Ayah Boy Simamora Tempuh 107 Kilometer Demi Jawaban atas Kematian Anaknya

- Penulis

Jumat, 31 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com, TAPTENG | Penantian panjang keluarga almarhum Boy Simamora terhadap kepastian penyebab kematian putranya masih belum berakhir. Didampingi Tim Advokat Peduli Boy Simamora, ayah korban, Lamsehat Simamora (46), mendatangi Satreskrim Polres Tapanuli Tengah, Kamis (30/7/2026), untuk kembali meminta kejelasan atas kasus yang hingga kini masih dalam tahap penyelidikan.

 

Dengan suara bergetar, Lamsehat menyampaikan harapan sederhana kepada penyidik. Ia meminta kepolisian segera memastikan penyebab kematian anaknya agar keluarga tidak lagi hidup dalam ketidakpastian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kalau memang anak saya dimakan buaya, katakan dimakan buaya. Kalau dibunuh orang, katakan dibunuh orang. Itu saja yang kami minta sebagai keluarga,” ujar Lamsehat di depan ruangan Satreskrim Polres Tapanuli Tengah.

 

Menurutnya, lebih dari dua bulan keluarga menunggu kepastian hukum tanpa jawaban yang jelas. Selama itu pula mereka berulang kali mendatangi Polres Tapanuli Tengah dengan harapan memperoleh perkembangan penyelidikan.

 

Lamsehat mengaku perjuangan tersebut tidak mudah. Dengan kondisi ekonomi yang terbatas, keluarganya harus menempuh perjalanan sekitar 107 kilometer dari Kecamatan Manduamas menuju Polres Tapanuli Tengah setiap kali mencari informasi.

 

“Kami keluarga yang tidak mampu. Kami capek bolak-balik hanya untuk mencari kepastian tentang kematian anak kami,” katanya.

 

Ia berharap penyelidikan segera menemukan titik terang sehingga keluarga tidak lagi dihantui berbagai spekulasi mengenai penyebab kematian putranya.

 

Dalam kesempatan yang sama, Tim Advokat Peduli Boy Simamora yang terdiri dari 13 pengacara dari Jakarta, Medan, Sibolga, dan Tapanuli Tengah menyatakan komitmennya mengawal kasus tersebut hingga memperoleh kepastian hukum.

 

Juru bicara tim, Thomas Pakpahan, meminta Polres Tapanuli Tengah menuntaskan penyelidikan secara profesional dan transparan, serta mengungkap secara jelas apakah Boy Simamora meninggal akibat serangan buaya atau terdapat unsur tindak pidana.

 

Menurut Thomas, penyidik juga telah menyampaikan bahwa gelar perkara akan kembali dilakukan dalam waktu dekat untuk memperjelas hasil penyelidikan.

 

Sebelumnya, Polres Tapanuli Tengah telah memaparkan perkembangan penanganan kasus tersebut dalam konferensi pers pada Jumat (17/7/2026) kemarin

 

Kasat Reskrim IPTU Dian Agustian Perdana, SH, didampingi ahli forensik RSUD Pandan dr. Binsar Lubis dan Kasi Humas IPTU A.P. Limbong, menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa 20 saksi, melakukan autopsi, meminta keterangan ahli, mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara, serta menggelar perkara yang dihadiri keluarga korban, penasihat hukum, dan ahli forensik.

 

“Perkara ini masih pada tahap penyelidikan, belum penyidikan. Tujuan penyelidikan adalah mencari dan menemukan apakah peristiwa ini merupakan tindak pidana atau bukan. Karena itu kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian korban,” tegas IPTU Dian Agustian Perdana.(ps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jutaan Batang Rokok Ilegal Jadi Abu, Bea Cukai Sibolga: Kami Tidak Tinggal Diam
Gema Wayang Santri di Luwungragi: Lakon Sayidin Macan Gembong dan Tamparan Keras untuk ‘Londo Ireng’ Masa Kini
Hilangkan Ruang Pungli, Perlu Optimalkan Digitalisasi Pelayanan Publik
Penusukan di Jalan Patuan Anggi, Polres Sibolga Tangkap Terduga Pelaku di Pinangsori
Pelantikan Kadus Hamit di Pendopo Desa Pondokdalem, Kades Sumaryono Hadir Bersama Tiga Pilar dan Sekcam Kecamatan Semboro
Warga Desa Lumut Maju Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai, Polisi Lakukan Penyelidikan
Dini Hari di Pinangsori, Polisi Ringkus Pemuda Diduga Pengedar Sabu 0,39 Gram
Pemerintah Desa Tempeh Tengah Lumajang Tetapkan RKP Desa 2027, TNI-Polri Kawal Transparansi Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 08:19 WIB

Jutaan Batang Rokok Ilegal Jadi Abu, Bea Cukai Sibolga: Kami Tidak Tinggal Diam

Kamis, 17 September 2026 - 08:10 WIB

Gema Wayang Santri di Luwungragi: Lakon Sayidin Macan Gembong dan Tamparan Keras untuk ‘Londo Ireng’ Masa Kini

Kamis, 17 September 2026 - 02:17 WIB

Hilangkan Ruang Pungli, Perlu Optimalkan Digitalisasi Pelayanan Publik

Rabu, 16 September 2026 - 19:04 WIB

Penusukan di Jalan Patuan Anggi, Polres Sibolga Tangkap Terduga Pelaku di Pinangsori

Rabu, 16 September 2026 - 10:55 WIB

Pelantikan Kadus Hamit di Pendopo Desa Pondokdalem, Kades Sumaryono Hadir Bersama Tiga Pilar dan Sekcam Kecamatan Semboro

Berita Terbaru