Ada WNA Menginap? Pemilik Penginapan Diminta Aktif Laporkan Keberadaannya

- Penulis

Sabtu, 26 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAXPOSE.COM | LUMAJANG – Hotel, homestay, dan usaha penginapan menjadi salah satu titik penting dalam memantau mobilitas warga negara asing (WNA) yang berkunjung ke Kabupaten Lumajang. Karena itu, pemilik penginapan diminta ikut berperan dengan melaporkan keberadaan WNA yang menginap di tempat usahanya.

Imbauan tersebut disampaikan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember dalam rapat Tim Pengawasan Orang Asing di Aston Inn Lumajang, Kamis (24/9/2026). Keterlibatan pelaku usaha penginapan dinilai penting karena tempat usaha tersebut menjadi salah satu lokasi persinggahan wisatawan mancanegara selama berada di Lumajang.

Kasubsi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember, Adi Bambang Guritno, mengatakan pelaporan dari pemilik penginapan membantu mendukung pemantauan keberadaan dan aktivitas orang asing di daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami senantiasa memberikan sosialisasi, baik kepada orang asing maupun pemilik usaha penginapan. Kami juga meminta para pemilik usaha penginapan untuk melaporkan setiap kali ada orang asing menginap,” ujar Adi.

Bagi pelaku usaha penginapan, keterlibatan tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap pengawasan orang asing yang dilakukan secara bersama. Informasi mengenai keberadaan tamu WNA dapat membantu petugas memperoleh gambaran mengenai mobilitas orang asing di lapangan.

Hal ini menjadi semakin relevan karena tidak seluruh WNA yang berada di Lumajang tercatat sebagai pemegang izin tinggal di daerah. Sebagian wisatawan asing memiliki Izin Tinggal Kunjungan (ITK) dan mobilitasnya dapat berpindah dari satu daerah ke daerah lainnya.

“Untuk ITK, kami tidak bisa memastikan langsung jumlahnya. Sebab, mereka bergerak mobile dari satu tempat ke tempat lain,” jelas Adi.

Karena itu, pengawasan orang asing membutuhkan dukungan dari berbagai pihak yang bersentuhan langsung dengan mobilitas mereka. Penginapan menjadi salah satu unsur penting karena dapat mengetahui keberadaan WNA ketika menggunakan layanan akomodasi di Lumajang.

Selain meminta pelaporan, Kantor Imigrasi Jember juga memberikan sosialisasi kepada pemilik usaha penginapan maupun warga negara asing. Langkah tersebut dilakukan agar pihak-pihak yang terlibat memahami ketentuan dan kewajiban yang berkaitan dengan keberadaan orang asing.

Bagi pelaku usaha, pemahaman terhadap kewajiban tersebut juga menjadi bagian dari pengelolaan usaha yang tertib. Sementara bagi wisatawan mancanegara, informasi yang jelas membantu mereka memahami ketentuan yang berlaku selama berada di Indonesia.

Keterlibatan penginapan bukan berarti seluruh tanggung jawab pengawasan berada pada pelaku usaha. Pengawasan tetap menjadi kewenangan instansi terkait, sedangkan masyarakat dan pelaku usaha berperan memberikan informasi yang dibutuhkan melalui mekanisme yang berlaku.

Dengan pola kerja tersebut, pengawasan orang asing dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi. Keberadaan WNA tetap dapat mendukung aktivitas pariwisata dan ekonomi daerah, sementara aspek ketertiban keimigrasian tetap menjadi perhatian bersama.

Bagi masyarakat dan pelaku usaha penginapan, pesan utamanya sederhana: ketika menerima tamu warga negara asing, informasi keberadaan mereka perlu dilaporkan sesuai ketentuan. Langkah tersebut menjadi bagian kecil dari upaya bersama menjaga mobilitas orang asing di Lumajang tetap tertib dan terpantau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puncak RRI Fest 2026 Angkat Kearifan Lokal dan Perkuat Kolaborasi
Info Buleleng, Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Bangunan Vila di Areal Hutan Desa Pejarakan
Daya Tarik Air Terjun Kapas Biru Pronojiwo Mulai Pikat Wisatawan Mancanegara
Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke “TUMPAK SEWU” Tembus 600 hingga 700 Orang Per Hari, Dongkrak Pajak Daerah Tembus Rp240 Juta Per Bulan
Polisi dan TNI Pantau Wisatawan di Dasar Tumpak Sewu, Antisipasi Pungli
Ijen Geopark Run 2026 Dimulai, 839 Pelari Berbagi Daerah Susuri Pesona Alam Gunung Ijen
Meriah!, Pemdes Sumbermujur Gelar Karnaval HUT ke-81 RI, Polisi bersama TNI dan SKD Amankan Jalannya Kegiatan
Polsek Pronojiwo Kawal Pengamanan Wisata Air Terjun Tumpak Sewu, Cegah Pungli

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 08:09 WIB

Ada WNA Menginap? Pemilik Penginapan Diminta Aktif Laporkan Keberadaannya

Selasa, 15 September 2026 - 05:46 WIB

Puncak RRI Fest 2026 Angkat Kearifan Lokal dan Perkuat Kolaborasi

Sabtu, 12 September 2026 - 06:38 WIB

Info Buleleng, Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Bangunan Vila di Areal Hutan Desa Pejarakan

Jumat, 11 September 2026 - 00:59 WIB

Daya Tarik Air Terjun Kapas Biru Pronojiwo Mulai Pikat Wisatawan Mancanegara

Sabtu, 5 September 2026 - 07:04 WIB

Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke “TUMPAK SEWU” Tembus 600 hingga 700 Orang Per Hari, Dongkrak Pajak Daerah Tembus Rp240 Juta Per Bulan

Berita Terbaru