Garudaxpose.com | Probolinggo – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kraksaan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, melaksanakan kegiatan penggeledahan rutin di blok wanita.
Setiap kamar hunian diperiksa dengan teliti, mulai dari area tempat tidur, lemari, hingga kamar mandi. Kegiatan dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) M. Azis Yulianto bersama jajaran petugas pengamanan. Rabu (05/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Rutan Kraksaan Galih Setiyo Nugroho memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran pengamanan yang telah bekerja dengan profesional dan humanis.
“Penggeledahan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi komitmen kami dalam menciptakan Rutan yang aman, tertib, dan bersih dari barang terlarang. Semua dilakukan dengan mengedepankan prinsip profesional dan akuntabel, sejalan dengan semangat Pemasyarakatan Berdampak,” ujar Galih.
Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan barang-barang berbahaya maupun benda yang dilarang berada di dalam blok wanita. Seluruh proses berlangsung aman, tertib, dan humanis. Ka. KPR M. Azis Yulianto menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan merupakan langkah preventif untuk memastikan lingkungan Rutan tetap dalam kondisi kondusif.
“Kami laksanakan penggeledahan ini sebagai bentuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Selain itu, juga sebagai upaya pembinaan kedisiplinan bagi warga binaan agar senantiasa menaati peraturan yang berlaku,” tutur Azis.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Rutan Kelas IIB Kraksaan, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur, dalam menjaga keamanan serta membangun lingkungan pemasyarakatan yang tertib, aman, dan kondusif bagi seluruh warga binaan.
(Pras)















