SEKDA PADANG LAWAS IKUTI RAKORNAS IMPLEMENTASI REFORMASI BIROKRASI TEMATIK WUJUDKAN TATA KELOLA BAGI KESEJAHTERAAN RAKYAT

- Penulis

Kamis, 20 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaXpose.Com | Padang Lawas — Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Dr. H. Panguhum Nasution, S.Sos., M.AP, mengikuti Rapat Koordinasi Sekretaris Daerah Nasional secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (20/8/2026). Rapat yang digelar dari ruang kerja Sekda Padang Lawas ini mengangkat tema “Implementasi Reformasi Birokrasi Tematik Berdampak untuk Kesejahteraan Rakyat”.

Acara dibuka dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Komjen Pol Drs. Tomsi Tohir, M.Si, dan dihadiri oleh seluruh Sekretaris Daerah Provinsi serta Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Indonesia secara serentak.

Dalam arahannya, Sekjen Kemendagri menegaskan kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk mewujudkan visi Indonesia World Class Bureaucracy 2045 yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045. Visi besar tersebut mencakup lima sasaran utama:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Pendapatan per kapita setara negara maju

2. Angka kemiskinan menurun dan ketimpangan berkurang

3. Kepemimpinan serta pengaruh Indonesia di kancah internasional meningkat

4. Daya saing sumber daya manusia meningkat pesat

5. Intensitas emisi gas rumah kaca menurun menuju target net zero emission

Lebih lanjut, Komjen Pol Tomsi Tohir menjelaskan implementasi reformasi birokrasi saat ini berfokus pada pembenahan tata kelola internal pemerintahan yang terukur dengan indikator kinerja pelaksanaan pemerintahan yang jelas. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yang menekankan: “Tidak ada negara yang bisa maju jika pemerintahannya lemah dan birokrasinya lemah. Negara maju ditentukan oleh kemampuan memberikan pelayanan publik yang prima.”

Kementerian Dalam Negeri memiliki peran sentral sebagai koordinator pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus menjadi instansi penggerak utama dalam pelaksanaan agenda reformasi birokrasi nasional di seluruh tingkatan wilayah.

Turut mendampingi Sekda Padang Lawas dalam kegiatan daring ini, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Sekretaris Inspektorat, serta staf terkait di lingkungan Pemkab Padang Lawas. Rapat ini menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah untuk menyusun langkah konkret peningkatan kinerja yang langsung berdampak positif bagi masyarakat.

Arman Effendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Dentim Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan, Yang Mengakibatkan Mahasiswa Meninggal Dunia
Dua WNA Arab Saudi Diamankan Terkait Kasus Penusukan Di Pecatu
Rembug Warga Di Sukawati, Kapolres Gianyar Ajak Masyarakat Aktif Cegah Kriminalitas
Operasi Patuh Agung-2026 Polresta Denpasar, Lima WNA Ditindak Karena Tak Pakai Helm
Dalam Dua Pekan, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 12 WNA, 7 Diantaranya Terlibat Pemasaran Vila Ilegal Di Bali
Beranda Imigrasi, Nama Tunggal Baru Untuk 254 Unit Pelayanan Keimigrasian Selain Kantor Imigrasi
Ormas Peduli NKRI Sumsel: Kami Dukung Penuh 2 Tahun Prabowo-Gibran
Imigrasi Gerebek Dua Rumah Di Kuta, Amankan 21 WNA Sindikat Judol Dan Puluhan Unit Perangkat Elektronik

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Polsek Dentim Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan, Yang Mengakibatkan Mahasiswa Meninggal Dunia

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:19 WIB

Dua WNA Arab Saudi Diamankan Terkait Kasus Penusukan Di Pecatu

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:04 WIB

Rembug Warga Di Sukawati, Kapolres Gianyar Ajak Masyarakat Aktif Cegah Kriminalitas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:56 WIB

Operasi Patuh Agung-2026 Polresta Denpasar, Lima WNA Ditindak Karena Tak Pakai Helm

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:14 WIB

Dalam Dua Pekan, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 12 WNA, 7 Diantaranya Terlibat Pemasaran Vila Ilegal Di Bali

Berita Terbaru