Garudaxpose.com | Jember – Dugaan persoalan penahanan ijazah siswa oleh pihak sekolah di Kabupaten Jember mendapat perhatian dari berbagai pihak. Ahmad, salah satu keluarga Sugianto, menilai persoalan tersebut perlu diselesaikan melalui komunikasi dan mediasi agar tidak berdampak pada masa depan para lulusan.
Ahmad mengaku prihatin dengan kondisi siswa yang disebut belum bisa menerima ijazah lantaran masih memiliki tanggungan pembayaran sekolah. Menurutnya, ijazah merupakan dokumen penting yang dibutuhkan siswa untuk melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja.
“Miris melihat masih ada siswa yang terkendala mendapatkan ijazah karena persoalan biaya sekolah. Padahal ijazah sangat dibutuhkan ketika mereka mencari pekerjaan,” ujar Ahmad, Senin (08/06/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyampaikan, dirinya pernah mendengar cerita dari sejumlah siswa yang mengalami hambatan saat melamar pekerjaan karena belum memiliki ijazah. Kondisi tersebut, kata Ahmad, tentu menjadi beban bagi para lulusan yang ingin segera mandiri.
Menurut pria yang akrab disapa Kang Ahmad tersebut, persoalan antara sekolah dan siswa seharusnya dapat dicari jalan tengah tanpa harus merugikan salah satu pihak. Ia menilai komunikasi terbuka menjadi langkah penting dalam menyelesaikan persoalan administrasi pendidikan.
Ahmad juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah membantu proses mediasi terkait masalah serupa di salah satu sekolah wilayah Kabupaten Jember. Saat itu, pihak-pihak yang berkepentingan dipertemukan untuk membahas solusi terbaik.
“Pernah ada kasus yang sama, kemudian kami bantu mempertemukan pihak terkait. Alhamdulillah bisa dibicarakan bersama dan ditemukan solusi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ahmad menyebut persoalan penahanan ijazah biasanya muncul di beberapa sekolah swasta yang memiliki sistem pembiayaan mandiri. Namun, menurutnya, kondisi ekonomi siswa juga perlu menjadi pertimbangan agar hak mereka tetap terpenuhi.
Ia berharap lembaga pendidikan dapat lebih memperhatikan siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu sehingga persoalan biaya tidak menjadi penghambat dalam memperoleh dokumen kelulusan.
“Pendidikan harus tetap bisa dirasakan semua kalangan. Perlu ada perhatian untuk siswa yang memang memiliki keterbatasan ekonomi,” pungkas Ahmad.
Sebelumnya, dugaan persoalan penahanan ijazah di MA Bustanul Ulum, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember sempat menjadi perhatian publik. Persoalan tersebut kemudian berkembang setelah muncul keberatan dari oknum mantan kepala sekolah terkait pemberitaan yang menyoroti masalah tersebut. (SR)














