Nekat Selundupkan Diduga Sabu ke Lapas, Disembunyikan di Organ Vital Pengunjung Wanita

- Penulis

Kamis, 20 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | BANYUWANGI — Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas. Kali ini, modus nekat seorang pengunjung wanita berinisial PW yang menyembunyikan narkotika dan obat ilegal di dalam area kemaluan berhasil dibongkar petugas.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PW diketahui hendak mengunjungi suaminya, DI, yang tengah menjalani masa pembinaan di Lapas Banyuwangi, Kamis (20/8). Upaya pengelabuan tersebut gagal total setelah petugas penggeledahan wanita menemukan kejanggalan saat melakukan pemeriksaan badan secara menyeluruh.

 

Kepala Lapas (Kalapas) Banyuwangi, Solichin, menjelaskan bahwa kecurigaan petugas bermula saat petugas meraba di area sensitif pengunjung.

 

“Petugas menemukan keberadaan tali yang mengganjal saat meraba area sensitif PW. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tali tersebut ternyata terhubung dengan benda asing yang dimasukkan ke dalam organ vitalnya,” ujar Solichin.

 

Berdasarkan interogasi awal, PW mengakui barang berbahaya tersebut dibawa atas pesanan sang suami. Pihak lapas kemudian memanggil DI untuk dimintai keterangan bersama PW.

 

Saat bungkusan berbalut plastik tersebut dibuka di hadapan keduanya, petugas menemukan 5 klip plastik berisi serbuk kristal putih diduga kuat narkotika jenis sabu, serta 4 klip obat terlarang.

 

“Di dalam platik itu kami temukan ada 9 klip, 5 klip kami duga dan kami curigai merupakan narkotika jenis sabu, sedangkan 4 klip lainnya berupa obat obatan ilegal,” ungkap Solichin.

 

Pasangan suami istri tersebut tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa aksi penyelundupan ini telah direncanakan sebelumnya.

 

Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Lapas Banyuwangi langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Banyuwangi. PW beserta seluruh barang bukti kini telah diserahkan ke Polresta Banyuwangi guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Sementara itu, DI langsung dijebloskan ke dalam sel khusus (strafcell) untuk mempermudah pemeriksaan lanjutan.

 

Solichin menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti komitmen tegas jajarannya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Pihaknya tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun kepada siapa saja yang nekat terlibat.

 

“Kami tegas melakukan perang terhadap peredaran gelap narkoba, untuk itu kepada siapapun yang terlibat akan kami serahkan kepada pihak yang berwajib,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Dentim Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan, Yang Mengakibatkan Mahasiswa Meninggal Dunia
Dua WNA Arab Saudi Diamankan Terkait Kasus Penusukan Di Pecatu
Rembug Warga Di Sukawati, Kapolres Gianyar Ajak Masyarakat Aktif Cegah Kriminalitas
Operasi Patuh Agung-2026 Polresta Denpasar, Lima WNA Ditindak Karena Tak Pakai Helm
Dalam Dua Pekan, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 12 WNA, 7 Diantaranya Terlibat Pemasaran Vila Ilegal Di Bali
Beranda Imigrasi, Nama Tunggal Baru Untuk 254 Unit Pelayanan Keimigrasian Selain Kantor Imigrasi
Ormas Peduli NKRI Sumsel: Kami Dukung Penuh 2 Tahun Prabowo-Gibran
Imigrasi Gerebek Dua Rumah Di Kuta, Amankan 21 WNA Sindikat Judol Dan Puluhan Unit Perangkat Elektronik

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Polsek Dentim Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan, Yang Mengakibatkan Mahasiswa Meninggal Dunia

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:19 WIB

Dua WNA Arab Saudi Diamankan Terkait Kasus Penusukan Di Pecatu

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:04 WIB

Rembug Warga Di Sukawati, Kapolres Gianyar Ajak Masyarakat Aktif Cegah Kriminalitas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:56 WIB

Operasi Patuh Agung-2026 Polresta Denpasar, Lima WNA Ditindak Karena Tak Pakai Helm

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:14 WIB

Dalam Dua Pekan, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 12 WNA, 7 Diantaranya Terlibat Pemasaran Vila Ilegal Di Bali

Berita Terbaru