Dana “Gotong Royong Infak Anak-Anak” Rp950 Ribu per Tahun di SMPN 3 Genteng Dipertanyakan

- Penulis

Kamis, 17 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI – GarudaXpose.com — Munculnya informasi mengenai “Kartu Gotong Royong” atau Dana Gotong Royong Infak Anak-Anak di lingkungan SMP Negeri 3 Genteng, Banyuwangi, menjadi perhatian dan perlu mendapatkan penjelasan terbuka dari pihak sekolah.

 

Hal tersebut mencuat dari percakapan yang beredar di kalangan orang tua/wali siswa. Dalam percakapan tersebut disebutkan bahwa berdasarkan hasil rapat bersama telah disepakati adanya Dana Gotong Royong Infak Anak-Anak yang disebut digunakan untuk mendukung kegiatan sosial, keagamaan serta kebutuhan bersama siswa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Yang menjadi sorotan adalah adanya keterangan bahwa jumlah dana tersebut mencapai sekitar Rp950.000 dalam satu tahun.

 

Informasi tersebut tentu perlu diklarifikasi secara resmi agar tidak menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat, khususnya para orang tua/wali siswa.

 

Pertanyaan Utama: Wajib atau Sukarela?

 

GarudaXpose.com memandang ada sejumlah hal mendasar yang perlu dijelaskan pihak SMP Negeri 3 Genteng.

 

Pertama, apakah dana sebesar Rp950.000 per tahun tersebut merupakan infak yang benar-benar bersifat sukarela, atau terdapat kewajiban pembayaran yang harus dipenuhi setiap siswa?

 

Kedua, siapa yang menggagas dan menetapkan program tersebut? Apakah berasal dari sekolah, komite sekolah, hasil kesepakatan orang tua/wali siswa, atau pihak lainnya?

 

Ketiga, apabila benar merupakan hasil rapat bersama, kapan rapat tersebut dilaksanakan, siapa saja yang hadir, dan apakah terdapat berita acara atau notulen rapat?

 

Ke Mana Dana Disetorkan?

 

Hal lain yang juga penting untuk dijelaskan adalah mengenai mekanisme pengumpulan dan pengelolaan dana.

 

Apakah dana tersebut masuk ke rekening resmi sekolah, rekening komite, atau rekening lainnya?

 

Kemudian, apakah setiap orang tua/wali siswa memperoleh kuitansi atau bukti pembayaran?

 

Sebab, apabila dana dikumpulkan secara rutin dan jumlahnya mencapai ratusan ribu rupiah per siswa dalam setahun, transparansi mengenai penerimaan dan penggunaannya menjadi hal yang patut dipertanyakan secara terbuka.

 

Penggunaannya untuk Apa Saja?

 

Dalam percakapan yang beredar disebutkan dana digunakan untuk kegiatan sosial, keagamaan, serta kebutuhan bersama anak-anak.

 

Karena itu, pihak sekolah maupun pengelola dana perlu memberikan penjelasan konkret.

 

Berapa jumlah dana yang sudah terkumpul? Berapa yang sudah digunakan? Digunakan untuk kegiatan apa saja? Berapa nominal masing-masing penggunaan? Dan berapa saldo yang masih tersisa?

 

Jika program tersebut memang merupakan bentuk gotong royong dan kesepakatan para orang tua, maka penyampaian laporan pertanggungjawaban secara terbuka justru dapat menjadi bentuk transparansi kepada seluruh wali siswa.

 

Jangan Sampai Orang Tua Merasa Terbebani

 

GarudaXpose.com juga menyoroti aspek penting lainnya, yakni posisi orang tua/wali siswa yang mungkin memiliki keterbatasan ekonomi.

 

Jika dana tersebut memang sukarela, maka perlu ada penegasan bahwa tidak boleh ada tekanan terhadap siswa maupun orang tua yang tidak mampu atau tidak bersedia memberikan sumbangan.

 

Pertanyaan berikutnya juga perlu dijawab:

 

Apakah siswa yang tidak membayar tetap mendapatkan hak pelayanan pendidikan yang sama?

 

Hal ini penting agar program yang disebut sebagai gotong royong tidak kemudian dipersepsikan sebagai kewajiban pembayaran oleh orang tua.

 

Sekolah Diminta Transparan

 

GarudaXpose.com mendorong Kepala SMP Negeri 3 Genteng memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai keberadaan program tersebut.

 

Apakah benar ada Kartu/Dana Gotong Royong Infak Anak-Anak dengan nominal sekitar Rp950.000 per tahun?

 

Jika benar, masyarakat membutuhkan penjelasan mengenai:

 

dasar pembentukan program;

 

hasil rapat dan berita acara;

 

status pembayaran, wajib atau sukarela;

 

pihak pengelola dana;

 

rekening penerimaan;

 

bukti pembayaran;

 

jumlah dana yang telah terkumpul;

 

rincian penggunaan;

 

saldo dana;

 

serta laporan pertanggungjawaban kepada orang tua/wali siswa.

 

 

GarudaXpose.com menegaskan bahwa pemberitaan ini bukan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial dan upaya meminta klarifikasi serta transparansi atas informasi yang beredar.

 

Apabila pihak SMP Negeri 3 Genteng, Komite Sekolah, maupun pihak terkait memiliki penjelasan, dokumen, atau data yang berbeda, GarudaXpose.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi secara berimbang.

 

GarudaXpose.com — Tajam Mengungkap, Berimbang Memberitakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jutaan Batang Rokok Ilegal Jadi Abu, Bea Cukai Sibolga: Kami Tidak Tinggal Diam
Gema Wayang Santri di Luwungragi: Lakon Sayidin Macan Gembong dan Tamparan Keras untuk ‘Londo Ireng’ Masa Kini
Hilangkan Ruang Pungli, Perlu Optimalkan Digitalisasi Pelayanan Publik
Penusukan di Jalan Patuan Anggi, Polres Sibolga Tangkap Terduga Pelaku di Pinangsori
Pelantikan Kadus Hamit di Pendopo Desa Pondokdalem, Kades Sumaryono Hadir Bersama Tiga Pilar dan Sekcam Kecamatan Semboro
Warga Desa Lumut Maju Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai, Polisi Lakukan Penyelidikan
Dini Hari di Pinangsori, Polisi Ringkus Pemuda Diduga Pengedar Sabu 0,39 Gram
Pemerintah Desa Tempeh Tengah Lumajang Tetapkan RKP Desa 2027, TNI-Polri Kawal Transparansi Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:55 WIB

Dana “Gotong Royong Infak Anak-Anak” Rp950 Ribu per Tahun di SMPN 3 Genteng Dipertanyakan

Kamis, 17 September 2026 - 08:19 WIB

Jutaan Batang Rokok Ilegal Jadi Abu, Bea Cukai Sibolga: Kami Tidak Tinggal Diam

Kamis, 17 September 2026 - 08:10 WIB

Gema Wayang Santri di Luwungragi: Lakon Sayidin Macan Gembong dan Tamparan Keras untuk ‘Londo Ireng’ Masa Kini

Kamis, 17 September 2026 - 02:17 WIB

Hilangkan Ruang Pungli, Perlu Optimalkan Digitalisasi Pelayanan Publik

Rabu, 16 September 2026 - 19:04 WIB

Penusukan di Jalan Patuan Anggi, Polres Sibolga Tangkap Terduga Pelaku di Pinangsori

Berita Terbaru