Garudaxpose.com | Probolinggo – Melalui proses musyawarah dusun ( Musdus) di wilayah desa Ngadisari kecamatan Sukapura kabupaten Probolinggo, akhirnya tercapai kemufakatan dengan melaksanakan musyawarah desa dalam penetapan rencana kerja pemerintah desa di tahun anggaran 2027.
Aspirasi masyarakat melalui Musdus RT RW di wilayah desa ngadisari merupakan wujud keterbukaan informasi dan komunikasi, bentuk kesinambungan antara pemerintah desa dengan warga sehingga usulan tersebut benar benar bermanfaat dan tepat sasaran ntuk masyarakat.
Dari usulan tersebut tercapai point point usulan yang langsung di musdeskan mengenai rencana kerja desa ngadisari Tahun Anggaran 2027, musdes berlangsung di kantor desa ngadisari, dengan dihadiri oleh camat sukapura, kasi ekbang kecamatan Sukapura, PLH desa ngadisari, BPD, LKD, Karang Taruna serta ketua rukun tetangga (RT), Ketua rukun Warga (RW). Selasa (15/09/2026)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui musyawarah desa maka tercapai kesepakatan untuk pembangunan sekala prioritas di dusun cemoro lawang , antara lain rabat beton dan RTLH.
” Camat sukapura menghimbau agar apa yang sudah menjadi ketetapan dalam musyawarah desa untuk dilaksanakan sesuai harapan masyarakat, sedangkan untuk dana afirmasi dari bupati Probolinggo agar di alokasikan khusus untuk pembangunan infrastruktur, guna menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat di desa,” tegas camat sukapura Nur Rachmad Sholeh.
Adanya dana afirmasi dari bupati disambut baik oleh warga desa ngadisari sehingga bisa menopang pembangunan infrastruktur yang mana dana desa sudah mengalami Efisiensi.
” Kami masyarakat desa ngadisari sangat berterima kasih kepada bupati Probolinggo Gus Haris, yang telah memberikan bantuan dana afirmasi seratus juta, yang nantinya akan dipergunakan di tahun 2027, untuk pembangunan infrastruktur di dusun cemoro lawang, yang mana bisa memberikan dampak positif untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat desa ngadisari,” pungkas ketua BPD Sutiksan.












