Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

- Penulis

Kamis, 13 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com, Kota Semarang – Mengurus peralihan hak atas tanah tidak sebatas melengkapi dokumen persyaratan. Dalam prosesnya ada tahapan yang melibatkan beberapa pihak, seperti Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan pemerintah daerah (Pemda). Kondisi itu tak jarang membuat masyarakat menunggu tanpa mengetahui secara pasti kapan seluruh tahap Peralihan Hak akan selesai. Untuk memberikan kepastian waktu yang lebih jelas kepada masyarakat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) fokus melakukan transformasi dalam layanan pertanahan melalui uji coba layanan Peralihan Hak 10 Hari.

Layanan Peralihan Hak 10 Hari ini dirancang dengan alur penyelesaian yang mencakup verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh Pemda dalam waktu 3 hari, pembuatan Akta Jual Beli (AJB) oleh PPAT selama 2 hari. Kemudian, untuk urusan di Kantor Pertanahan (Kantah), setelah masyarakat memenuhi seluruh persyaratan serta melakukan pembayaran Surat Perintah Setor (SPS) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), waktu penyelesaiannya paling lama 5 hari.

Layanan Peralihan Hak 10 Hari akan diterapkan secara bertahap. Untuk _pilot project_ tahap pertama akan dimulai pada 17 Agustus 2026 di 17 Kantah, salah satunya Kantah Kota Semarang. Selanjutnya, tahap kedua akan dilaksanakan pada 24 September 2026 di 24 Kantah dan akan diperluas secara bertahap ke depannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menjelang pelaksanaannya, masyarakat yang sudah sering mengurus Peralihan Hak di Kantah merasa optimis Layanan Peralihan Hak 10 Hari benar bisa diterapkan. Berdasarkan pengalaman Tulus Satriawan (53) di Kantah Kota Semarang, proses mengurus balik nama sertipikat tanahnya tidak memakan waktu yang lama.

“Pengalaman saya, kalau berkasnya sudah lengkap, proses Peralihan Hak biasanya selesai sekitar tujuh hari kerja. Proses berkasnya hanya tiga hari di Kantah. Jadi saya yakin, Kantah Kota Semarang sudah siap menjalankan layanan ini,” ujar Tulus Satriawan saat ditemui di Kantah Kota Semarang pada Kamis (06/08/2026).

Keyakinan serupa disampaikan Dedi (32), yang sedang dalam proses mengurus Peralihan Hak di Kantah Kota Semarang. Menurutnya, pelayanan yang diterima selama ini sudah sesuai harapan. Sebagai masyarakat, ia menyebut bahwa dalam urusan pertanahan yang dibutuhkan bukan hanya pelayanan yang cepat, namun juga kepastian mengenai kapan proses akan selesai sehingga masyarakat bisa memperkirakan kapan produk akan diterima dan tidak lagi menunggu tanpa kejelasan.

“Selama ini, kalau persyaratannya sudah lengkap, prosesnya memang sudah cepat. Dengan adanya target waktu penyelesaian ini, kami jadi lebih memiliki kepastian kapan berkas akan selesai,” pungkas Dedi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantah Kabupaten Tangerang Dorong Kepastian dan Transparansi Layanan
Nikah Massal Rangkaian HUT RI Ke-81 Kabupaten Brebes, 12 Pasang Dapat Modal Usaha
Bali Siap Jadi Pilot Project Reformasi Sistem Rujukan Yankes Nasional
LPPNU Banyuwangi Dilantik, 1.000 Bibit Produktif Disiapkan untuk Petani
Seluruh jajaran polres Jember untuk memberikan pelayanan yang profesional,responsif berintegritas
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Gebyar Kemerdekaan Kecamatan Jayanti Meriah, Warga Antusias Ikuti Senam dan Cek Kesehatan Gratis
3 Dokter Spesialis dan 17 Nakes Terima SK PNS, Perkuat Pelayanan Kesehatan Banyuwangi

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Kantah Kabupaten Tangerang Dorong Kepastian dan Transparansi Layanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Nikah Massal Rangkaian HUT RI Ke-81 Kabupaten Brebes, 12 Pasang Dapat Modal Usaha

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Bali Siap Jadi Pilot Project Reformasi Sistem Rujukan Yankes Nasional

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:27 WIB

LPPNU Banyuwangi Dilantik, 1.000 Bibit Produktif Disiapkan untuk Petani

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:32 WIB

Seluruh jajaran polres Jember untuk memberikan pelayanan yang profesional,responsif berintegritas

Berita Terbaru

TNI POLRI

Peresmian 3.300 Jembatan, Koramil 01/Tgr Bagikan Sembako 

Kamis, 13 Agu 2026 - 17:03 WIB