divpropam Polda Jatim Buntut Dugaan Pembiaran Pesta Miras Di Kantor DPRD
Sinergi Provinsi Bali dengan Kabupaten Kota Gelar Aksi “Membina dan Berbagi”
Jelang Hari Raya Besar, Pemkot dan TPID Denpasar Gelar High Level Meeting
Unit Reskrim Polsek Rambutan Sumut Cek Dugaan Laga Ayam di Pinang Mancung
Pembangunan Tower BTS XL Smart di Desa Pasir Gintung Jadi Sorotan Aktivis Jayanti, Legalitas Perizinan Dipertanyakan

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:17 WIB

Ketua Yayasan “Indonesia Terang benderang” batunadua Jae Diduga ajang korupsi dari Program MBG !

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:06 WIB

Camat Tebing Tinggi Kota Audensi Kejaksaan Negeri Tebingtinggi Deli Terima

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:38 WIB

Warga Kota Probolinggo Antusias Serbu Gerakan Pangan Murah di Taman Maramis

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:44 WIB

Sinergi Provinsi Bali dengan Kabupaten Kota Gelar Aksi “Membina dan Berbagi”

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:55 WIB

Jelang Hari Raya Besar, Pemkot dan TPID Denpasar Gelar High Level Meeting

Berita Terbaru