Dampak BBM Naik, Bupati Lumajang Tarik Semua Kendaraan Dinas Roda Empat.

- Penulis

Jumat, 12 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaXpose.com | Lumajang – Menyikapi kenaikan harga bahan bakar minyak jenis Pertamax yang berdampak langsung pada pengeluaran operasional pemerintah daerah, Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengambil langkah tegas dan efisien. Mulai hari ini, seluruh kendaraan dinas roda empat milik Pemerintah Kabupaten Lumajang ditarik dan dilarang dioperasikan, kecuali kendaraan yang secara khusus digunakan untuk pelayanan publik dan tugas kedinasan yang bersifat mendesak.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Bupati Indah diruang lobi pemkab Lumajang, Jumat pagi (12/06/26). Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya serius pemerintah daerah melakukan efisiensi belanja operasional di tengah kenaikan harga energi yang terus meningkat.

“Kenaikan harga Pertamax beberapa waktu lalu membuat kita harus mengevaluasi penggunaan aset dan anggaran secara cermat. Biaya operasional kendaraan dinas yang sebelumnya sudah cukup besar, kini membengkak signifikan. Oleh karena itu, saya memerintahkan agar semua kendaraan dinas roda empat ditarik dan disimpan di garasi induk, tidak boleh dioperasikan lagi—kecuali yang memang benar-benar dibutuhkan untuk melayani masyarakat, seperti kendaraan dinas untuk pelayanan kesehatan, keamanan, dan tugas pemerintahan yang tidak bisa ditunda,” tegas Bupati Indah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, kebijakan ini berlaku efektif mulai hari ini, 12 Juni 2026, dan akan terus dipantau pelaksanaannya. Setiap perangkat daerah diminta menyesuaikan pola perjalanan dinasnya, di antaranya dengan menggunakan kendaraan umum, kendaraan pribadi dengan sistem penggantian biaya yang wajar, atau mengoptimalkan pertemuan secara daring.

“Efisiensi ini bukan berarti mengurangi kinerja pelayanan, justru kita ingin memastikan anggaran daerah tetap bisa dialokasikan untuk program-program prioritas yang langsung dirasakan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur dan bantuan sosial,” tambahnya.

Lebih jauh Bunda Indah menegaskan bagi yang melanggar kebijakannya akan berurusan dengan Inspektorat dan akan mendapat sanksi tegas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mau Lanjut S2? Simak Perbandingan Biaya Tiga Perguruan Tinggi di Probolinggo
Bupati Ipuk Dorong HIPMI Banyuwangi Jadi Lokomotif Perekonomian Daerah
Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat
Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak
Swadaya Warga Sikancil Cor Jalan Kabupaten, Tamparan Keras Untuk Pemkab Brebes
Bupati Ipuk: Kompetisi Ajang Asah Percaya Diri Siswa
Targetkan Emas Asian Games 2026, Timnas BMX Indonesia Digembleng di Banyuwangi
APAK (aliansi pemuda anti korupsi) Soroti Dugaan PPK Tak Bersertifikat LKPP di Sejumlah Daerah Jawa Barat, Desak Audit Menyeluruh

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Mau Lanjut S2? Simak Perbandingan Biaya Tiga Perguruan Tinggi di Probolinggo

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:26 WIB

Bupati Ipuk Dorong HIPMI Banyuwangi Jadi Lokomotif Perekonomian Daerah

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:50 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:22 WIB

Swadaya Warga Sikancil Cor Jalan Kabupaten, Tamparan Keras Untuk Pemkab Brebes

Berita Terbaru

Uncategorized

Buku Seabad Relokasi Batur Jadi Ruang Pencatatan Ingatan Kolektif

Minggu, 2 Agu 2026 - 13:13 WIB