GarudaXpose.Com | Padang Lawas — Langkah strategis penyempurnaan arah kebijakan keuangan daerah Kabupaten Padang Lawas semakin kokoh. Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan di Gedung DPRD Kabupaten Padang Lawas, Selasa (15/09/2026).
Dalam kesempatan ini, Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE diwakili langsung oleh Wakil Bupati H. Achmad Fauzan Nasution, S.H.I., M.Pd.I. Rapat resmi dibuka oleh Ketua DPRD Padang Lawas Luat Hasibuan, didampingi Wakil Ketua I Amran Pikal Siregar, S.Sos.I. dan Wakil Ketua II Muhammad Dayan Hasibuan, S.H., serta dihadiri seluruh unsur pimpinan dan anggota dewan.
Wakil Bupati menyampaikan salam hormat dan titipan pesan dari Bupati yang berhalangan hadir karena memiliki agenda penting yang sudah terjadwal sebelumnya. Atas nama Pemerintah Kabupaten Padang Lawas, ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD, khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran Dewan, atas kerja keras, ketelitian, dan kesungguhan yang ditunjukkan selama proses pembahasan berlangsung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kesepakatan yang kita capai hari ini bukan sekadar dokumen formalitas, melainkan wujud nyata komitmen bersama untuk menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah, serta melahirkan kebijakan yang sepenuhnya berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Padang Lawas,” tegas Wabup Achmad Fauzan dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, Perubahan KUA dan PPAS merupakan tahapan sangat krusial. Dokumen ini berfungsi sebagai penyesuaian arah kebijakan pembangunan dengan kebutuhan nyata yang berkembang di tengah masyarakat, sekaligus menyesuaikannya dengan kemampuan riil anggaran yang tersedia. Oleh sebab itu, setiap prioritas kegiatan yang ditetapkan harus disusun secara cermat, terukur, dan pastinya berorientasi pada manfaat yang langsung dirasakan warga.
“Nota kesepakatan yang baru saja kita tandatangani ini nantinya akan menjadi pedoman utama serta landasan hukum yang kuat dalam menyusun Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Segala hal yang tertuang di sini menjadi acuan kita bergerak ke depan,” tambahnya.
Wabup kemudian mengajak seluruh jajaran perangkat daerah untuk terus menjaga kesinambungan kerja mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi. Sinkronisasi antar bagian harus semakin diperkuat, agar setiap program yang disusun benar-benar menjawab masalah dan kebutuhan yang sesungguhnya ada di lapangan.
“Kita pegang teguh prinsip: Right Priority, Right Budget, Right Impact. Artinya: prioritas yang tepat, anggaran yang tepat, dan dampak yang nyata. Setiap kebijakan harus punya sasaran jelas, ukuran keberhasilan yang bisa diukur, serta manfaat yang bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada rakyat,” ujarnya menegaskan.
Ia juga menyoroti kemitraan yang indah antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Perbedaan pandangan yang muncul saat pembahasan bukanlah pemisah, melainkan bagian dari proses demokrasi yang sehat—untuk bersama-sama menemukan keputusan terbaik yang menguntungkan daerah.
“Mari kita pelihara komunikasi yang terbuka, sikap saling menghargai, dan semangat kerja sama yang kuat. Inilah modal utama kita menjalankan amanah pembangunan. Semoga kolaborasi ini terus tumbuh, sehingga setiap keputusan yang diambil tidak hanya menjawab kebutuhan masa kini, tapi juga memperkuat fondasi Padang Lawas Maju: Mandiri, Amanah, Jaya, dan Unggul,” tutup Wabup dengan pesan penuh harapan, diakhiri seruan: “Luruskan Niat, Teruslah Bermanfaat. Tano Adat Digomgom Ibadat. Padang Lawas Maju!”
Turut hadir menyaksikan momen bersejarah ini Wakapolres Padang Lawas Kompol Leo Rella Edianto Sembiring, S.H., Sekretaris Daerah Dr. H. Panguhum Nasution, S.Sos., M.AP., perwakilan Pabung, Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan seluruh Organisasi Perangkat Daerah, para Camat, insan pers, serta tamu undangan terhormat lainnya.
Arman Effendi










